Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Palembang-Jakarta-Bogor, 3 Orang Tersangka Diamankan

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah Palembang–Jakarta–Bogor dengan menangkap tiga tersangka, termasuk seorang narapidana yang diduga mengendalikan operasi dari dalam lapas. 

Pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait paket mencurigakan yang dikirim dari Palembang ke Bogor. Dari paket yang disamarkan dalam speaker, polisi menyita 405,06 gram sabu dan 97 butir ekstasi, kemudian menangkap kurir penerima di Bogor melalui metode controlled delivery. 

Dengan semangat Presisi, Polri terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran. Dengan #MenjagaKeamananIndonesia melalui komitmen Berantas Pelanggaran Hukum demi melindungi masyarakat dan menjaga persatuan bangsa.

“Tim kembali melakukan penyelidikan dan didapatkan profil Dony bahwa yang dimaksud adalah Abdul Latif yaitu warga binaan Lapas Kelas II Purwakarta. kemudian tim berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Purwakarta untuk mengamankan warga binaan atas nama Abdul Latif beserta barang buktinya yaitu HP milik Abdul Latif alias Dony untuk ditempatkan di Selti atau sel khusus,” ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., dalam keterangannya Selasa (16/6). 

Dari sejumlah lokasi, polisi menyita tambahan 310 gram sabu dan lebih dari 11.000 butir ekstasi berbagai merek. Total barang bukti yang diamankan bernilai sekitar Rp826 juta dan diperkirakan telah menyelamatkan 2.129 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. 

Polisi kini masih memburu bandar besar yang diduga menjadi pemasok jaringan tersebut.

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles