Sungguh Tega, Di Bekasi Seorang Ibu Lanjut Usia Dilaporkan Lima Anak Kandungnya Ke Polisi Lantaran Warisan

Sungguh Tega, Di Bekasi Seorang Ibu Lanjut Usia Dilaporkan Lima Anak Kandungnya Ke Polisi Lantaran Warisan

Kabupaten Bekasi – Seorang Ibu lanjut Usia (lansia) bernama Hj. Rodiah (72) warga Kp. Gudang Huut, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, dengan menggunakan kursi roda penuhi panggilan Polres Metro (Polrestro) Bekasi pada Senin (29/11/2021), untuk memenuhi Undangan Pemeriksaan atau Klarifikasi Penyidik dengan Nomor Surat B/III27/XI/RES.1.11/2021/Resto Bks hal tersebut terjadi lantaran adanya laporan dari ke lima anak kandungnya.

Diduga semua itu terkait warisan, anak kandungnya melaporkan ibunya (Rodiah) dengan tuduhan telah menggelapkan sertifikat tanah yang dianggap menjadi warisan oleh kelima anaknya Rodiah.

Rodiah yang menderita kelumpuhan pada kedua kakinya itu, diantar langsung oleh ketiga anaknya menggunakan kursi roda.

Kata Rodiah, ia dilaporkan oleh lima dari delapan anaknya tersebut lantaran harta warisan, dari empat surat tanah yang dimilikinya dengan luas tanah mencapai 9000 M2, dan kerap diminta oleh putri pertamanya untuk dibagikan sebagai warisan.

Saat ditemui awak media dikediamannya Rodiah mulai menceritakan, “Sakit saya SY (nama salah satu anaknya), ibu dilaporkan ke Mabes, Ke Polda, dan terakhir di Polres, padahal kaki begini katanya ibu gadein tanah sebesar 500 juta”. Ucapnya Rabu (01/12/2021).

Rodiah menuturkan, lima orang anak yang melaporkannya adalah SY, SW, SF, AB, MK,dan SA.

Rodiah juga mengaku, selain dilaporkan ke polisi, dirinya kerap menerima perlakuan yang kurang mengenakkan dari lima orang anak kandungnya tersebut.

“Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu, yang lima itu yang sering teror ibu, rumah ibu di timpukin sampe ibu dipaksa tanda tangan.” Kata Rodiah.

Masih kata Rodiah, perlakuan ke lima anak kandungnya tersebut sudah terjadi sejak sang suami H. Zein Choir meninggal dunia, bahkan saat dirinya dan keluarga sedang menggelar tahlilan tiga hari meninggalnya almarhum suami, kelima anaknya mengambil secara diam – diam surat tanah miliknya.

Rodiah pun mengaku trauma, tiap kali pintu rumahnya diketuk, ia takut didatangi oleh ke lima anaknya tersebut, lantaran kerap diancam.

“Ibu mah pasrah udah mau di gimanain, ibu punya Allah SWT, ibu serahkan semua nasib ibu”. Ujarnya sambil menahan air Isak tangis.

Namun sayang saat dikonfirmasi pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara resmi, kehadiran Rodiah di Polres Metro Bekasi menurut informasi baru sebatas pemanggilan untuk meminta klarifikasi atas adanya laporan dugaan pelanggaran pasal 372 KUHP, dan atau pasal 385 KUHP yang disangkakan kepada Hj. Rodiah.

(**Tif)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles