Anggota DPRD Kabupaten Bekasi F-PKB Datangi Lokasi Ponpes yang Diduga TKP Kejadian Pencabulan 

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi F-PKB Datangi Lokasi Ponpes yang Diduga TKP Kejadian Pencabulan 

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Mendengar adanya kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi F-PKB datangi lokasi ponpes untuk melakukan pencarian fakta.

Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Bekasi F-PKB yaitu H.Jaya Marjaya dan H.Bobi Agus Ramdan untuk melakukan atau mencari fakta terkait kejadian tersebut karena dirinya merasa miris akan kejadian tersebut.

“Kita merasa miris akan kejadian tersebut terlebih ini terjadi ditempat menimba ilmu agama yang ada di Kabupaten Bekasi, dan kita datang kesana untuk mencari fakta atau kebenarannya,” Ungkap Jaya Marjaya saat di konfirmasi di Kantor DPRD ruang Fraksi Partai PKB komplek Pemkab Bekasi, Kamis 03/10/2024.

Tambah Jaya,”Ya kita melakukan pencarian fakta benar atau tidak bahwasanya sudah terjadi kasus pencabulan tersebut karena ini kan sudah viral bahkan di media juga sudah ramai, maka dari itu kita datangi lokasi nya secara langsung,” Tambahnya.

Jaya Marjaya juga mengatakan bahwa dirinya selaku Anggota DPRD F-PKB yang partainya bernaung dibawah naungan Nahdlatul Ulama untuk melakukan konfirmasi atau mecat informasi apakah pengajar yang melakukan pencabulan tersebut tergabung atau tidak, dan fakta nya tidak tergabung dan hanya kultural atau pribadi saja.

“Ya kan partai kami sendiri bernaung dibawah NU dan saya bersama rekan saya yang juga anggota DPRD dari partai PKB untuk mencari fakta apakah tenaga pengajar tersebut tergabung atau tidak di NU, dan kita sudah mendapatkan fakta yang sebenarnya bahwa diduga pelaku pencabulan tersebut tidak tergabung di NU,” Tambahnya.

Masih lanjut Jaya,” Terkait legalitas sendiri kita juga di lokasi bertemu dengan ketua MUI Kabupaten Bekasi dan mengatakan bahwa terkait legalitas sendiri itu bukan sebuah pondok pesantren karena tidak adanya ijin dan tidak tergabung di asosiasi pesantren,” Jelasnya.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles