Pembinaan Kapasitas, Ketua F-BPD Bojong Mangu : Harus Melaksanakan Tupoksi Sesuai Regulasi

Pembinaan Kapasitas, Ketua F-BPD Bojong Mangu : Harus Melaksanakan Tupoksi Sesuai Regulasi

GUE JABAR | PANGANDARAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi, menggelar kegiatan Pembinaan kapasitas untuk meningkatkan kapasitas peran serta BPD dalam Pemerintah desa, di Hotel Horison Palma Pangandaran Jawa Barat,Jum’at, (13/10/2023).

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dua hari dari hari Jumat tanggal 13 sampai 14 Oktober 2023, di bantu oleh PT Eky Persada International, yang di ikuti oleh ketua dan anggota BPD se – kecamatan Bojongmangu dan dibuka secara resmi oleh Plt Camat Bojongmangu Sapto Noviantoro, dengan narasumber kepala DPMD kabupaten Bekasi Rahmat Atong.

Ketua F- BPD kecamatan Bojongmangu, Ondang Donal, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota BPD Se-Kecamatan Bojongmangu yang begitu kompak mengikuti kegiatan Pembinaan Kapasitas BPD Se Kecamatan Bojongmangu.

“BPD harus melaksanakan tupoksi sesuai regulasi dan semua anggota BPD semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar rancangan peraturan desa dapat terselenggara secara maksimal”, Ungkap Ondang Donal

Sementara itu, Plt Camat Bojongmangu Sapto Noviantoro, kegiatan pembinaan tersebut untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi BPD terkait Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, agar BPD dapat menjalankan fungsi legislatif tingkat desa sebagai pengawas kinerja Kepala Desa.

Melalui kegiatan ini, anggota BPD diingatkan kembali akan tugas-tugasnya. Bagaimana bersama dengan kepala desa, Misalnya terkait penyerapan aspirasi masyarakat dan pengesahan RAPBDes, dan BPD harus menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan di tingkat desa agar roda pemerintah desa dapat terkontrol.

Sapto, juga berharap, kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua anggota BPD di Kecamatan Bojongmangu sehingga terjalin sinergitas yang baik antara BPD dan pemerintah desa. 

“Ya, adanya BPD dan pemerintahan desa dengan berbagai fungsi dan kewenangannya diharapkan mampu mewujudkan sistem checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan juga sebagai mitra pemdes. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, BPD akan meningkatkan kinerjanya dan berperan aktif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa,”pungkasnya.

Kemudian, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, dan juga sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan BPD, berpesan, agar BPD memiliki Gagasan,Inisiatif dan Kolaborasi yang mengedepankan kepentingan Masyarakat desa

“Ya, ada 4 (empat) strategi untuk BPD, pertama melaksanakan dan memaksimalkan kapasitas dalam membantu Pemerintah Desa dan elemen lain, kedua melakukan penguatan fungsi organisasi BPD, ketiga mengembangkan daya inisiatif, responsive , imajinati, kolaborasi dan inovatif, Terakhir keempat merencanakan program kerja yang jelas dan terarah Bersama pemerintah desa serta bermanfaat bagi Masyarakat”, Ungkapnya.

(Ahim)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles