Pembangunan Jembatan Bapak Jana di Kp Ciherang Diduga Tidak Sesuai RAB
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Proyek pembangunan jembatan Desa Karangsatu, Kecamatan Karang Bahagia di Duga ajang korupsi, terlihat pekerjaan tersebut tidak sesuai Spek.
Proyek jembatan itu menggunakan anggaran dari APBD Tahun 2021, Pembangunan jembatan Bp jana Kp Ciherang, Rt 002/007 Desa Karangsatu, dengan nilai kontrak Rp.198.678.926.00 (seratus sembilan puluh delapan juta, enam ratus tujuh puluh delapan, sembilan ratus dua puluh enam rupiah) di kerjakan oleh CV. Intan Mukti Jaya dengan waktu kontrak 1 Oktober S/D 14 Desember 2021.
Namun kata Ahmad Ahim warga Karangsatu yang merasa kecewa dengan bangunan tersebut. Saat dirinya ikut serta mengawasi pekerjaan di lapangan, nampak pekerjaan sedang di cor beton dengan cara di pok di karenakan mobil beton yang tidak bisa masuk kelokasi pekerjaan, pada Rabu (08/12/2021).
Menurut Ahim, bahwa proyek jembatan kurang maksimal di karenakan menggunakan ember plastik pada saat menuang coran yang di anggap pekerjaan tersebut kurang efisien dengan sistem pemadatan beton, bahkan kwalitas beton yang terlihat encer.
Ditambah tidak adanya konsultan dan pengawas di lapangan pada saat pekerjaan tersebut di kerjakan, serta minimnya lampu penerangan proyek.
Peran pengawasan dari pemerintah pun luput, sehingga adanya dugaan pembiaraan terhadap rekanan oknum kontraktor melakukannya dengan asal jadi.
Bukan hanya itu, masih kata Ahmad Ahim dalam pemasangan pembesiannya juga mencurigakan, karena banyak ditemukan behel besi yang ukurannya variasi ada yang 8 mm – 10 mm.
Dirinya sudah mengumpulkan bukti bukti kejanggalan dalam pekerjaan jembatan tersebut, baik dari sejumlah video maupun foto, yang nanti akan di buatkannya surat keberatan dari masyarakat Kabupaten Bekasi kepada Dinas yang terkait.
Reporter : Dayat