Danramil 02 Tarumajaya Sambangi Kantor Desa Segara Jaya
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Danramil 02 Tarumajaya Kapten Inf. Dicson Abislom
bersama Kepala Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Dalam Kunjungan nya untuk Diskusi situasi terkini tentang Covid 19 (Kamis 31/12/2020)
Kades Desa Segara jaya H.Marjaya Sargan S.sos menyampaikan bahwa tentang warganya beberapa hari yg lalu meninggal di akibatkan oleh Covid 19 dan telah di makamkan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
Namun setelah selesai proses pemakaman timbul permasalahan yang di hadapi oleh Pemdes Segara jaya bahwa masyarakat masih banyak yg ingin melakukan kegiatan Tahlilan di rumah almarhum sedangkan.
Pemerintah melarang Karna warga yg meninggal akibatkan Virus Covid 19 pungkas Kades.
Karena itu pemerintah Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya segera melakukan aksi sesuai prosedur melakukan pencerahan serta himbauan kepada di masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan Tahlilan sehubungan dengan masih tinggi nya situasi pandemi Covid 19 di Kabupaten Bekasi ini.
Selanjutnya yang di hadapi sekarang ini dan tidak segan-segan bila masyarakat masih tetap melaksanakan kegiatan Tahlilan akan di bubarkan. Masyakat di Anjurkan agar ada tetap menjalankan aturan sesuai dengan Prokes, serta tetap mejalankan 3M serta menghindari kerumunan demi menghindari penyebaran Covid 19.
Danramil Tarumajaya Kapten Inf Dicson Abislom, mengatakan “Pada prinsipnya pihak Koramil 02 Taruma jaya senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona sehingga bisa meminimalisir dampak yang disebabkan oleh virus corona tersebut,” kata Danramil
(Vin/Wiro)