Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terima Perwakilan Buruh yang di PHK Untuk Sampaikan Aspirasinya

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terima Perwakilan Buruh yang di PHK Untuk Sampaikan Aspirasinya

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Hm. Bn Holik Qodratulloh tanggapi sejumlah tuntutan buruh PT. Hung-A Indonesia.

Menurutnya, sebanyak 330 karyawan yang di PHK akibat dampak perang Ukraina dan Rusia yang membuat produksi perusahaan tersebut menurun.

“Kurang lebih 2.000 karyawan PT. Hung-A Indonesia dan 330 orang yang terkena PHK, maka dari itu kami fasilitasi aspirasi buruh kepada pihak perusahaan,” tuturnya, (25/1).

Oleh sebab itu para buruh merencanakan aksi demo selama 4 hari berturut-turut. Namun, hal itu tidak Sampai terjadi setelah Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Hm. Bn. Holik Qodratulloh mempasilitasi aspirasi buruh tersebut.

Diketahui ada 5 poin tuntutan 1 diantaranya sudah disepakati pihak perusahaan untuk membantu membiayai adminitrasi jaminan hari tua oleh pemerintah.

“Pihak perusahaan membantu membiayai segala pembiayaan administrasi,” kata dia.

Dia menuturkan pihak perusahaan hanya mengantarkan para buruh sampai ditanggung oleh pemerintah.

“Untuk pembiayaan ditanggung pemerintah biasanya 6 bulan,” tuturnya.

Hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian yang diketahui langsung Presiden Direktur PT. Hung-A Indonesia.

“Hal itu adalah sebuah perjuangan, dan pada akhirnya yang di PHK kurang lebih 6 bulan pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah,” jelasnya.

Holik menjelaskan hal itu adalah sebuah perjuangan sekaligus menunjukan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi peduli terhadap persoalan buruh dan masyarakat lainnya.

“Kami tunjukan bahwa kami peduli terhadap buruh atau pun hal-hal yang mengait persoalan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dia berharap Kabupaten Bekasi tetap kondusif dan perekonomian pulih sehingga rakyat Kabupaten Bekasi sejahtera.

(Tim)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles