Home Blog Page 101

Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Gelar Reses Bersama Kelompok Tani di Kabupaten Bekasi

0

Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Gelar Reses Bersama Kelompok Tani di Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) F-PKB Syaiful Huda gelar Reses untuk mengidentifikasikan permasalahan pertanian di Kabupaten Bekasi yang merupakan salah satu Kabupaten yang menjadi dapil nya yaitu dapil 7 Jawa Barat di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Minggu 12/1/2024.

Hadir dalam acara tersebut anggota DPR RI F-PKB yang juga menjabat sebagai Wakil ketua Komisi V Syaiful Huda, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat F-PKB Muhammad Rochadi dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi F-PKB H.Jaya Marjaya SE.,SH.,M.Si, serta para kelompok tani dan tokoh masyarakat sedapil VI Kabupaten Bekasi.

Syaiful Huda yang merupakan wakil komisi V yang bermitra kerja meliputi kementrian pekerjaan umum, kementerian perumahan, kawasan pemukiman, kementrian desa dan pembangunan daerah tertinggal.

Syaiful Huda menjelaskan dalam reses yang di gelar di desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, banyak menemukan keluhan dari para petani berkaitan dengan normalisasi sungai, serta alokasi pupuk yang belum merata sehingga berdampak kepada kesejahteraan para petani di Kabupaten Bekasi.

Syaifuk Huda Kesejahteraan petani yang sangat rendah hingga rantai distribusi hasil bumi rata – rata masalah petani ini adalah soal normalisasi sungai serta pupuk bersubsidi yang langka distribusi pupuk harusnya menjadi perhatian serius pemerintah baik pusat hingga daerah.

“Persepsi petani tahun 2025 menujukan bahwa banyak petani tergolong sebagai keluarga miskin ini menjadi masalah khusus tingginya kebutuhan masyarakat atas pangan berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan petani kita tetapi petani kita masa katagori miskin berdasarkan sejumlah survai harusnya petani kita ini paling sejahtera jelasnya lebih lanjut syaiful Huda mengatakan rendahnya kesejahteraan petani ini masalah dengan kebijakan pemerintah menurut dia pemerintah harus merancang petani berbasis data yang akurat,” Katanya.

Ditempat yang sama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi F-PKB H.Jaya Marjaya, SE.,SH.,M.Si mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi memohon kepada masyarakat untuk saling membantu pemerintah daerah kabupaten bekasi untuk soal infrastuktur baik jalan, pertanian siap membantu masyarakat kabupaten bekasi agar masyarakat kabupaten bekasi lebih sejahtera.

“Kami di DPRD Kabupaten Bekasi keoas seluruh masyarakat untuk saling membantu dan terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD kita akan terus berjuang untuk masyarakat yang lebih sejahtera baik dari infrastruktur penunjang pertanian dan lainya akan kita sampaikan kepada pimpinan terkait temuan ataupun keluhan masyarakat,” Pungkasnya.

 (Tim)

Tingkatkan Keamanan Wilayah, Polsek Sukatani gelar Patroli Harkamtibmas ke titik sentra Masyarakat

0

Tingkatkan Keamanan Wilayah, Polsek Sukatani gelar Patroli Harkamtibmas ke titik sentra Masyarakat

Bekasi – Dalam rangka meningkatkan keamanan Wilayah Polsek Sukatani melaksanakan Patroli Harkamtibmas di titik sentra Ekonomi Masyarakat di Kantor Bank BRI Unit Sukatani, Sabtu (11/01/25).

Kapolsek Sukatani AKP Gianto, menyampaikan Patroli Dialogis dengan Warga, Karyawan, Security , Jukir beri himbauan Kamtibmas untuk selalu waspada terhadap situasi Keamanan di lingkungannya.

“Pantau Kegiatan Masyarakat Menjaga Harkamtibmas yang Aman. Melaksanakan Patroli secara Mobiling dan Pemantauan Situasi Kondisi Kamtibmas sepanjang jalur Patroli yang dilewati dalam rangka Antisipasi terjadinya 3C.,” kata Kapolsek.

Melaksanakan Koordinasi dan Kerjasama dengan Satuan Kewilayahan Maupun Instansi terkait lainnya, Sesuai dengan Lingkup Tugas dan Tanggung jawabnya.

“Tujuannya adalah agar terciptanya Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sukatani yang aman dan kondusif,” tandasnya

Pemdes Karangsari bersama PT MAP RBR Terus Rutin Santuni Yatim Piatu Se-Desa Karangsari

0

Pemdes Karangsari bersama PT MAP RBR Terus Rutin Santuni Yatim Piatu Se-Desa Karangsari

KABUPATEN BEKASI – Pemdes Karangsari bersama PT. Mitra Anugerah Perkasa RBR rutin memberikan santunan anak yatim piatu se-desa Karangsari di halaman kantor desa Karangsari, Jumat 10/1/2025.

Diketahui santunan kepada yatim piatu ini biasa dilaksanakan pada hari Jumat pertama setiap bulan sebanyak 100 yatim piatu se-desa Karangsari dan ini sudah berjalan lebih dari satu tahun.

Kepala Desa Karangsari Umbara mengucapkan rasa syukurnya dan juga terima kasihnya kepada PT Mitra Anugerah Perkasa yang sudah konsisten dalam melaksanakan santunan kepada yatim piatu di desa Karangsari 

“Saya sebagai kepala desa Karangsari sangat bersyukur dan berterima kasih dimana kegiatan santunan kepada yatim piatu ini berjalan dengan baik dan konsisten dilakukan oleh PT Mitra Anugerah Perkasa RBR yang bekerja sama dengan pemerintahan desa dan ini sudah berjalan lama karena semenjak PT Mitra Anugerah Perkasa RBR berusaha di Karangsari,” Terangnya.

Masih kata Kepala Desa Karangsari Umbara juga mengatakan PT Mitra Anugerah Perkasa RBR sangat bermanfaat karena selalu bersinergi dan selalu memberikan bantuan lainya selain santunan yatim seperti kegiatan sepakbola dan juga sudah membangun rumah warga yang tidak layak huni.

“Sangat bermanfaat menurut saya karena dengan adanya perusahaan tersebut bisa bersinergi dengan pemerintah desa dan saya sangat mengapresiasi sekali karena perusahaan memegang komitmen yang baik, dengan Santunan Yatim Piatu yang setiap bulan dilaksanakan tanpa ada jeda sekali pun dan tidak pernah telat, banyak juga bantuan lainya seperti Rutilahu dan kegiatan lainnya,” Jelas Pria yang biasa disapa Lurah Bao.

Ditempat yang sama perwakilan PT Mitra Anugerah Perkasa RBR Bapak Acing mengucapkan bahwa berkat doa bersama kedepanya PT Mitra Anugerah Perkasa RBR bisa terus berkontribusi dan santunan Yatim Piatu akan terus berlanjut.

“Alhamdulillah berkat doa kita bersama kita bisa terus bekerja sama dan santunan Yatim Piatu seperti ini yang rutin kita laksanakan bisa terus berlanjut dan juga kegiatan masyarakat lainya kita akan terus berjalan,” Ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa memang di setiap tempat perusahaan bekerja selalu bersinergi dengan pemerintah desa dan lembaga yang ada di wilayah sekitarnya dan hari ini ada 1000 anak yatim yang disantuni oleh PT Mitra Anugerah Perkasa RBR setiap bulan nya.

“Kita memang selalu bersinergi dengan pemerintah desa dan lembaga yang ada di wilayah sekitar, dan ini sebagai bentuk komitmen dan kontribusi terhadap lingkungan dengan melakukan santunan anak yatim piatu setiap pada Jumat pertama setiap bulannya dan tepat hari ini ada 1000 anak yatim yang kita santuni,” Ungkapnya.

(Erv)

Pemdes Karangsari Gelar Musrenbangdes, Untuk Susun RKPDes 2026

0

Pemdes Karangsari Gelar Musrenbangdes, Untuk Susun RKPDes 2026

Kabupaten Bekasi – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelaksanaan Musrembang desa (musrembangdes) Karangsari tahun 2026 diselenggarakan di Kantor Desa Karangsari dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat. Jumat (10/1/2025).

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Aris Sadikin dan jajaran dihadiri langsung Kepala Desa Tanjung Baru, Perwakilan Desa, RW dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

“Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa,” Ucap SekCam Cikarang Timur dalam sambutannya.

Selain itu, Bapak SekCam Cikarang Timur juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Karangsari.

Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Karangsari Bapak Umbara menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026 Desa Karangsari agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Karangsari.

Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.

(Erv)

Susun RKPDes 2026, Pemdes Tanjung Baru Gelar Musrembangdes

0

Kabupaten Bekasi – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelaksanaan Musrembang desa (musrembangdes) Tanjung Baru tahun 2026 diselenggarakan di Kantor Desa Tanjung Baru dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat. Kamis (9/1/2025).

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.

Acara tersebut dibuka oleh Camat Cikarang Timur Bapak Ropi ST yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Aris Sadikin dan jajaran dihadiri langsung Kepala Desa Tanjung Baru, Perwakilan Desa, RW dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

“Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa,” Ucap Camat Cikarang Timur dalam sambutannya.

Selain itu, Bapak Camat Cikarang Timur juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Tanjung Baru.

Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Tanjung Baru Bapak Dudu Sumbali SH, menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026 Desa Tanjung Baru agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Tanjung Baru.

Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.

(Erv)

Seorang WNA Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Hotel di Bekasi

0

Kabupaten Bekasi – Seorang pria asal Warga Negara Asing (WNA) ditemukan tewas didalam kamar hotel di kawasan Jababeka Cikarang, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kronologis awalnya, petugas hotel mengetuk pintu namun tidak mendapatkan respon, petugas tersebut berinisiatif memutuskan untuk membuka pintu menggunakan kunci cadangan, saat pintu terbuka korban ditemukan tergeletak dikasur sudah tidak bernyawa.

Kasat Reskrim Polsek Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa mayat tersebut ditemukan,”pada Rabu (08/01/2025) pagi.

“Tadi pagi kami mendapatkan laporan adanya seseorang yang meninggal didalam kamar hotel, yang diketahui berinisial D warga negara asal Singapura,” katanya

Onkoseno mengatakan, berdasarkan visum tim inafis Polres Metro Bekasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, diduga meninggal dunia dikarenakan sakit.

“Tidak ditemukannya adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, berdasarkan keterangan, korban mempunyai riwayat penyakit dan kami juga menemukan obat-obatan milik korban, obat jantung,” kata Onkoseno

(Tim)

Buntut Penonaktifan KIS, Ratusan Warga Kabupaten Bekasi Rela Tidur Semalaman di Gerbang Mall Pelayanan Publik 

0

Buntut Penonaktifan KIS, Ratusan Warga Kabupaten Bekasi Rela Tidur Semalaman di Gerbang Mall Pelayanan Publik 

Kabupaten Bekasi – Ratusan warga Kabupaten Bekasi datangi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi di Lotte Mart Cikarang Utara untuk melakukan validasi data atau untuk mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (Kis).

Diketahui ratusan warga Kabupaten Bekasi yang didominasi oleh Ibu-ibu itu rela tidur di depan Gerbang Lotte mart Cikarang Utara, sejak Selasa Malam (07/1/2025) Demi Bisa Membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) sejak semalam untuk mendapatkan nomor antrian lebih awal, karena kuota sendiri dalam pelayanan hanya bisa melayani sebanyak 50 nomor antrian setiap harinya.

Antrian tersebut dampak dari dibekukan nya atau penghapusan data penerima manfaat KIS sejumlah warga Kabupaten Bekasi sejak awal tahun 2025.

Warga Kabupaten Bekasi yang rela mengantri kebanyakan warga dari berbagai wilayah yang tempat tinggalnya lebihbjauh dan berharap bisa kembali mendapatkan manfaat dari Kartu Indonesia Sehat agar bisa dipergunakan kembali untuk melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan kabupaten Bekasi.

Warga berharap agar secepatnya bisa kembali mempergunakan Kartu Indonesia Sehat karena sangat membutuhkan fasilitas kesehatan dan bisa kembali untuk melakukan pengobatan gratis yang di fasilitasi oleh negara.

(Erv)

Rumah Pribadi Sekjen DPP PDI-Perjuangan Digeledah KPK

0

Rumah Pribadi Sekjen DPP PDI-Perjuangan Digeledah KPK

Kota Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa, 7 Januari 2024. Pantauan awak media di lokasi pukul 15.40 WIB, sekitar 11 polisi terlihat berjaga di depan rumah Hasto.

Bedasarkan informasi yang didapat dari salah satu anggota polisi, tim Kedeputian Penindakan KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.45 WIB. Selain itu, ada tujuh mobil nampak berbaris di halaman depan rumah Sekjen PDIP itu. Tujuh mobil yang berada di halaman rumah Hasto itu diduga merupakan milik tim penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Hasto disebut ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antar-waktu.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember lalu. Upaya tim Kedeputian Penindakan untuk menaikkan status Hasto sebagai tersangka sudah lama. Namun upaya itu kandas di tangan pimpinan KPK lama. Bahkan dalam gelar perkara pada 18 Desember 2024 lalu, pimpinan lama yang terdiri atas Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak tidak setuju kasus yang menyeret Hasto naik ke penyidikan. 

(Tim)

Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Cikarang Timur Lakukan Apel Persiapan dan OKJ serta Patroli Biru

0

Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Cikarang Timur Lakukan Apel Persiapan dan OKJ serta Patroli Biru

Kabupaten Bekasi –Polsek Cikarang Timur yang di pimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Timur AKP Tabah Prihatin  apel persiapan untuk melakukan Operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan Patroli Biru untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Sabtu 4/1/2024.

Usai laksanakan Apel seluruh anggota Polsek Cikarang Timur langsung bergerak untuk melaksanakan kegiatan OKJ dan Patroli Biru.

Wakapolsek Cikarang Timur AKP Tabah Prihatin  mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan rutin setiap akhir pekan karena Cikarang Timur masih rawan kejahatan seperti Curah, Curat dan Curanmor (3C) serta masih serting terjadi tawuran antar remaja.

“Kegiatan ini sangat rutin kita lakukan untuk antisipasi kejadian Curas, Curat dan Curanmor serta tawuran antar remaja yang biasa terjadi di akhir pekan, kita harus menjaga Kamtibmas dari gangguan seperti 3C dan kenakalan remaja seperti tawuran dan yang lainya,” Jelasnya.

Terkait sasaran OKJ sendiri Tak Wakapolsek mengatakan targetnya adalah narkotik, sajam, handak, obat-obatan terlarang dan kejahatan lainya serta kendaraan yang tidak memiliki surat surat.

“Untuk giat OKJ sendiri sasaran kita lebih konsen ke Narkotika da sejenisnya, Obat-obatan terlarang dan kendaraan yang kedapatan tidak memiliki surat-surat serta senjata tajam karena ini malam Minggu biasa anak remaja melakukan tawuran,” Tambahnya.

Masih kata Wakapolsek,” Kita juga melakukan Patroli Biru untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di akhir pekan, dan mendatangi tempat – tempat keramaian untuk mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati di malam Minggu agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan serta melakukan patroli ke titik-titik rawan kejahatan seperti jalan yang gelap dan jauh dari pemukiman warga,”Pungkasnya.

Polsek Cikarang Timur juga selalu mengingatkan kepada seluruh personil atau anggota dalam melaksanakan kegiatan OKJ dan Patroli Biru agar selalu bekerja sesuai SOP dan juga menjaga keselamatan antar sesama disaat bertugas.

(Erv)

Kepala Desa Bantarsari Diduga KKN Anggaran BLT Desa

0

Kepala Desa Bantarsari Diduga KKN Anggaran BLT Desa

Kabupaten Bekasi – Program Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa yang anggaranya berasal dari APBN tentunya dapat diharapkan membantu perkonomian masyarakat penerima manfaatnya. Namun lain hal dengan Kepala Desa Bantarsari ‘Ika’, yang justru program tersebut diduga dijadikan lahan kepentingan dan keuntungan pribadi dengan mengurangi hak dari Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). 

Adanya laporan dari masyarakat Desa Bantarsari dan hasil penelusuran dilapangan, KPM hanya menerima Dua bulan pencairan saja sebesar Rp. 600.000; yang seharusnya Tiga bulan di akhir termin anggaran APBN tahun 2024 ini sebesar Rp.900.000, Itu artinya Satu bulan tidak diberikan haknya kepada KPM oleh Kepala Desa sebesar Rp. 300.000; sebanyak 92 KPM. Rp. 300.000 x 92 = Rp. 27.600.000;.

Salah satu penerima manfaat warga Rt 07 ‘Jr’ (inisial) mengatakan,”saya dapet Rp. 600.000  karena yang ada di rekening ATM saya cuma segitu, dan saya juga gak mengerti, “jelasnya.Hal senada juga disampaikan ‘Vt’ ( inisial ) warga Rt 06 juga sebagai KPM, kalau dia juga hanya mendapat Dua bulan saja senilai Rp.600.000; dan dia tidak tahu kenapa apakah nanti dikasih lagi menyusul yang satu bulanya,” ujar ‘Vt’ berharap.

Kamis 02/01/2025 jam 11.25 , team Media online menyambangi kantor Desa untuk konfimasi perihal tersebut namun kepala Desa tidak berada ditempat.Jangankan kepala Desa aparatur Desa pun tidak ada satupun sama sekali, bagaimana terciptanya pelayanan masyarakat yang mungkin bersifat urgent. Bukan menjadi rahasia umum lagi, kepala Desa Bantarsari sangat sulit ditemui, baik dikantor Desa maupun dirumahnya.Saat dihubungi via telfon selular pun Hp nya tidak pernah aktif.

Miris !!!, yang seharusnya menjadi hak masyarakat  diberikan secara penuh, akan tetapi dengan teganya seorang pemimpin diduga melakukan perbuatan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.Kami meminta hal ini untuk segera ditindak lanjuti oleh Dinas DPMD dan Inspektorat Kab. Bekasi.

Undang undang ( UU  ) No 28 Tahun 1999 penyelenggara negara yang bersih, bebas korupsi dan nepotisme.Pada pasal 18 undang undang tipikor jo. Pasal 55 (1) ke-1 KUHP vonis pidana selama 4 tahun ditambah denda sebesar Rp. 200.000.000!.

Perlu segera dilakukannya pemeriksaan.Agar terciptanya tata kelola anggaran Desa yang tertib dan teralokasi tepat sasaran.Apalagi ini program untuk kepentingan masyarakat yang seyogyanya disalurkan pada tahun anggaran APBN ahir tahun 2024, namun sampai saat ini belum juga disalurkan secara penuh.

(Dayat)