Fun Bike HUT Bhayangkara ke-76 Polres Metro Bekasi, Goweser Cikarang Sangat Antusias
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara ke – 76, Polres Metro Bekasi gelar event gowes pada malam hari dengan tema Car Free Night Fun Bike, yang dimulai dari Mapolres Metro Bekasi dan titik akhirnya di Taman Sehati Stadion Wibawa Mukti, Sabtu 25/06/2022.
Terlihat antusias para goweser Cikarang yang mengikuti event tersebut, dilihat dari para goweser yang memenuhi halaman Mapolres Metro Bekasi dan hingga meluber keluar dikarenakan halaman Mapolres tidak dapat menampung para goweser yang datang untuk mengikuti event tersebut.
Terlihat dalam event yang dimulai sejak pukul 19.00 Wib, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K.,SH.,M.Hum beserta jajaran dan PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan yang berada di barisan paling depan saat memulai gowes.
Para goweser juga dihibur dengan penampilan band asal kabupaten Bekasi yang sudah disediakan oleh panitia, dan juga puluhan Door Prize dengan hadiah utama nya beberapa unit sepeda motor dan hadiah lainya.
Fun Bike yang dilaksanakan pada malam hari berjalan sangat meriah yang diakhiri dengan pesta kembang aki di halaman Taman Sehati Wibawa Mukti.
Dua Agenda Rakerda SMSI Jawa Barat : SMSI Award hingga Seminar Pemilu 2024 Berkualitas fan Berintegritas
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Bekasi menggelar rapat pembentukan panitia dalam rangka persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI tingkat Provinsi Jawa Barat yang akan digelar pada pertengahan Agustus 2022 di Kabupaten Bekasi.
Rapat diikuti seluruh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, dewan penasehat dan anggota di Alien Steak and Ciffe Metland Tambun, Jumat, 24 Juni 2022.
Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon menyampaikan sejumlah agenda tambahan pada pelaksanaan Rakerda SMSI tingkat Provinsi Jawa Barat.
Agenda tersebut mulai dari pemberian reward kepada stakeholder berupa SMSI Award 2022 Kabupaten Bekasi dan Seminar bertemakan “Peran Media Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas”.
“Dalam Rakerda ini hal penting yang perlu kita persiapkan adalah legalitas perusahaan pers yang tergabung dalam keanggotaan SMSI Kabupaten Bekasi untuk mensukseskan Platform Media Partner SMSI Kabupaten Bekasi,” kata Doni Ardon.
Platform tersebut berupa kerjasama media dengan instansi pemerintah dan pihak swasta.
Hadir dalam pembentukan Panitia Rakerda SMSI tingkat Provinsi Jawa Barat, yakni Ketua PWI Bekasi Raya Melody Sinaga.
Dalam arahannya, Melody mengingatkan panitia agar bekerja keras sesuai tupoksinya dan harus selalu saling berkoordinasi, sehingga agenda yang direncanakan dapat berjalan dengan sukses.
“Sebagai dewan penasehat SMSI Kabupaten Bekasi saya mengingatkan kembali bahwa Kabupaten Bekasi menjadi tuan rumah yang kedua kalinya dalam pelaksanaan Rakerda SMSI tingkat Provinsi Jawa Barat. Semoga terselenggara dengan baik dan tercapai segala maksud dan tujuan,” harapnya.
Berikut susunan panitia Rakerda SMSI Provinsi Jawa Barat yang terbentuk dari unsur SMSI Kabupaten Bekasi :
Pengarah :
Ketua SMSI Provinsi Jawa Barat, Hardiansyah
Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syukri
Ketua PWI Bekasi Raya, Melody Sinaga
Penanggungjawab : Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon
Pelaksana : Ketua : Rochmatillah
Sekretaris : Suryono Baron Wakil Sekretaris : Ida Mulyani
Bendahara : Tahar Amsyah
P.I.C Award : Suryo Sudarmo
P.I.C Seminar : Anen cs
Seksi-seksi :
Humas dan dokumentasi : Dodo, Dwi
Protokol dan Acara : Paulus Simalango, Padil
Konsumsi dan Akomodasi : Irwan Awaludin, Jito Rukhiyat
Pelaku Curanmor di 23 TKP di Kabupaten Bekasi, Diringkus Unit Jatanras Polres Metro Bekasi
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Unit Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil tangkap 2 pelaku curanmor yang menggunakan senpi palsu dan sudah melancarkan aksinya di 23 TKP di wilayah Kabupaten Bekasi.
Para pelaku berhasil diamankan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial yang menayangkan rekaman CCTV dan viral.
Pelaku yang berhasil diamankan yaitu AS alias Korden (36) dan Ariel alias E (16). Diketahui AS adalah pelaku utama dan Ariel sebagai Joki pada setiap melancarkan aksinya dan selalu membawa senjata api palsu warna hitam yang merupakan korek api.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K.,SH.,M.Hum mengatakan bahwa para pelaku dapat diamankan berdasarkan informasi di media sosial dan itu sangat membantu dalam setiap pengungkapan kejahatan.
“Pengungkapan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana curanmor yang menjadi perhatian masyarakat Bekasi dan diekspos diupload melalui media sosial meskipun mereka atau korban belum melaporkan kepada polisi, karena sudah lebih dulu di upload di media sosial tetapi itu tidak masalah, kami malah berterima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada media sosial yang mengupload lebih cepat semakin cepat kerja dan diupload itu juga paling bagus itu juga menjadi bahan kita untuk melakukan penyelidikan,” Ucap Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa ada 2 pelaku yang berhasil diamankan dan salah satunya adalah anak dibawah umur.
“Kejadian terakhir yang berhasil kami ungkap ini pada tanggal 19 Juni 2022 terhadap tindak pidana curanmor sepeda motor, kami melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku satu atas nama AS atau korden dan yang kedua atas nama Ariel alias E dan kebetulan salah satunya adalah anak dibawah umur,” Terang Kapolres.
“Pelaku utama saudara AS mengatakan bahwa sudah melancarkan aksinya di 23 TKP di wilayah Kabupaten Bekasi dan spesial sepeda motor Beat, karena motor ini lebih mudah untuk diambil dan dijual,”
“Beberapa Polsek jajaran juga sudah melakukan pengungkapan seperti Polsek Cikarang Pusat, Polsek Cibarusah melakukan pengungkapan, silakan konfirmasi para Kapolsek,”
“Kita bergerak cepat dan bersama-sama dengan jajaran, prinsipnya kita melakukan preventif semaksimal mungkin, tetapi kalau kemudian terjadi maka kita melakukan pengungkapan secepatnya kejadian 19 Juli, diungkap tanggal 21 Juni dan hari ini kita merilis kasus curanmor ini,” Pungkasnya.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.
Jadi DPO, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Ke Anak Istri Dan Mertua di Bekasi
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kasus penyiraman air keras yang menimpa satu keluarga di Kampung Jagawana Konsi RT 004/07 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi pada senin dini hari kemarin kini pelaku masih dalam pengejaran Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi.
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku Rezi Toty Saputra yang biasa dipanggil Kenji (23th) Warga Kampung Jagawana Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani tersebut, proses penangkapan sendiri dari Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi sudah menyisiri beberapa titik tempat pelaku singgah, berkomunikasi dengan keluarga pelaku hingga teman dekat pelaku.
Kapolsek Sukatani, AKP Wito menjelaskan sejauh ini sudah dikumpulkan dari lima saksi dan hingga sampai detik ini, sudah terkumpul sebanyak delapan saksi dari pihak keluarga korban dan teman dekat si pelaku untuk memberitahukan keberadaan pelaku penyiraman air keras tersebut.
“Dari informasi yang di dapat, pelaku masih ada di sekitar Kabupaten Bekasi, namun demikian kita pastikan terus keberadaan si pelaku tersebut. ” Kata Kapolsek Sukatani, AKP Wito, lSelasa (21/06/22)
Dirinya berharap, pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dirinya menegaskan akan mengejar terus pelaku karena ini merupakan tanggung jawab pihak kepolisian sebagai penegak hukum.
“Untuk kondisi ketiga korban yang terparah adalah anaknya yang berusia dua tahun mengalami luka bakar hampir sekujur tubuh, namun informasi yang didapat ketiganya sudah berangsur membaik. ” Tutupnya.
Polsek Cabang Bungin Kembalikan Motor ke Pemilik Hasil OPS Cipta Kondisi
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Lagi, Polsek Cabang Bungin Polres Metro Bekasi kembalikan motor yang hilang dicuri ke pemiliknya atas nama Cecep Supriyadi warga kampung Nambo RT 012/008, Desa Nagasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi yang didapat dari hasil operasi Cipta Kondisi yang digelar, bertempat di halaman MaPolsek Cabang Bungin, Senin (20/6/2022).
Dalam keterangannya AKP Robiin SH membenarkan telah mengembalikan satu unit motor CBR ke Apid orang tua dari Cecep Supriyadi pemilik motor hasil operasi Cipta Kondisi yang dilakukan pada Jumat (18/6/2022) malam lalu.
“Berawal dari kegiatan operasi Cipta Kondisi yang kita gelar, dan kita mendapati sepeda motor yang mencurigakan melintas, dan kami berhentikan, karena pengendara tidak bisa menunjukan surat kendaraan bermotor, maka untuk sementara unit motor kami amankan ke Polsek, “ujar Kapolsek Cabang Bungin.
Dirinya pun menambahkan, anggota kemudian melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, dan ternyata motor yang diamankan dalam operasi Cipta Kondisi adalah milik korban Cecep Supriyadi warga Serang Baru. Anggota kemudian menghubungi korban untuk mengambil sepeda motor miliknya ke Mapolsek Cabang Bungin.
“Dari hasil keterangan yang kami dapat, kemudian anggota Polsek Cabang Bungin yang kebetulan warga Serang Baru, selanjutnya kami perintahkan untuk mengecek alamat yang didapat, “jelasnya.
Dan hari ini Senin (20/2/2022) kita kembalikan satu unit sepeda motor jenis CBR ke pemiliknya.
“Kami berpesan kepada pengendara sepeda motor tolong lengkapi kunci pengaman kendaraan, agar kejadian ini tidak terulang kembali, dan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, “terangnya.
Sementara, Apid (34) ayah dari pemilik kendaraan memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas telah diketemukannya kendaraan miliknya yang sudah 10 hari hilang di bawa maling.
“Motor saya hilang di ambil maling dirumah saya sekitar 10 hari yang lalu, dan Alhamdulillah sudah ditemukan sama jajaran Polsek Cabang Bungin, dan dikembalikan ke saya, “ungkapnya.
Ramai Curanmor Terekam CCTV, Berhasil Diungkap Polres Metro Bekasi
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi gelar press realease para pelaku curanmor yang ramai dan terekam CCTV di daerah Babelan yang juga sempat viral di Medsos, Senin 20/06/2022.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa ini berawal dari kejadian tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor yang terekam CCTV dan tersebar di Medsos.
Berdasarkan dari hasil rekaman CCTV tersebut Satreskrim Polres Metro Bekasi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dan berhasil menangkap 3 pelaku yang merupakan jaringan dari Karawang.
“Kita dapat berhasil mengungkap kasus pencurian ini berdasarkan rekaman CCTV dan viral di Medsos, saya disini mengucapkan terima kasih kepada para pegiat Medsos yang sudah mengabarkan lebih cepat sehingga polisi bisa melihat kejadian dan lalu bertindak menangkap para pelaku,” Ucap Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa ada 3 tersangka yang berhasil diamankan namun salah satu dari tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas.
“Pelaku semua berasal dari Karawang, sebelumnya kita sudah menetapkan 3 tersangka namun nahas salah satu pelaku harus dilakukan tindakan tegas yang mengenai bagian paha dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit karena kehabisan darah dan tersangka yang meninggal tersebut adalah pelaku utama sebagai pemetik kendaraan,” Tegasnya.
“Dari 3 pelaku salah satu nya adalah seorang penadah barang dari hasil curian tersangka dan dari hasil pengembangan total barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 5 unit motor,”.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga kendaraanya lebih baik lagi, bahkan menyarankan agar melakukan kunci ganda kepada kendaraanya, dan untuk warga yang merasa kehilangan kendaraanya bisa datang ke Polres untuk mencocokan kendaraanya, apabila cocok dipersilahkan membawa kembali kendaraanya.
Kepada warga saya menghimbau agar menjaga kendaraanya dan kalau bisa berikan pengamanan ganda, bagi warga yang merasa kehilangan motor dan sudah membuat laporan silahkan datang ke Polres untuk mencocokan kendaraan yang sudah kita amankan, kalau cocok silahkan bawa kembali pulang kendaraanya.
Fikom Unisba Adakan Talkshow Marketing Communication Era Digital Ala Rasulullah
GUE JABAR | BANDUNG – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Bandung menyelenggarakan talkshow secara daring yang bertema “Marketing Communication Era Digital ala Rasulullah” pada hari Sabtu (18/6).
Talkshow menghadirkan praktisi, yaitu Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Manajemen Strategis Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK, Aulia Fadly. Adapun pembicara lainnya adalah AyuPuspita yang merupakan Head of Marketing Halalpedia.
Pada talkshow “Marketing Communication Era Digital ala Rasulullah” yang dipandu oleh Aldin Aldama sebagai moderator, Ayu Puspita mengutarakan bahwa pembeda Halalpedia dengan marketplace lain adalah focus utamanya, yaitu memenuhi standar kebutuhan halal, mulai dari tampilan Halalpedia itu sendiri sampai barang yang dijual di Halalpedia. Hal ini diapresiasi oleh AuliaFadly, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Manajemen Strategis Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK, “produk-produk yang didagangkan di Halalpedia menjadi point of entry keuangan Syariah di Indonesia”.
Berbicara mengenai marketing communication di era digital dengan cara islami, Aulia Fadly menjelaskan ketentuan yang telah dibuat OJK sebagai market conduct dalam Surat Edaran OJK No. 12/SEOJK.07/Tahun 2014 tentang Penyampaian Informasidalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan, bahwai klan PUJK harus jujur, akurat, jelas, dan tidak menyesatkan.
Senada dengan yang diceritakan Ayu Puspita mengenai Halalpedia yang tidak hanya mengutamakan baik, tetapi juga harus halal. Kebaikan dalam proses berbisnis, kehalalan produk, dan prinsip saling mengingatkan adalah prinsip utama marketing communication yang diafirmasi kedua pembicara.
Prinsip salingmengingatkan dalam marketing communication di era digital inipenting. “Everyone, every employeeis PR person” ujar Aulia Fadly. OJK sendiri menyiapkan call centre dan nomor Whatsapp yang dapat dihubungi untuk melaporkan kejahatan yang terjadi dalam aktivitas digital, yaitu di nomor 157 atau 0813157157157.
Kekerasan Terhadap Wartawan di Sukabumi, Ketua PWI Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut
GUE JABAR | SUKABUMI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin sangat prihatin atas masih adanya kasus kekerasan terhadap wartawan.
Orang nomor satu di PWI ini mengecam keras atas berbagai bentuk tindak kekerasan, apalagi menimpa jurnalis yang tengah melaksanakan tugas profesinya.
“Persoalan pengeroyokan Ilham Nugraha, wartawan jurnalsukabumi.com sudah sepatutnya tidak terjadi. Hal itu membuat insan pers semua sakit,” ujar pria yang karib disapa Kang Avhes, Minggu (19/06/2022).
Bahkan, dirinya menilai, kekerasan terhadap wartawan harus menjadi trigger untuk mempersatukan semua kalangan media.
“Kasus seperti ini jangan sampai terulang, Jangan berhenti….!. Kasus tetap harus berlanjut dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Persoalan tersebut pun bukan mengenai like atau dislike, melainkan peran dan tugas jurnalis memiliki Undang-undang pers tersendiri.
“Sebaiknya ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, implementasi dari UU No 40 tahun 1999. Siapa pun meng halang-halangi wartawan saat melakukan tugas jurnalistik, akan kena delik hukum sesuai pasal 18 ayat 1,” terangnya.
Sementara isi pasal tersebut, kata Kang Avhes yaitu, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan jurnalis Jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha dipukuli orang tidak dikenal saat menjalankan tugas di Palabuhanratu, Senin (13/6/2022).
Waktu itu, Ilham bersama rekan wartawan lainnya saat itu sedang menghimpun informasi penanganan korban kecelakaan di RSUD Palabuhanratu.
Ilham datang ke RSUD Palabuhanratu melakukan cek, ricek, dan kroscek tiga korban kecelakaan. Kecelakaan tunggal sepeda motor itu jatuh ke Sungai Cimandiri di lokasi renovasi Jembatan Bagbagan.
Kekinian, dua pelaku berinisial D (26) dan B (46) diamanakan Polres Sukabumi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkuat sinergitas dan soliditas dengan seluruh elemen mulai dari TNI, organisasi kepemudaan (OKP), buruh, komunitas dan masyarakat lainnya, untuk sama-sama menjaga serta mengamankan seluruh agenda nasional maupun internasional di Indonesia.
Penguatan sinergitas dan soliditas tersebut dituangkan dalam acara Fun Bike di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2022).
“Tentunya kegiatan hari ini, merupakan bentuk upaya kita untuk terus menjaga soliditas dan sinergitas dari semua rekan-rekan kita, sahabat-sahabat kita, mitra kita. TNI kemudian rekan-rekan media, OKP, serta masyarakat yang selama ini mendukung dan selalu berada bersama-sama dengan Polri.” kata Sigit dalam kegiatan Fun Bike tersebut.
Kegiatan Fun Bike dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76 ini diikuti oleh 33.170 peserta dari TNI, Polri, insan media, komunitas sepeda, OKP dan warga lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Sigit menekankan, TNI-Polri bersama dengan seluruh elemen bangsa lainnya dapat bersatu padu untuk sama-sama ikut mensukseskan seluruh perhelatan agenda nasional maupun internasional, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Salah satunya, kata Sigit, adalah agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tahapannya saat ini sudah mulai berjalan. Dengan penguatan sinergitas dan soliditas, menurut Sigit, hal itu merupakan kunci untuk memastikan seluruh agenda dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib.
“Kita juga akan menghadapi berbagai agenda internasional. Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Presidensi G20 dan itu semua juga membutuhkan sinergitas dan soliditas agar semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujar eks Kabareskrim Polri ini.
Disisi lain, Sigit menekankan, kegiatan Fun Bike ini juga diharapkan untuk meningkatkan minat bersepeda masyarakat, lantaran hobi gowes juga memiliki Multiplier Effect, selain meningkatkan stamina maupun kebugaran.
“Mulai dari bagaimana bersepeda akan mengurangi dampak pencemaran lingkungan, alternatif alat transportasi dan harapan kita dapat timbulkan UMKM-UMKM industri terkait dengan hal yang tentunya bisa membuka lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat,” ucap mantan Kapolda Banten itu.
Lebih dalam, Sigit juga berharap, Korps Bhayangkara akan terus meningkatkan sinergitas dan soliditas bersama elemen lainnya. Sehingga, tugas pokok kepolisian dalam hal ini melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dapat berjalan dengan optimal.
“Melaksanakan transformasi Polri yang Presisi dan tentunya Polri yang semakin dekat dan dicintai masyarakat,” tutur Sigit.
Dalam kesempatan ini, Sigit juga menyempatkan melakukan dialog interaktif bersama Polda Jajaran terkait kegiatan Fun Bike Hari Bhayangkara ke-76, melalui sambungan virtual.
Dukung Pemekaran di Wilayahnya, Gubernur Papua Temui Mendagri
GUE JABAR | Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/6/2022).
Dalam pertemuan itu, salah satunya dibahas hal dukungan pemekaran di wilayah Papua. Enembe menjelaskan, sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat. Diketahui, hingga saat ini daerah tersebut terdiri atas dua provinsi, yakni provinsi Papua dan Papua Barat. Dirinya berharap, langkah pemekaran tersebut dapat mempercepat pembangunan di Papua.
“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Lukas saat ditemui usai pertemuan.
Sementara itu, Mendagri mengamini sejak dulu Lukas Enembe telah mengusulkan pemekaran di wilayah Papua agar menjadi 7 provinsi. Saat ini, kata Mendagri, Pemerintah dan DPR RI tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
“UU (Undang-Undang) nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR,” terang Mendagri.
Selain itu, lanjut Mendagri, telah masuk juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan.
Dalam pertemuan itu, tambah Mendagri, Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara.
“Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita,” pungkas Mendagri.
Dengan demikian, jumlah provinsi pemekaran di wilayah Papua nantinya menjadi 7 provinsi sesuai usulan Lukas Enembe.