H.Sarim Gelar Reses Masa Sidang Ke II Tampung Aspirasi dari Dapilnya

H.Sarim Gelar Reses Masa Sidang Ke II Tampung Aspirasi dari Dapilnya

Kabupaten Bekasi – Reses atau penampungan aspirasi serta keluhan adalah kewajiban bagi setiap dewan legislatif di seluruh tingkatan. Seperti yg tertera dalam UU nomor 23 tahun 2004. Dan sebagai salah satu daripada Anggota dewan legislatif di DPRD Kabupaten Bekasi, H.Sarim Saepudin SH, dari Fraksi Partai Golkar yang bergerak melaksanakan kewajibannya itu dengan menggelar Reses masa sidang ke II di Desa Karangsatu Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (23/10/2021).

Dalam Reses ini dihadiri para aparatur Desa Karangsatu dan Desa Karang Mukti, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, dan beberapa Lembaga Organisasi Masyarakat.

Sebagaimana biasanya, reses kali ini juga diisi dengan dialog serta penyampaian aspirasi serta keluh kesah oleh masyarakat kepada dewan legislatif.

Ketua Panitia Karya A.Md dalam sambutanya sempat menyapa para tamu undangan baik dari unsur pemerintahan, Para Tokoh dan unsur lembaga organisasi masyarakat.

“Silahkan sampaikan aspirasinya pada Reses Masa Sidang ke II ini dan nantinya silahkan tulis pada quisioner yang sudah ada pada seluruh tamu undangan,”Ucapnya.

Tercatat, ada tiga Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sekitar yang berkesempatan untuk disampaikan secara langsung kepada H.Sarim Saepudin SH, selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, diantaranya pembangunan jalan di Wilayah Desa Karang Mukti, pengadaan TPU dan Diadakanya pelatihan pelatihan untuk peningkatan ekonomi diantaranya peningkatan UMKM di masyarakat karena banyaknya alih fungsi lahan di Kabupaten Bekasi dan langsung oleh H.Sarim Saepudin SH.

Selain daripada yg disampaikan secara tersirat, aspirasi juga diserap melalui tulisan. Dimana dalam reses kali ini panitia memberikan kesempatan untuk semua warga yg hadir agar tetap bisa meluapkan aspirasi nya walau haya sebatas melalui tulisan.

“Reses ini memang karena dalam masa pandemi kita tidak mengundang lebih banyak orang, namun ini juga masih bisa mewakili untuk menyampaikan aspirasinya, untuk nantinya disampaikan ke Pemerintahan Daerah, Reses ini merupakan kesempatan bagi Bapak/Ibu sekalian untuk mengutarakan aspirasi nya. Dan kali ini saya berkesempatan melakukan nya di Desa Karang Satu,” tutur H.Sarim Saepudin SH, dalam sambutannya.

“Untuk Reses kali kita juga mungkin melakukan rancangan-rancangan untuk pembangunan Tahun 2022, untuk kemarin juga kita sudah menyampaikan usulan-usulan, dan kemarin juga sudah adanya pembangunan diwilayah masing masing, saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi siap menerima usulan usulan Bapak/Ibu semua,”Tambahnya.

“Saya juga butuh dorongan dari Bapak/Ibu semua untuk terkait usulan usulan pembangunan Masjid, Mushola dan Madrasah itu harus adanya hibah, agar nantinya bisa kita sampaikan dan itu pun harus berbentuk proposal serta berbadan hukum, sebagai persyaratan pengajuan,”.

“Saya juga berharap untuk program saya bisa berjalan bagaimana di daerah daerah ini adanya sarana dan pra sarana madrasah sebagai tempat menimba ilmu anak kita kedepan, dan mohon doa nya bersama sama untuk anggaran ini bisa direalisasikan,”Tutupnya.

(Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles