Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Jenis Narkoba

Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Jenis Narkoba

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi lakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap tingkat pidana narkotika bersama instansi terkait, Kamis, 30/05/2024.

Barang bukti tersebut diantaranya Sabu Sabu, Ganja dan Obat Danftar G.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Forkopimda seperti Kajari Cikarang, Kepala Pengadilan Cikarang, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi dan perwakilan dari beberapa instansi serta pejabat utama Polres Metro Bekasi.

Kasat Narkoba Kompol Dedi mengatakan bahwa ini merupakan hasil dari berbagai informasi yang di terima dan hasil dari pengembangan atas penangkapan sebelumnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya  Bennyahdi mengatakan kita terus intens untuk menekan peredaran narkoba dan ini adalah hasil kerja sama dengnbebebtapa instansi dan peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi.

Harapan kami kita terus tetap bekerja sama dan masyarakat terus berikan informasi terkait peredaran narkoba sehingga kita memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberantas peredaran narkoba.

Dengan ini kita bisa menyelamatkan ribuan bahkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba yang bisa menyesatkan dan merugikan jiwa ataupun di RI ketergantungan narkoba karena dampanya bisa menyebabkan kematian.

(Tim)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles