DESA BANJARSARI SERAP PEMBANGUNAN RUTILAHU 40 UNIT
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Program Rutilahu ( Rumah Tidak Layak Huni) yang di canangkan Pemda Kabupatrn Bekasi yang bersumber daru anggaran APBD Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2020.
Program Benenah ( Bekasi Benah Nata Rumah).
Desa Banjarsari Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, saat ini sedang menggelar kegiatan program Rutilahu sebanyak 40 unit penyerapan dari anggaran APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020.
Adam selaku Stap Desa mengatakan ke awak media bahwa program Rutilahu ini benar benar dilakukan dengan cermat sesuai aturan, ucapnya.
Lanjut Adam saat ini LPM yang mengawal program Ritlahu dan tetap berkoodinasi dengan pihak pemerintah desa Banjarsari untuk lancarnya program tersebut.
Rusmini sakah satu warga penerima manfaat yang beralamat di Kampung Pulo kukun Rt 002/02 Desa Banjarsari sangat senang dan terbantu dengan adanya program Rutilahu di Desa Banjarsari, ucapnya.
( SS/red)