Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Aduan Penipuan Online Melalui Layanan 110

Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Aduan Penipuan Online Melalui Layanan 110

Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh AKP Odo Supaendi selaku Perwira Pengendali (Padal), bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penipuan online melalui layanan call center 110 pada Jumat (17/4). 

Tim menyambangi kediaman korban berinisial SH di Perum Graha Asri, Desa Jatireja, Kabupaten Bekasi, untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Meski korban sedang tidak berada di lokasi saat petugas tiba, komunikasi tetap dilakukan secara intensif melalui sambungan telepon guna memberikan arahan hukum serta langkah-langkah pelaporan lebih lanjut ke Mapolsek Cikarang Timur.

Kejadian bermula saat korban SH memesan pakaian melalui media sosial pada Kamis (16/4), namun keesokan harinya ia dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai penjual dengan dalih barang tertukar. 

Pelaku kemudian mengirimkan kode QRIS palsu dengan alasan pengembalian dana (refund), yang justru menguras saldo korban hingga mengalami kerugian total sebesar Rp1.335.998. Menanggapi hal tersebut, AKP Odo Supaendi bersama tim Reskrim dan Sabhara segera mengumpulkan barang bukti berupa tangkapan layar transaksi dan kode QRIS pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tips Hindari Penipuan Online:

Jangan Scan QRIS Sembarangan: QRIS digunakan untuk MEMBAYAR, bukan menerima uang/refund.

Cek Nomor Pengirim: Waspadai akun yang mengaku admin tapi menggunakan nomor pribadi/tidak resmi.

Jangan Tergiur Alasan Refund: Jika ada masalah pesanan, selesaikan hanya melalui aplikasi belanja resmi.

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles