Anggota DPRD Kab.Bekasi Dapil VI, Aria Dwi Nugraha Gelar Kedua di Cikarang Utara
Guejabar.com || Kab.Bekasi – Aria Dwi Nugraha Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Komisi I fraksi Gerindra, hari ini melakukan reses masa persidangan Tahun 2021 guna menyerap aspirasi masyarakat.
Acara tersebut di Aula Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Hadir dalam acara reses, Muspika Cikarang Utara, Kepala Desa, BPD Karang Asih, Babinkamtibmas Polsek Cikarang Utara, Babinsa AD Karang Asih, tokoh masyarakat, Ormas Pemuda Pancasila (PP) serta masyarakat sekitar.
Perlu diketahui, Daerah pemilihan VI (Enam) meliputi, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Cikarang Timur dan Kecamatan Karangbahagia
Menurut Aria, dalam menanggapi usulan dari masyarakat bukan hanya tersirat, harus dengan proposalisasi.
“Bahwa tata cara dalam usulan masyarakat, bukan hanya tersirat harus dengan proposalisasi. Nantinya, dari DPRD Kabupaten Bekasi akan kita kawal masuk ke Bappeda,”ungkapnya. Sabtu (10/4/21).
Dikatakan Dede (32) Masyarakat Cikarang Utara, dengan adanya reses ini, agar Anggota DPRD bisa menampung Aspirasi Masyarakat.
“Saya berharap semoga reses ini bukan hanya sekedar teori saja, mudah-mudahan aspirasi masyarakat khususnya Dapil VI bisa terealisasi. Kepada Bapak Dewan Aria agar menjadi panutan yang amanah untuk masyarakat,”harapnya.
Acara berjalan lancar dan kondusif, serta tidak luput dari Protokol Kesehatan (Prokes).
(Redaksi)