Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Cibitung
Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor di wilayah Kecamatan Cibitung.
Kasus ini terungkap pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di depan Mushola Kampung Bulak Kunyit, Kelurahan Muktiwari.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimmas Adhit Putranto, S.I.K., M.I.K., bersama Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi, S.H., memimpin langsung proses penanganan kasus.
Petugas mengamankan seorang pelaku, MFP (20), serta mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, STNK, dompet, tiga unit handphone, gagang dan mata kunci T, serta obeng kembang.
Kejadian bermula saat korban, Muhammad Junaedi, memarkir sepeda motornya di depan mushola dalam keadaan terkunci stang. Setelah selesai sholat dan hendak pulang, korban mendapati motornya telah hilang.
Melalui rekaman CCTV, terlihat dua pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengangkut kendaraan korban. Berkat penyelidikan cepat anggota Polsek Cikarang Barat, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain, Y, masih dalam pencarian (DPO).
Tindak lanjut kepolisian meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pendataan barang bukti, pemeriksaan terduga pelaku, serta gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Metro Bekasi, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memastikan kasus ini ditangani secara profesional, cepat, dan transparan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Metro Bekasi dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.










