Dipimpin Kabagops, Polrestro Depok Gelar Ops Yustisi Sekala Besar
GUE JABAR || Depok – Polrestro Depok gelar operasi yustisi dan patroli skala besar di wilayah hukumnya terkait di perpanjang nya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah pemerintahan kota Depok.
Di pimpin langsung Kabagops Polrestro Depok AKBP Ojo Ruslani, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong praja Kota Depok gelar Apel di Halaman Mapolresto Depok, Jum’at malam (24/09/2021).
Dalam arahannya, Ojo mengatakan operasi yustisi dan Patroli skala besar guna mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Terkait kebijakan perpanjangan keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 dari 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 443/414/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang diterbitkan pada 21 September 2021.
“Kita awasi jam operasional rumah makan, restoran dan cafe, yang saat ini hanya buka hingga jam 9 malam,” ujar Ojo.
“Kegiatan operasi yustisi dan patroli skala besar akan terus berjalan setiap malam di wilayah hukum Polres Metro Depok demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif dan mengantisipasi tindakan kriminal,”tandasnya.
(yan)