Pemkab Bekasi Sosialisasi Jam Operasional Pasar di SGC, Kapolsek Cikarang Utara Lakukan Pengamanan
Kabupaten Bekasi – Kapolsek Cikarang Utara lakukan lakukan pengamanan sosialisasi pemberlakuan jam malam di pasar timpah Simpang SGC Cikarang, Rabu malam 11/6/2025.
Kasatpol PP kabupaten Bekasi lakukan sosialisasi pemberlakuan jam operasional kepada para pedagang yang menggunakan badan jalan di Simpang lampu merah SGC.
Dalam hal tersebut para pedagang harus mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi untuk jam operasional sendiri karena mereka berjualan di tempat kendaraan atau aktifitas lalulintas.
Kasatpol PP kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan bahwa ini merupakan hasil rapat di kantor pemerintahan Kabupaten Bekasi dan hasil dari musyawarah untuk memberlakukan sementara jam operasional untuk para pedagang yang menggunakan jalan raya.
Surya juga mengatakan bahwa pedagang bisa tetap berjualan namun diberikan waktu mulai dari pukul 22.00wib atau jam 10 malam hingga pukul 05.00 Wib dan itu sudah bersih dari pedagang dalam hal ini pedagang bisa melakukan transaksi jual beli dalam kurun waktu 7 jam dalam semalam.
Masih kata Surya, nanti nya akan ada tim khusus untuk mengontrol aktivitas para pedagang untuk memastikan bahwa para pedagang pada saat jam operasional sudah waktunya bubar atau Pukul 05.00 Wib sudah bersih karena jalan tersebut akan digunakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk beraktivitas.
Menurut Surya Simpang SGC merupakan muka Kabupaten Bekasi dan ini adalah salah satu icon Kabupaten Bekasi maka harus dijaga segala sesuatunya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengatakan bahwa dinas perdagangan akan melakukan pendekatan dan pendataan kepada para pedagang karena pedagang yang berada di Simpang SGC sendiri bukan bagian dari pasar, dan dirinya pun menyadari bahwa keadaan pasar Cikarang ini sedang rusak dan terhambat pembangunan nya sejak tahun 2014.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya disini hanya membantu pengamanan dalam sosialisasi jam operasional kepada pedagang yang berjualan di bahu bahkan badan jalan di Simpang SGC tersebut.
“Kmu dari kepolisian hanya melakukan pengamanan karena ini merupakan kegiatan dari pemerintah Kabupaten Bekasi dan kami bersama yang lain membantu pengamanan dan ikut Sosialisasikan jam operasional untunoara pedagang,” Jelasnya.
Masih kata Kompol Sutrisno,” Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan tidak ada hambatan apapun dan para pedagang pun kembali berjualan setelah sosialisasi tersebut selesai,” Pungkasnya..
(Erv)