Unit Reskrim Polsek Sukatani Berhasil Amankan Komplotan Begal
KABUPATEN BEKASI – Empat kawanan begal yang beraksi di Kampung Jagawana, Sukarukun, Sukatani, Kabupaten Bekasi, berhasil diamankan Polsek Sukatani, Rabu (4/12).
Keempat pria yang hendak melakukan aksi begal di RT 01, RW 03 Kampung Jagawana itu diamankan polisi dari tangan warga lengkap dengan barang bukti senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan Sopian menyebut, kejadian bermula saat warga berhasil mengamankan tiga prang tersangka terlebih dahulu.
“Kemudian dari keterangan ketiga pelaku, ternyata para pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Rabu (4/12) sekitar jam 00:30 di Jalan Raya Kampung Jagawana, Sukarukun, Sukatani, korban atas nama Aris Rusliana yang pada waktu itu sedang diperjalanan pulang sehabis bekerja,” terang Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan Sopian, Rabu (4/12).
Diketahui, masing-masing tersangka berinisial AW (21) warga Kampung Ceger, Sukatani, AR (24) warga Kampung Jagawana Sukarukun Sukatani dan NA (27) warga Kali Jeruk, Kalijaya, Cikarang Barat.
Setelah mengamankan tiga tersangka, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku utama yakni A (26) warga Kampung Cikarang Jati.
“Pelaku utama A diringkus di kontrakannya di Kampung Cikarang Jati RT 01, RW 01, Desa Sukajaya Cibitung,” ucapnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka bersama barang bukti dua bilah senjata tajam dan satu unit motor diamankan petugas ke Mapolsek Sukatani, Polres Metro Bekasi.
(Tim)