Rapat Minggon Desa Pasirsari, Sosialisasikan Perpanjangan PPKM Mikro
GJ ll Kab.Bekasi – PPKM Mikro diperpanjang hingga 9 maret 2021, dan penegakan hingga tingkat wilayah RT akan terus dilakukan oleh Pemdes Pasirsari yang diterangkan oleh Sekdes pada saat rapat minggon desa, Kamis (25/02).
Dalam rapat minggon tersebut pemdes mengundang seluruh unsur untuk mensosialisasikan perpanjangan PPKM Mikro, mulai dari BPD, Dusun, RT dan RW hingga Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Pasirsari.
Rapat minggon yang dipimpin oleh Sekdes Hj.Ida Hamidah ini menjelaskan tentang perpanjangan PPKM Mikro dan menjelaskan bahwa setiap wilayah harus melaporkan perkembangan Covid-19 di wilayah hingga tingkat RT, dan melakukan penegakan 5M diwilayah.
Dengan diperpanjang PPKM Mikro, para ketua RT dan RW diminta berperan aktif diwilayah agar dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan tentunya dengan cara yang humanis.
Hj.Ida Hamidah menegaskan “Dengan diperpanjangnya PPKM Mikro diwilayah Jabar dan Bali maka desa Pasirsari pun harus mengikuti bahkan Pemdes bersama Relawan Pasirsari Siaga dan Karang Taruna sudah sering melakukan penegakan dan Ops Yustisi,” Ucap Sekdes.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp Kades Desa Pasirsari H.Suparta “Ya semoga dengan diperpanjangnya masyarakat bisa lebih mentaati Protokol Kesehatan dan semoga pandemi ini bisa cepat berakhir dan masyarakat bisa kembali menjalani semuanya seperti dulu lagi,”Pungkasnya.
(red)