Home Blog Page 4

LSM Garda Bekasi Helat Milad ke-3, Samsudin : Kita Tidak Boleh Mati di Lumbung Sendiri

0

LSM Garda Bekasi Helat Milad ke-3, Samsudin : Kita Tidak Boleh Mati di Lumbung Sendiri

Bekasi – LSM Garda Bekasi rayakan Milad ke-3, bertempat di Kampung Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Senin 31/8/2026.

Ketua Umum LSM Garda Bekasi, Samsudin menerangkan, bahwa pada milad yang ini untuk kembalikan semanbagat seluruh anggota LSM Garda Bekasi ke depan dalam menguatkan langkah perjuangan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. 

Selanjutnya, dalam moment milad ini, Samsudin, ada beberapa perjuangan yang akan terus dilanjutkan dan akan kembali memberikan pengukuhan kepada pengurus korwil di beberapa kecamatan se-Bekasi Raya.

“Saat ini anggota LSM Garda Bekasi di beberapa kecamatan se-Bekasi Raya dan Insya Allah, setelah ini kita akan kami kuukuhkan di setiap korwil (kecamatan) agar lebih bersemangat dalam berjuang,” katanya. 

Masih kata Samsudin,”Kami LSM Garda Bekasi tidak antisipati bagi siapapun yang ingin bergabung ke Garda Bekasi, mau dia asal dari manapun asalkan dia sudah menjadi warga Bekasi kami akan terima dengan tangan terbuka,” Ungkapnya.

Samsudin juga menjelaskan Garda Bekasi merupakan warga Bekasi dan tidak boleh mati di lumbung tempatnya mencari makan.

“Tadi sudah disampaikan oleh dewan pendiri LSM Garda Bekasi yaitu Baba HK. Damin Sada yang mengatakan Garda Bekasi harus hidup dan harus ada di setiap potensi di Bekasi Raya ini dan tidak boleh mati di lumbung padi nya sendri,” Jelasnya.

Samsudin berharap diusia yang ke-3 ini LSM Garda Bekasi bisa lebih baik lagi dari sebelumnya dan lebih berkembang serta lebih kompak.

Samsudin juga berpesan kepada seluruh wargaasuarakat Kabupaten Bekasi bahwa di tahun ini Kabupaten Bekasi sedang ada event besar yaitu Pilkades Serentak di 154 Desa, dirinya berpesan walaupun beda pilihan tetap jaga kondusifitas Kabupaten Bekasi karena kita semua bersaudara dan ciptakan Pilkades yang damai, aman dan nyaman.

Nampak hadir dalam perayaan milad ke-3 LSM Garda Bekasi, Dewan Pendiri HK. Damin Sada,, Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kompol Sugiharto, Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya serta perwakilan Omas dan LSM se-Kabupaten Bekasi.

Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Sampaikan Capaian Sejak Januari Hingga Agustus 2026

0

Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Sampaikan Capaian Sejak Januari Hingga Agustus 2026

Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi gelar Coffee Morning bersama insan media Kabupaten Bekasi dalam rangka menyambut hari lahir Kejaksaan Negeri ke-81 yang tepatnya jatuh pada 2 September 2026 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut Kejari Kabupaten Bekasi mencatat capaian besar dalam penegakan hukum sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Rp40,1 miliar lebih keuangan negara berhasil diselamatkan melalui jalur perdata litigasi. Angka itu belum termasuk pemulihan melalui jalur non-litigasi dan penyelamatan uang negara dari perkara tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, penanganan perkara pidana juga terus berjalan. Hingga Agustus 2026, 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Bekasi. Dari jumlah itu, 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan.

Capaian tersebut dipaparkan Kajari Kabupaten Bekasi Semeru, S.H., M.Hum., dalam coffee morning bersama awak media, Senin (31/8/2026), menjelang Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 2 September.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi salah satu penyumbang capaian terbesar.

Sepanjang 2026, Datun mencatat penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata litigasi sebesar Rp40.154.099.509.

Sementara melalui jalur non-litigasi, Kejari Kabupaten Bekasi berhasil memulihkan Rp1.372.606.439. Tak berhenti di situ, Hingga akhir 2026, masih terdapat target pemulihan melalui jalur non-litigasi sebesar Rp15.191.307.539.

Dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kabupaten Bekasi juga mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp930,1 juta dari dua perkara tindak pidana korupsi yang masih berjalan.

Dana tersebut kini dititipkan pada Rekening Pemerintah Lainnya-Penampungan Dana Titipan (RPL-PDT) milik Kejari Kabupaten Bekasi. Status akhir dana akan mengikuti putusan pengadilan.

Pidsus juga menangani lima perkara pada tahap penuntutan. Rinciannya tiga perkara korupsi dan dua perkara cukai. Sementara tujuh perkara telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap, terdiri atas tiga perkara korupsi, dua perpajakan dan dua cukai.

Kejari Kabupaten Bekasi telah menerima pembayaran denda perpajakan sebesar Rp574,3 juta dari total denda berdasarkan putusan inkrah senilai Rp3,45 miliar.

Masih ada potensi penerimaan yang dikejar hingga akhir tahun. Nilainya mencapai Rp2,87 miliar dari dua perkara perpajakan dan Rp4,24 miliar dari dua perkara cukai. Satu perkara perpajakan juga telah diselesaikan melalui mekanisme denda damai dengan nilai Rp1,004 miliar.

Di bidang Pidum, sebanyak 739 SPDP diterima hingga Agustus 2026. Sebanyak 341 perkara telah masuk tahap penyerahan tersangka dan barang bukti. Sebanyak 210 SPDP dikembalikan kepada penyidik karena tidak diikuti penyerahan berkas perkara, sedangkan 18 perkara dihentikan penyidikannya.

Pada tahap penuntutan, 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan. Kejari Kabupaten Bekasi juga telah melaksanakan 333 putusan berkekuatan hukum tetap dan menuntaskan pelaksanaan pidana badan terhadap 518 terpidana.

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mencatat masih mengelola 212 sepeda motor dan 16 kendaraan roda empat sebagai barang bukti berbagai perkara.

Dari pengelolaan barang bukti tersebut, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat PNBP, antara lain Rp90,1 juta dari penjualan langsung barang bukti, Rp46,8 juta dari uang rampasan negara dan Rp741,7 juta dari hasil lelang barang bukti yang dirampas untuk negara.

Dari sisi realisasi anggaran dan capaian kinerja, Datun mencatat angka tertinggi, yakni 95,87 persen, disusul Pidsus 93,74 persen.

Pidum berada di angka 69,97 persen, Pembinaan 60,94 persen, Intelijen 51,55 persen, sedangkan Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti 27,29 persen.

Kajari Kabupaten Bekasi Semeru menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan pelayanan dan penegakan hukum.

Menurutnya, capaian hingga Agustus 2026 bukanlah titik akhir. Kejari Kabupaten Bekasi akan terus memperkuat pelayanan hukum sekaligus mengajak masyarakat ikut mengawal proses penegakan hukum.

Pesannya jelas: penegakan hukum harus berjalan, tetapi uang negara yang berhasil diselamatkan juga harus benar-benar kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat

Jababeka Bizpark Raih Properti Indonesia Award 2026, Perkuat Posisi Kota Jababeka sebagai Primadona Industri dan Investasi

0

Jababeka Bizpark Raih Properti Indonesia Award 2026, Perkuat Posisi Kota Jababeka sebagai Primadona Industri dan Investasi

Cikarang, 28 Agustus 2026 – Jababeka Bizpark, proyek yang dikembangkan oleh PT Graha Buana Cikarang, anak usaha PT Jababeka Tbk., berhasil meraih penghargaan Properti Indonesia Award 2026 untuk kategori Property Development – Sub Kategori Industrial Estate Development.

Penghargaan tersebut diterima pada malam penganugerahan yang berlangsung pada 26 Agustus 2026 di JW Marriott Hotel Jakarta. Penghargaan ini menjadi apresiasi terhadap pengembangan Jababeka Bizpark sekaligus menegaskan relevansi produk tersebut di tengah pertumbuhan aktivitas industri dan bisnis di Kota Jababeka.

Meningkatnya aktivitas industri dan bisnis turut mendorong kebutuhan terhadap ruang usaha yang fleksibel. Potensi tersebut tidak hanya datang dari bisnis-bisnis baru, tetapi juga dari perusahaan yang telah beroperasi di kawasan Jababeka dan membutuhkan ruang tambahan untuk mendukung ekspansi maupun pengembangan kegiatan usahanya.
Melihat kebutuhan tersebut, Jababeka mengembangkan Jababeka Bizpark sebagai bangunan multiguna yang dapat menyesuaikan dengan beragam kebutuhan usaha. Properti ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai fungsi, mulai dari penyimpanan, produksi, distribusi, hingga aktivitas komersial. Dengan ceiling yang tinggi, ruang di dalam bangunan juga dapat dikembangkan hingga tiga lantai sesuai kebutuhan pengguna.

Direktur PT Graha Buana Cikarang, Ivonne Anggraini, mengatakan penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus apresiasi terhadap upaya perusahaan dalam menghadirkan produk yang relevan dengan perkembangan kebutuhan pasar.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus apresiasi bagi kami, Jababeka Bizpark hadir di momentum yang tepat, ketika kebutuhan terhadap ruang usaha yang fleksibel semakin meningkat. Kami melihat pertumbuhan tidak hanya datang dari bisnis-bisnis baru, tetapi juga dari perusahaan yang telah beroperasi di kawasan Jababeka dan terus melakukan ekspansi. Karena itu, kami berupaya menghadirkan produk yang dapat mengikuti kebutuhan tersebut, baik dari sisi fungsi maupun fleksibilitas pemanfaatannya. Bagi kami, sebuah properti bukan hanya tentang bangunan, tetapi bagaimana properti tersebut dapat menjadi bagian dari perjalanan dan pertumbuhan bisnis penggunanya,” ujar Ivonne.

Fleksibilitas tersebut semakin bernilai karena Jababeka Bizpark berada di dalam ekosistem Kota Jababeka, yang telah berkembang selama lebih dari tiga dekade sebagai kota mandiri dengan aktivitas industri, bisnis, hunian, pendidikan, serta berbagai fasilitas pendukung yang terintegrasi.

Saat ini, Kota Jababeka menjadi rumah bagi lebih dari 2.000 perusahaan dan sekitar 1,2 juta jiwa. Kawasan ini juga didukung oleh empat akses tol serta keberadaan Cikarang Dry Port yang memperkuat konektivitas dan aktivitas logistik. Ekosistem tersebut menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha karena didukung oleh infrastruktur, konektivitas, sumber daya manusia, serta jaringan perusahaan yang telah terbentuk.

Keberadaan ekosistem yang matang juga membuka peluang kolaborasi dan memperluas jaringan bisnis. Hal ini menjadikan Kota Jababeka tidak hanya sebagai lokasi kegiatan industri, tetapi juga sebagai lingkungan yang mendukung perusahaan untuk memulai, mengembangkan, maupun memperluas usahanya.

Perkembangan tersebut sejalan dengan semakin beragamnya kebutuhan properti di kawasan industri. Selain lahan manufaktur, kehadiran pergudangan, bangunan multiguna, area komersial, dan berbagai fasilitas pendukung menjadi bagian penting dalam menunjang rantai aktivitas bisnis yang terus berkembang.

Dari sisi investasi, Jababeka Bizpark ditawarkan mulai dari Rp1,65 miliar, memberikan pilihan properti usaha dengan fungsi yang fleksibel di dalam kawasan industri yang telah berkembang. Produk ini juga didukung kerja sama dengan sejumlah bank ternama yang memberikan alternatif fasilitas pembiayaan bagi konsumen.

Menurut Ivonne, pengembangan properti ke depan perlu melihat kebutuhan bisnis secara lebih luas dengan mempertimbangkan ekosistem yang telah terbentuk di sekitarnya.

“Kami percaya bahwa pengembangan properti saat ini tidak cukup hanya berbicara mengenai bangunan. Yang lebih penting adalah bagaimana sebuah produk dapat terhubung dengan ekosistem, konektivitas, dan peluang pertumbuhan di sekitarnya. Inilah yang menjadi fokus kami dalam mengembangkan Jababeka Bizpark dan produk-produk lainnya di Kota Jababeka,” tutup Ivonne.

Penghargaan Properti Indonesia Award 2026 semakin memperkuat posisi Jababeka Bizpark sebagai produk properti yang hadir untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha di tengah pertumbuhan kawasan Timur Jakarta.

Lebih luas, penghargaan ini turut mencerminkan daya tarik Kota Jababeka sebagai salah satu primadona industri dan investasi. Dengan ekosistem yang matang, infrastruktur terintegrasi, konektivitas yang kuat, serta keberagaman aktivitas bisnis, Kota Jababeka terus memperkuat perannya sebagai kawasan pilihan bagi perusahaan dan investor yang mencari lokasi strategis untuk bertumbuh dan mengembangkan bisnis.

Dengan Patroli Malam Hari, Polsek Cikarang Timur Jaga Kondusifitas Wilayahnya

0

Dengan Patroli Malam Hari, Polsek Cikarang Timur Jaga Kondusifitas Wilayahnya

Bekasi – Aparat gabungan tiga pillar yang terdiri dari Polsek Cikarang Timur, Koramil 08 Lemahabang, dan Satpol PP Kecamatan Cikarang Timur menggelar patroli bersama pada Minggu (30/8/2026) dini hari.

Sebanyak 14 personel diterjunkan sekitar pukul 01.40 WIB guna memperketat pengamanan di titik-titik rawan wilayah hukum setempat.

Langkah preventif ini berfokus pada antisipasi tindak pidana pencurian dengan berat, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan motor (3C), serta gangguan ketertiban masyarakat lainnya.

Patroli presisi yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Cikarang Timur, AKP M. Jamaludin, S.H., M.Si., bersama Kanit Intel AKP E. Daniel, S.H. tersebut dipusatkan di kawasan Taman Sehati, Kompleks Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya.

Penjagaan dan penyisiran (strong point) di area publik yang rentan kejahatan jalanan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif bagi warga Cikarang Timur dan sekitarnya.

Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Mushola Miftahul Jannah Berjalan Sangat Meriah, Syiarkan Agama Dengan Budaya

0

Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Mushola Miftahul Jannah Berjalan Sangat Meriah, Syiarkan Agama Dengan Budaya

Bekasi – Ratusan jamaah majelis taklim se-Desa Pasirsari padati acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Mushola Miftahul Jannah di Kampung Pasirkonci Poncol RT 05/02, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Minggu 30/08/2026.

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, tersebut diinisiasi oleh para pengurus Yayasan Pendidikan Islam Rhaudatul Qur’an Pimpinan H. Adi Miharja dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Pimpinan Hj. Asmah.

Perayaan Maulid Nabi di Mushola Miftahul Jannah tersebut berjalan meriah dan penuh khidmat dengan menghadirkan penceramah dari Bandung yang membawa nuansa budaya dengan Dakwah yang menggunakan Wayang Golek (DAWAY) yaitu Ustad Ramdan Juniarsyah, M.Ag.

Dalam isi ceramahnya Ustad Ramdan Juniarsyah, mengajak jamaah untuk lebih mencintai baginda Nabi Muhammad SAW dengan lebih meningkatkan ibadah dan juga mengajak agar Istiqomah menjalankan ibadah yang sunah juga salah satunya ibadah di pagi hari yaitu sholat Dhuha. 

Dengan memadukan budaya wayang golek dan dakwah membuat suasana menjadi penuh ceria yang notabene para jamaah yang memadati dari sejak pagi hari dari kaum ibu – ibu majelis taklim. 

Dengan membawa wayang golek yang berkarakter jenaka yaitu Astrajingga atau yang dikenal Cepot Ustad Ramdan Syauqi memberikan siraman rohani dengan penuh jenaka dan juga membuat suasana penuh dengan khidmat. 

Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Mushola Miftahul Jannah tersebut juga dibagi dua sesi yaitu pagi hari dan juga malam hari, untuk pagi hari jamaah ibu – ibu majelis taklim dan malam untuk umum dengan penceramah KH. Muhammad Syauqi, MZ.

(Red)

Polsek Cikarang Timur Guna Jaga Kamtibmas Rutin Laksanakan OKJ

0

Polsek Cikarang Timur Guna Jaga Kamtibmas Rutin Laksanakan OKJ

Bekasi – Kepolisian Sektor Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (29/8/2026) dini hari.

Langkah preventif ini berfokus pada pemeriksaan kendaraan serta pengawasan ketat terhadap gerak-gerik mencurigakan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas malam hari, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, hingga potensi tawuran.

Kapolsek Cikarang Timur memimpin langsung jalannya razia tersebut dengan mengerahkan delapan personel bersenjata lengkap dan sigap di titik-titik rawan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung hingga subuh ini merupakan agenda rutin yang terus digencarkan demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga warga merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat di malam hari.

KAPEMASI Bandung Rampungkan Program Kerja Bulan Bakti, Sodorkan Naskah Akademik Irigasi ke Pemkab Bekasi

0

KAPEMASI Bandung Rampungkan Program Kerja Bulan Bakti, Sodorkan Naskah Akademik Irigasi ke Pemkab Bekasi

KABUPATEN BEKASI — Keluarga Pelajar Mahasiswa Bekasi (KAPEMASI) Bandung secara resmi telah merampungkan seluruh rangkaian program kerja pengabdian masyarakat bertajuk Bulan Bakti di Kabupaten Bekasi. Program kerja yang berlangsung sejak 1 hingga 26 Agustus 2026 ini sukses menelurkan sebuah Naskah Akademik guna mendorong pemerintah daerah segera melakukan langkah normalisasi pada Irigasi Bulak Mangga yang saat ini tidak berfungsi optimal.

Program kerja tersebut melibatkan 25 peneliti dari KAPEMASI Bandung yang tersebar di 2 wilayah, yakni Kecamatan Sukawangi dan Muara Gembong, dengan pusat posko pelaksanaan di Desa Sukatenang. Seluruh rangkaian kegiatan riset dan penyusunan dokumen ini resmi ditutup melalui seremonial di Aula Desa Sukatenang pada 26 Agustus 2026.

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan KAPEMASI Bandung, mandeknya aliran Irigasi Bulak Mangga membuat pasokan air ke lahan pertanian warga tersumbat total. Akibatnya, para petani lokal terpaksa bergantung pada sistem tadah hujan. Lahan pertanian pun terancam telantar dan tidak bisa digarap setiap kali musim kemarau tiba.

Untuk bertahan, sebagian petani terpaksa merogoh kocek lebih dalam guna menyewa pompa air, genset, atau melakukan penyiraman manual. Namun, tingginya biaya operasional membuat opsi ini sulit dijangkau oleh seluruh petani.

Warga Desa Sukatenang, Kong Misun, mengeluhkan kondisi tersebut. Lahan pertanian yang ia kelola kini sepenuhnya bergantung pada cuaca akibat rusaknya saluran irigasi.

“Kalau tidak ada hujan, lahan tidak bisa digarap. Kami berharap irigasinya bisa dinormalisasi supaya air dapat kembali mengalir untuk kebutuhan pertanian,” ujar Kong Misun saat diwawancarai di lokasi, beberapa waktu lalu.

Senada dengan Kong Misun, seorang petani setempat bernama Bapa Mandir menjelaskan bahwa krisis air ini mengacaukan pola tanam masyarakat. Sebagian besar lahan tadah hujan kini hanya bisa ditanami padi satu kali dalam setahun.

Menurut Bapa Mandir, pengerukan dan pendalaman saluran merupakan solusi mutlak yang harus segera dilakukan pemerintah. Ia juga meminta adanya bantuan sarana pompanisasi darurat selama fungsi irigasi belum pulih.

Seluruh temuan data teknis, dampak ekonomi, serta keluhan warga tersebut kini telah dirangkum dalam Naskah Akademik Irigasi Bulak Mangga oleh KAPEMASI Bandung. Melalui dokumen ini, KAPEMASI Bandung mendesak Pemkab Bekasi dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan normalisasi demi menyelamatkan sektor pertanian warga.

Ketua Umum KAPEMASI Bandung, Fajar Ramadhan, menegaskan bahwa dokumen yang disusun merupakan upaya konkret untuk membawa jeritan petani ke meja kebijakan pemerintah.“Kami ingin Bulan Bakti ini tidak hanya menjadi kegiatan pengabdian yang selesai setelah acara berakhir. Melalui penelitian dan penyusunan Naskah Akademik, kami berusaha membawa persoalan yang dirasakan masyarakat menjadi sebuah kajian yang dapat disampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait,” kata Fajar.

Fajar menambahkan, sektor pertanian di wilayah tersebut bisa lumpuh jika pemerintah terus membiarkan kerusakan Irigasi Bulak Mangga.

“Output utama kegiatan ini adalah Naskah Akademik yang kami harapkan dapat menjadi bahan masukan dan dorongan bagi pemerintah untuk melakukan normalisasi Irigasi Bulak Mangga. Kami berharap setelah kegiatan ini selesai, ada tindak lanjut nyata sehingga masyarakat dapat kembali memperoleh akses air yang lebih baik untuk kebutuhan pertanian,” pungkasnya.

Selain melakukan riset irigasi, program kerja KAPEMASI Bandung ini juga diisi dengan kegiatan sosial berupa pemberian motivasi pendidikan bagi anak-anak desa serta pelaksanaan perlombaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus lalu.

Usai Bertemu AMPB Pimpinan DPR RI Nyatakan Siap Mundur Apabila RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

0

Usai Bertemu AMPB Pimpinan DPR RI Nyatakan Siap Mundur Apabila RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

Jakarta – Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri jika RUU Perampasan Aset tidak berhasil disahkan sesuai target pada 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR berkomitmen menyelesaikan pembahasan tepat waktu.

Jika target tersebut tidak tercapai, pimpinan DPR menyatakan siap mengambil konsekuensi dengan mundur dari jabatannya.

Kesepakatan mengenai target pengesahan dan konsekuensi pengunduran diri tersebut kemudian dituangkan dalam surat yang ditandatangani kedua pihak.

RUU Perampasan Aset sendiri masih menjadi sorotan publik dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Pembahasannya juga masih membuka ruang bagi masukan masyarakat.

RUUPerampasanAset #DPRRI #BeritaTerkini #PolitikIndonesia #BeritaViral

Gubernur Jabar Katakan Terkait Rencana Utang Rp3,4 T, Dana Pusat Belum Cair Penuh Hingga Beban Masa Lalu

0

Gubernur Jabar Katakan Terkait Rencana Utang Rp3,4 T, Dana Pusat Belum Cair Penuh Hingga Beban Masa Lalu

Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara terkait alasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) hendak mengajukan utang atau pinjaman Rp3,4 triliun.

Dedi Mulyadi mengatakan, pengajuan utang tersebut hingga saat ini masih dalam rencana dan belum terlaksana.

“Saat ini belum ada pinjaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan, baru rencana pinjam,” ungkap Dedi Mulyadi, dikutip dari unggahan TikTok pribadinya, Rabu (26/8/2026).

Sebagai informasi, PT SMI sendiri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur yang berfokus pada tiga pilar, yakni Pendanaan Perusahaan, Pendanaan Sektor Publik, serta Penasihat dan Pengembangan Proyek.
Alasan Peminjaman

Dedi Mulyadi mengungkapkan, alasan pengajuan peminjaman Rp3,4 triliun itu karena adanya selisih yang cukup besar antara anggaran pembangunan dan pendapatan Pemprov Jabar.

“Kenapa terdapat selisih? Karena pendapatan Jawa Barat tidak sesuai prediksi atau asumsi.”

“Kenapa tidak sesuai? Karena yang dicatatkan sebagai sumber pendapatan di antaranya Dana Bagi Hasil Pajak dari pemerintah pusat ke daerah sampai saat ini belum terbayarkan semuanya,” tutur Mantan Bupati Purwakarta itu.

Adapun, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Ada tiga jenis DBH Pajak, yakni yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Menurut Dedi Mulyadi, macetnya pembayaran DBH Pajak ini karena pemerintah pusat memiliki banyak program strategis sehingga dana ke daerah mengalami penundaan.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dana pusat yang pembayarannya masih tertunda berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang telah keluar, yakni sebesar Rp1,2 triliun.

“(Yaitu) DBH Pajak tahun 2023 dan 2024, lumayan itu Rp1,2 triliun dan sudah dibayarkan Rp19 miliar beberapa hari yang lalu.”

“Untuk tahun 2025 dan 2026, Permenkeu-nya belum ada. Tetapi, perhitungan yang saya miliki itu lebih dari Rp2 triliun,” jelas Dedi Mulyadi.

Dengan perhitungan tersebut, kata Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar sejatinya tidak mesti meminjam ke PT SMI jika dana tersebut bisa terbayarkan.

“Andai kata dana pemerintah pusat itu dibayarkan, maka tidak mesti pinjam,” ujarnya.
Ajukan Skema

Dedi Mulyadi menambahkan, pengajuan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun itu tidak akan membebani fiskal Pemprov maupun masyarakat Jawa Barat.

“Apakah pinjaman itu akan membebani fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau rakyat atau tidak? Tidak,” ujar Dedi Mulyadi.

Mantan Anggota DPR RI tersebut mengungkapkan, pihaknya tengah mengajukan skema pinjaman di mana Kemenkeu nantinya bisa membayarkan langsung utang ke PT SMI.

“Saya sedang mengajukan skema, dana pinjaman pada PT SMI nanti dibayarkan saja langsung ke Kementerian Keuangan, kan kita punya tagihan di Kementerian Keuangan,” kata Dedi Mulyadi.

“Jadi, bisa jadi tidak akan lagi menjadi beban kita. Mudah-mudahan bisa terwujud keinginan ini. Kan itu lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan, kita punya tagihan di Kementerian Keuangan, ya tinggal dibayarkan saja ke situ,” imbuhnya.
Beban Masa Lalu

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan, Pemprov Jabar juga masih memiliki beban kewajiban masa lalu yang belum tuntas.

“Satu, dalam setiap tahun kami harus bayar dana pinjaman PEN, uangnya sudah dipinjam zaman dulu, Pemprov Jabar bagian bayarnya per tahun Rp600 miliar,” kata Dedi Mulyadi.

Sebagai informasi, PEN (Program Pemulihan Ekonomi Nasional) adalah rangkaian program Kementerian Keuangan melalui PT SMI untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

“Kedua, tunggakan dana BPJS ke kabupaten/kota yang merupakan peninggalan kepemimpinan sebelum saya sebesar Rp318 miliar.”

“Ditambah yang lain-lain, kurang lebih Rp1 triliun beban kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Polsek Cikarang Timur Gelar Posko Pengamanan di Jalur Pantura

0

Polsek Cikarang Timur Gelar Posko Pengamanan di Jalur Pantura

Bekasi – Personel gabungan Polsek Cikarang Timur menggelar Posko Tiga Pilar “Jaga Bekasi – Jaga Jakarta” di area Bundaran Sinyar, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan pengamanan dan pemantauan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Cikarang Timur, AKP M. Jamaludin, S.H., M.Si., bersama jajaran piket fungsi dan elemen masyarakat setempat.

Fokus utama giat ini adalah memantau serta mengantisipasi mobilisasi massa yang melintasi jalur Pantura menuju Jakarta.

“Fokus kita guna mengantisipasi kegiatan massa aksi yang bergerak ke Jakarta dan melakukan pemantauan mobilisasi yang melintas di jalur Pantura,” Ungkap Plg Kapolsek Cikarang Timur AKP Jamaludin.

Langkah preventif tersebut dilakukan guna memastikan kondusifitas wilayah hukum Cikarang Timur tetap terjaga, menyusul rencana aksi unjuk rasa yang terpusat di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.