PPP DPC Kabupaten Bekasi Resmi Daftarkan 55 Bacaleg ke KPUD

PPP DPC Kabupaten Bekasi Resmi Daftarkan 55 Bacaleg ke KPUD

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Partai Persatuan Pembangunan DPC Kabupaten Bekasi menatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi untuk mendaftarkan Bacaleg secara resmi yang diterima langsung oleh ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin.

Ketua PPP DPC Kabupaten Bekasi Cecep Noor mengatakan bahwa partai nya sudah lengkap secara administrasi dan dari 55 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah lengkap datanya dan kini sudah diserahkan ke KPUD Kabupaten Bekasi.

“Sebanyak 55 Bacaleg yang didaftarkan PPP DPC Kabupaten Bekasi di KPUD Kabupaten Bekasi secara administrasi kita sudah lengkap dan sudah didaftarkan pada sistem Silon,” Terang Cecep Noor.

Masih kata Cecep Noor,” Untuk tahun 2024 ini kita sendiri memiliki target minimal sebayak 8 kursi dan maksimal 10 kursi untuk DPRD Kabupaten Bekasi,” Tambahnya.

Ditempat yang sama Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan bahwa data yang diajukan oleh PPP DPC Kabupaten Bekasi sendiri sudah lengkap baik di sistem Silon dan Fisik yang diserahkan ke KPUD namun masih menunggu surat dari DPP PPP.

“Setelah menerima persyaratan melakukan pencocokan melalui akun silon secara data sudah lengkap, namun kita masih menunggu surat konfirmasi dari DPP PPP,” Terang Jajang.

“Untuk pencocokan ini karena membutuhkan waktu yang lama kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu beserta LO dari partai PPP,” Tambah Jajang.

Masih kata Jajang, “Untuk perbaikan data setelah nanti penutupan pendaftaran pada tanggal 14 Mei 2023, bagi parpol yang mengalami kesalahan data bisa melakulan perbaikan data mulai 15 mei 2023 hingga 23 juni 2023,” Ungkap Jajang.

Saiful Bahri selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa dirinya selaku Bawaslu Kabupaten Bekasi Melakukan pengawasan melekat setelah mengecek di sistem silon PPP sudah sesuai akan tetapi menunggu konfirmasi melalui surat dari pimpinan pusat PPP walaupun secara fisik di KPUD sudah sesuai dengan sistem Silon,” Pungkasnya.

(ERV)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles