Panitia Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Cikarang Kota Tetapkan Nomor Urut Calon
Bekasi – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara resmi menetapkan nomor urut para calon anggota BPD dalam agenda pengundian nomor urut yang berlangsung di Aula Desa Cikarang Kota, Jumat (15/5/2026).
Dalam pelaksanaannya berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh jajaran panitia pemilihan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh calon anggota BPD dari masing-masing wilayah keterwakilan di Desa Cikarang Kota.
Suasana aula tampak penuh antusias saat satu per satu calon anggota BPD mengambil nomor urut yang telah disiapkan oleh panitia. Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pemilihan anggota BPD yang akan digelar dalam waktu dekat.
Kepala Desa Cikarang Kota R.A Gunawan mengatakan bahwa seluruh proses pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan transparan agar seluruh peserta dapat menerima hasil dengan baik.
“Alhamdulillah hari ini tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon anggota BPD Desa Cikarang Kota dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Seluruh calon hadir dan mengikuti proses sampai selesai,” ujar Kades Cikarang Kota yang biasa disapa Lurah Piray.
Menurutnya, panitia sudah menjalankan komitmennya dengan menjalankan seluruh tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan proses demokrasi yang jujur dan adil di tingkat desa.
“Kami sebagai pemerintahan desa tentunya ingin memastikan bahwa proses pemilihan anggota BPD ini berjalan transparan dan profesional. Semua calon memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengikuti tahapan pemilihan,” katanya.
Piray juga mengajak seluruh calon anggota BPD untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan persaudaraan selama proses pemilihan berlangsung. Ia berharap momentum pemilihan BPD tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh calon maupun para pendukung agar tetap menjaga kekompakan dan persatuan masyarakat Desa Cikarang Kota. Jangan sampai karena perbedaan pilihan justru menimbulkan gesekan di lingkungan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, anggota BPD nantinya memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan desa.
“Siapa pun yang nantinya terpilih, kami berharap bisa amanah dan benar-benar bekerja untuk masyarakat. BPD memiliki fungsi yang sangat penting dalam pembangunan desa dan pengawasan jalannya pemerintahan desa,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah warga yang hadir mengapresiasi pelaksanaan pengundian nomor urut yang dinilai berlangsung tertib dan terbuka. Mereka berharap pemilihan anggota BPD Desa Sukamahi dapat menghasilkan wakil masyarakat yang mampu membawa aspirasi warga secara maksimal.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut para calon, tahapan selanjutnya nanti panitia akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sebelum memasuki pelaksanaan pemungutan suara.
“Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Cikarang Kota juga sudah memastikan seluruh tahapan akan terus dikawal secara profesional demi mewujudkan pemilihan yang demokratis, aman, dan damai di lingkungan Desa Cikarang Kota,” Pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa putra putri terbaik desa Cikarang Kota yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD Desa Cikarang Kota ada sebanyak 33 orang diantaranya Perempuan sebanyak 14 orang dan laki – laki sebanyak 19 orang.










