LBH PKN Jalin Silaturahmi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Bahas Sinergi Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

LBH PKN Jalin Silaturahmi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Bahas Sinergi Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

BEKASI – Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Nasional (LBH PKN) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (22/6/2026) pukul 14.00 WIB. Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, Martina Ningsih, S.E

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban dan kekeluargaan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antara lembaga bantuan hukum dengan legislatif dalam upaya memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, serta perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum LBH PKN, Sihar M. Manik, S.Kom., S.H.di dampingi Penasehat LBH PKN Bapak. Ali Harjono Gultom menyampaikan bahwa pihaknya berharap dapat menjalin kerja sama dan sinergitas dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi sesuai dengan bidang kerja yang menjadi ruang lingkup komisi tersebut.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan terkait layanan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, hingga perlindungan perempuan dan anak yang belum memahami aspek hukum maupun mekanisme penyelesaian yang tepat.

“LBH PKN hadir sebagai wadah yang siap memberikan pendampingan, edukasi, dan bantuan hukum kepada masyarakat. Kami berharap dapat bersinergi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi agar keberadaan LBH PKN benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum,” ujar Sihar.

Ia menambahkan, selain memberikan bantuan hukum, LBH PKN juga berkomitmen melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih, S.E menyambut baik kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan jajaran pengurus LBH PKN. Menurutnya, kehadiran lembaga bantuan hukum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh pemahaman hukum serta pendampingan ketika menghadapi berbagai persoalan sosial.

Martina mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi selama ini banyak menerima berbagai aspirasi dan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, dan sosial. Namun demikian, masih banyak warga yang belum memahami prosedur maupun hak-hak yang mereka miliki.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran LBH PKN. Tentunya ini menjadi langkah positif dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Banyak persoalan yang terjadi di tengah masyarakat yang membutuhkan pendampingan serta edukasi hukum agar warga memahami hak-haknya dan dapat memperoleh solusi yang tepat,” ungkap Martina.

Ia berharap ke depan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dengan LBH PKN dalam rangka membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.

Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya dalam bidang pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

Acara silaturahmi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kebersamaan dan sinergitas antara LBH PKN dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. ( R Elon / Red )

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles