PLT Kepala Dinas Perhubungan Akan Terapkan Parkir Berbayar Untuk PAD Kabupaten Bekasi Pasca Relokasi Pedagang Pasar Tumpah SGC
Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan sejumlah langkah strategis pascarelokasi pedagang pasar tumpah dari Jalan RE Martadinata ke kawasan Pasar Baru Cikarang.
Kendati demikian, fokus utama yang dilakukan Dinas Perhubungan yakni pada optimalisasi fungsi badan jalan, penataan parkir, hingga perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di lokasi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tiga tugas utama yang akan dimaksimalkan dalam mendukung penataan wajah Kota Cikarang, khususnya di Jalan Kapten Sumantri.
“Pertama, manajemen rekayasa lalu lintas. Kami akan fokus ke Jalan Kapten Sumantri yang menjadi titik relokasi. Harapannya dengan relokasi ini, fungsi badan jalan bisa optimal kembali. Saat ini sudah dipasang barrier dan kalau nanti diberlakukan dua arah, tentu akan kami rapikan kembali,” ujar Agus Budiono.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas sejatinya sudah diterapkan dengan skema dua lajur. Namun, implementasinya belum berjalan maksimal karena sebelumnya badan jalan masih digunakan pedagang pasar tumpah.
“Harapannya dengan pedagang sudah terelokasi, fungsi jalan bisa kembali seperti semula,” katanya.
Selain rekayasa lalu lintas, Dishub juga melakukan pembenahan penerangan jalan. Agus menyebut perbaikan PJU di Jalan Martadinata telah dilakukan, meski masih ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.
“Sebagian sudah kami perbaiki. Ada juga yang butuh penggantian suku cadang dan saat ini sedang proses pengadaan. Kalau kendalanya teknis ringan, tim bisa langsung tangani. Tapi kalau perlu suku cadang, tentu ada prosesnya,” jelasnya.
Di sisi lain, penataan sarana perparkiran juga menjadi perhatian. Untuk sementara, parkir kendaraan akan memanfaatkan satu lajur badan jalan. Ke depan, kata Agus pihaknya berencana menggeser parkir ke area trotoar tanpa menghilangkan fungsi bagi pejalan kaki.
“Nanti parkir akan kita tata. Karena menggunakan badan milik jalan, tentu akan dikenakan retribusi dan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Agus.
Terkait potensi kemacetan pada jam sibuk pagi hari, Dishub menargetkan aktivitas pengunjung pasar tumpah selesai sebelum pukul 07.00 WIB agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Harapan kami jam 7 sudah dirapikan. Pengunjung juga sudah bergeser sehingga fungsi badan jalan bisa kembali optimal,” imbuhnya.
Agus menambahkan, arahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menekankan pentingnya penataan wajah Cikarang, khususnya di koridor Jalan Kapten Sumantri. Untuk itu, Dishub telah berkoordinasi dengan dinas teknis lain seperti Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
“Tadi pagi kami sudah koordinasi dengan kepala Dinas SDA-BMBK untuk berbagi tugas, mereka fokus penataan fisik jalannya, kami di Dishub mengatur manajemen rekayasa lalu lintasnya,” pungkasnya.










