Patroli Mobile Sat Samapta Polres Metro Bekasi Intensifkan Pengamanan Permukiman , Antisipasi Pencurian Rumah Kosong Jelang Lebaran
Kabupaten Bekasi – Menjelang arus mudik Lebaran, Sat Samapta Polres Metro Bekasi meningkatkan intensitas patroli di kawasan perumahan dan pemukiman warga, khususnya untuk mengantisipasi potensi kejahatan pada rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, Jumat (20/3/2026).
Patroli yang dilaksanakan di Perumahan Klinci, Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat ini dipimpin oleh IPTU Anwar Sadat bersama delapan personel. Kegiatan dilakukan secara mobile, dialogis, hingga patroli jalan kaki guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas secara aktif memantau kondisi rumah-rumah yang ditinggal mudik serta memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk turut berperan dalam pengawasan lingkungan. Warga diminta saling peduli dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah kosong.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu dan jendela dengan baik, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau petugas keamanan setempat.
Kehadiran polisi di tengah lingkungan permukiman ini menjadi langkah preventif untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian dengan sasaran rumah kosong yang kerap meningkat saat musim mudik.
“Patroli ini kami intensifkan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk mudik, agar tetap merasa aman dan tenang,” ujar petugas di lapangan.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman selama momentum Lebaran.
Mari sampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres
0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 Pengaduan 24 Jam
0811-1939-110
Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, silakan segera menghubungi nomor-nomor tersebut.










