Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Cikarang Timur Bubarkan Kerumunan Pemuda di Desa Jatibaru
Bekasi – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kampung Citarik, Desa Jatibaru, pada Kamis malam (14/5/2026).
Tindakan tegas ini diambil setelah layanan Call Center 110 menerima keluhan warga mengenai aktivitas kerumunan pemuda yang kerap nongkrong hingga dini hari. Selain memicu kebisingan, keberadaan kelompok tersebut dinilai meresahkan warga sekitar yang tengah beristirahat.
Dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Safrullah, tim gabungan yang terdiri dari unit Sabhara, Binmas, dan Reskrim langsung diterjunkan ke lokasi, tepatnya di Kp. Citarik RT 01/06.
“Kami menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui sistem 110. Dilaporkan adanya aktivitas pemuda yang berkumpul hingga larut malam dan mengganggu ketenangan lingkungan,” ujar Aiptu Safrullah di lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan identitas serta memberikan imbauan secara persuasif kepada para pemuda untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar area guna memastikan tidak ada barang berbahaya maupun aktivitas ilegal lainnya.
Langkah respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian pun mengimbau kepada warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui jalur resmi yang telah disediakan.










