Polsek Cikarang Timur Kawal Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Damai Pilkades di Enam Desa

Polsek Cikarang Timur Kawal Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Damai Pilkades di Enam Desa

BEKASI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur memastikan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, berjalan aman dan kondusif.

Pengamanan dilakukan saat kegiatan pengundian nomor urut calon Kepala Desa (Kades) sekaligus Deklarasi Pilkades Damai yang digelar serentak di enam desa, yakni Desa Jatireja, Desa Jatibaru, Desa Karangsari, Desa Labansari, Desa Cipayung, dan Desa Hegarmanah, Rabu (9/9/2026).

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Perida Apriani Sesira, S.I.K., M.H., memimpin langsung pelayanan pengamanan bersama jajaran personel Polsek Cikarang Timur dan unsur TNI yang tergabung dalam Operasi Wibawa Mukti 2026.

Kegiatan pengundian nomor urut tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades serentak masa bakti 2026–2034. Rangkaian kegiatan dilaksanakan oleh panitia Pilkades di masing-masing desa dan dihadiri para calon kepala desa, pendukung, simpatisan, serta ratusan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengamanan dan pengaturan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib. Mulai dari proses pengundian nomor urut hingga pelaksanaan deklarasi damai, situasi di masing-masing lokasi terpantau aman dan terkendali.

Usai mendapatkan nomor urut, seluruh calon kepala desa kemudian mengikuti Deklarasi Pilkades Damai. Para kandidat mengikrarkan sekaligus menandatangani deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga persatuan, mengedepankan sportivitas, serta menciptakan suasana demokrasi yang aman dan sejuk.

Polsek Cikarang Timur menilai deklarasi damai menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa perbedaan pilihan dalam Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa.

Berdasarkan ketetapan panitia, para calon kepala desa dijadwalkan melaksanakan masa kampanye selama lima hari, mulai 12 hingga 16 September 2026, pada pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Menghadapi tahapan kampanye tersebut, pihak kepolisian mengimbau seluruh calon kepala desa, tim pemenangan, simpatisan, dan masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Yang terpenting adalah seluruh pihak dapat menjaga persatuan dan bersama-sama menciptakan Pilkades yang aman, damai, dan kondusif,” demikian pesan yang disampaikan jajaran kepolisian.

Dengan pengamanan dan sinergi antara TNI-Polri serta seluruh unsur terkait, Polsek Cikarang Timur berkomitmen mengawal setiap tahapan Pilkades agar dapat berlangsung secara aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian pemilihan selesai.

Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang dapat memecah belah persatuan selama tahapan Pilkades berlangsung.

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles