Mekanisme Pengisian Anggota BPD di Desa Mekarmukti Disepakati Melalui Rapat Bersama Unsur Masyarakat

Mekanisme Pengisian Anggota BPD di Desa Mekarmukti Disepakati Melalui Rapat Bersama Unsur Masyarakat

Kabupaten Bekasi — Pemerintah Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, menetapkan mekanisme pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui rapat resmi yang digelar pada Jumat (17/4/2026). Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk mengedepankan prinsip keterbukaan, kejujuran, dan musyawarah dalam seluruh tahapan proses.

Rapat yang berlangsung di lingkungan Desa Mekarmukti itu dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Desa, Ketua BPD, Karang Taruna, BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta ibu-ibu PKK dan perangkat desa.

‎Kepala Desa Mekarmukti, Dede Sulaeman, S.Kom., menegaskan bahwa pengisian anggota BPD merupakan momen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki fungsi penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Proses pengisian anggota BPD harus dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan adil. Kita ingin menghasilkan anggota yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dan mampu bekerja optimal,” ujar Dede dalam sambutannya.

‎Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan mengedepankan musyawarah dalam setiap tahapan, guna menghindari potensi konflik maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, H. Mista, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun tahapan mekanisme secara sistematis. Proses tersebut mencakup sosialisasi, penjaringan bakal calon, verifikasi administrasi, hingga penetapan calon sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Kami akan bekerja secara profesional dan berpedoman pada aturan. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar menghasilkan anggota BPD yang berkualitas,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan kegiatan ini. Setiap tahapan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna meminimalisir potensi kecurigaan maupun konflik.

‎Dalam forum tersebut, peserta rapat juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan. Diskusi berlangsung dinamis dengan tetap menjaga suasana kondusif dan semangat kebersamaan.

‎Hasil rapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait mekanisme pengisian anggota BPD yang akan menjadi pedoman dalam tahapan selanjutnya. Kesepakatan ini diharapkan mampu menciptakan proses yang akuntabel serta mendapat legitimasi kuat dari masyarakat.

Dengan ditetapkannya mekanisme ini, Pemerintah Desa Mekarmukti optimistis seluruh proses pengisian anggota BPD dapat berjalan lancar dan melahirkan perwakilan masyarakat yang aspiratif, profesional, serta berintegritas dalam menjalankan tugasnya ke depan.

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles