Bupati Bekasi Gelar Apel Kesiapan Dan Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19 Tingkat Kabupaten Bekasi.
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Semakin bertambahnya kasus positif di Indonesia Khususnya kabupaten Bekasi, Guna percepatan penanganan Covid-19 Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama Forkopimda dan Gugus Tugas Kabupaten Bekasi Membentuk Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan.
Dalam pembentukan ini sudah diresmikan rabu pagi di halaman lotte mart Cikarang Utara, Rabu 30/09/2020.
Terlihat semua unsur mulai dari Forkopimda, Muspika, TNI,Polri, Satpol PP, Aparatur Pemerintahan Desa dll, yang ditugaskan oleh Bupati Bekasi menjadi TPPPK dan akan menindak siapa saja yang melanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi sosial maupun denda.
Apel pun ditutup dengan konvoi untuk sosialisasikan dan Ops Yustisi Kesehatan guna menegakan 3M yang sudah disosialisasikan oleh Pemda Bekasi dan sudah dijalankan oleh masing masing muspika.
“Kegiatan hari ini yang utama bagaimana kita melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Bekasi dan harus dilakukan gerakan gerakan dari kita semua unsur yang ada di kabupaten Bekasi,”.Ucap Bupati Bekasi
Masih Bupati Eka “Kita juga Pemerintahan Kabupaten Bekasi sudah menyediakan 1.000.000 masker untuk dibagikan kepada masyarakat kabupaten Bekasi dan target sendiri yaitu 2.500.000 masker agar masyarakat tetap bisa menjaga protokol kesehatan dan bisa menjalankan 3M dengan baik”.
“Untuk memutus mata rantai ya salah satu nya adalah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan tetap menjaga kesehatan dan saya berharap agar masyarakat kabupaten Bekasi bisa menjalankan itu semua guna percepatan penanganan dan memutus mata rantai Covid-19 ini”.Tutup Bupati Eka