Antisipasi Guantubmas, Polsek Cikarang Timur Laksanakan OKJ Secara Intensif
Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan antisipasi Gangguan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) di Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis malam (16/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB ini dipimpin langsung oleh IPTU Eko Wahyu K selaku Perwira Pengendali dengan mengerahkan delapan personel kepolisian.
Langkah preventif ini menyasar pemeriksaan selektif terhadap kendaraan bermotor serta oknum warga yang gerak-geriknya mencurigakan guna menekan angka kriminalitas di titik-titik rawan wilayah hukum Cikarang Timur.
Hingga operasi berakhir, situasi di sepanjang Jalan Raya Citarik dilaporkan berjalan aman, tertib, dan terkendali.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tidak ada warga yang diamankan maupun barang bukti mencurigakan yang ditemukan selama pemeriksaan berlangsung.
Meski hasil operasi menunjukkan nihil pelanggaran, IPTU Eko Wahyu menegaskan bahwa patroli rutin dan pemeriksaan intensif akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat dari ancaman begal, tawuran, maupun tindak pidana lainnya pada jam-jam rawan.










