Home Blog Page 40

Polsek Cikarang Utara Bersama Forkopimda Gotong Royong Bersihkan Sungai di Kaliulu

0

Polsek Cikarang Utara Bersama Forkopimda Gotong Royong Bersihkan Sungai di Kaliulu

Kabupaten Bekasi – Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, mendampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi dalam kegiatan Giat korvay Bersih-Bersih Polres Metro Bekasi yang digelar di Kali Ulu, Perumahan Sakura, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Bekasi dr Asep Suryaatmaja, Kapolres Metro Bekasi Kombespol Sumarni, Dandim 0509/Bekasi Letkol ARH, Sabdo Aji Wibowo, serta perwakilan dari Dinas Kebersihan serta aparatur Desa Karang Raharja dan masyarakat sekitar.

Sebanyak kurang lebih 700 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (LH), aparatur Desa Karang Raharja, serta tokoh masyarakat (Tomas).

Aksi bersih-bersih ini difokuskan pada pembersihan sampah dan sedimentasi di sepanjang aliran Kali Ulu guna mencegah banjir, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian sungai.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman serta bebas dari banjir.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kepedulian bersama terhadap lingkungan, khususnya kebersihan sungai, agar dapat meminimalisir potensi banjir dan penyakit, dimasa penghujan ini,” ujarnya.

Forkopimda Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi partisipasi seluruh unsur yang terlibat, serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah lain.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat gotong royong.

Kapolsek Cikarang Utara Bersama Jajaran Polres Metro Bekasi Gelar Patroli Skala Besar di Kampung Kapling

0

Kapolsek Cikarang Utara Bersama Jajaran Polres Metro Bekasi Gelar Patroli Skala Besar di Kampung Kapling

Kabupaten Bekasi – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikarang Utara menggelar patroli gabungan skala besar pada Sabtu malam (7/2/2026) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin oleh jajaran Polres Metro Bekasi dan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Pokdar Kamtibmas, serta petugas keamanan kawasan industri Jababeka. Sebanyak 79 personel diterjunkan dalam patroli terpadu tersebut.

Patroli gabungan ini menyasar lokasi-lokasi rawan terjadinya kejahatan jalanan, balap liar, tawuran remaja, serta tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno, Danramil Cikarang 0507 Mayor CKE Daya Bakir, serta pejabat utama lainnya dari fungsi Reskrim, Lantas, Intel, Propam, Humas, dan Dokkes.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan guna mencegah potensi tawuran. Polisi juga melakukan pemeriksaan kendaraan untuk mengantisipasi adanya barang bawaan berbahaya, termasuk senjata tajam.

Selain itu, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap kondusif. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada tujuh orang.

Patroli menyusuri sejumlah jalur utama, di antaranya Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Kampung Cibeber Desa Simpangan, serta Jalan Pantura RE Martadinata hingga Kampung Kapling, Desa Cikarang Kota yang rawan peredaran obat terlarang.

Petugas juga melaksanakan kegiatan sweeping di wilayah Kampung Kapling, Desa Cikarang Kota, yang terindikasi sebagai lokasi peredaran obat-obatan terlarang jenis G.

“Patroli gabungan yang melibatkan dari berbagai instansi ini selain menjaga kamtibmas di kewilayahan kami juga menyisir lokasi yang disinyalir marak dengan peredaran obat terlarang,” ujar Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno saat dijumpai dilokasi

Secara keseluruhan, pihak kepolisian menyatakan situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Utara dalam keadaan aman dan kondusif. Patroli gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Satu Unit Motor Tanpa Surat Diamankan Polsek Cikarang Timur Saat Gelar OKJ

0

Satu Unit Motor Tanpa Surat Diamankan Polsek Cikarang Timur Saat Gelar OKJ

Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Timur (Ciktim) melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari, 8 Februari 2026.

Kegiatan OKJ tersebut dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi pelaksanaan di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Operasi ini menyasar titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan.

Operasi dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) IPTU Winarko, S.H., dengan melibatkan kekuatan sebanyak 14 personel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut KOMPOL Sugiharto, S.H. (Timur 1), personel Polsek Cikarang Timur, serta unsur Pokdar Kamtibmas sebagai bentuk sinergitas antara kepolisian dan masyarakat.

Adapun sasaran dalam Operasi Kejahatan Jalanan ini meliputi pemeriksaan terhadap senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi gangguan keamanan lainnya.

Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kendaraan tersebut diketahui berjenis Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi B 5886 KGR. Selanjutnya, kendaraan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

Polsek Cikarang Timur menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi serupa secara rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

PT MAP RBR bersama Pemdes Karangsari Santuni Yatim Piatu, Kades : Juga Bantu Warga Yang Terdampak Bencana Banjir

0

PT MAP RBR bersama Pemdes Karangsari Santuni Yatim Piatu, Kades : Juga Bantu Warga Yang Terdampak Bencana Banjir

Kabupaten Bekasi – Pemerintahan desa Karangsari rutin santuni yatim piatu se-Desa Karangsari bekerja sama dengan PT Mitra Anugerah Perkasa RBR di halaman Kantor Desa Karangsari, Jumat 6/2/2026.

Kegiatan santunan yang rutin dilaksanakan setiap bulan tersebut sebanyak 100 anak yatim piatu yang disantuni dan dihadiri Kepala Desa Karangsari bersama seluruh staff jajaran pemerintahan desa dan Perwakilan PT MAP RBR serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. 

Kepala Desa Karangsari Umbara mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada perusahaan Mitra Anugerah Perkasa RBR yang sudah konsisten dan juga selalu membantu masyarakat Desa Karangsari yang mengalami musibah. 

“Saya selaku kepala desa mengucapkan terima kasih kepada PT MAP RBR yang sudah membantu masyarakat desa Karangsari yaitu santunan Yatim piatu yang secara rutin setiap bulan dilaksanakan,” Ungkapnya. 

Masih kata pria yang biasa disapa Lurah Bao tersebut dirinya mengatakan bahwa pada saat warga Karangsari mengalami musibah terkena angin puting beliung sehingga mengakibatkan rumahnya rusak juga mendapatkan bantuan dari PT MAP RBR. 

“Selain santunan Yatim piatu PT MAP RBR juga sering membantu masyarakat salah satunya kemarin warga kami yang mengalami musibah banjir yang terjadi tiga kali dalam satu bulan di desa Karangsari,” Tambahnya. 

Lanjut Bao,”tadi juga saya berpesan kepada anak yatim piatu agar lebih giat lagi belajar dan untuk yang sudah berusia remaja agar tidak salah dalam pergaulan jangan sampai menjadi pengguna obat trlarang yang sekarang sedang marak dan jangan melakukan aksi tawuran,”.

Sementara perwakilan perusahaan mengucapkan permohonan maaf nya karena sudah berberapa kali dari direksi belum bisa menghadiri acara santunan ini dikarenakan ada kegiatan yang sama di 12 tempat perusahaan berusaha.

(Erv)

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Biru

0

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Cikarang Timur Intensifkan Patroli Biru

Kabupaten Bekasi – Kepolisian Sektor Cikarang Timur menggelar kegiatan Patroli Biru dan strong point di sepanjang Jalan Raya Pantura, tepatnya di Bundaran Sinyar, Desa Karangsari, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu dini hari. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta kejahatan jalanan lainnya.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Timur, AKP M. Jamal. Sejumlah personel diterjunkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di jalur utama Pantura.

Selain melakukan patroli dialogis dan pengawasan intensif terhadap arus lalu lintas, petugas juga memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di sekitar lokasi kegiatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.

‎Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, AKP M. Jamal memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya gangguan menonjol.

‎“Situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, khususnya di kawasan Bundaran Sinyar, terpantau aman dan kondusif,” ujar AKP M. Jamal.

Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dan strong point sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan para pengguna jalan.

‎“Situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, khususnya di kawasan Bundaran Sinyar, terpantau aman dan kondusif,” ujar AKP M. Jamal.

Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dan strong point sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan para pengguna jalan.

Kapolres Metro Bekasi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Cikarang Utara

0

Kapolres Metro Bekasi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Cikarang Utara

Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menggelar kegiatan sosialisasi dampak buruk peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang dan berbahaya kepada masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan, pada Jumat (6/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN Cikarang Kota 01, yang berlokasi di Kampung Harapan Baru RT 002/RW 013, Jalan H. Basar No. 7, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sosialisasi dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan tertib serta penuh antusias.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Forkopimda tingkat kecamatan, kepala desa beserta aparat desa, para guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan kepemudaan, organisasi penggiat anti narkoba, serta ratusan warga masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan anak-anak, merusak keharmonisan keluarga, serta berdampak luas terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pencegahan harus dimulai sejak dini melalui edukasi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, hingga lingkungan sekitar memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya, serta menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi narkoba secara berkelanjutan.

Di akhir kegiatan, sebagai bentuk kepedulian sosial, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyerahkan ratusan paket sembako kepada warga masyarakat sekitar sekolah. Bantuan tersebut disambut hangat dan penuh rasa syukur oleh para penerima.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari tokoh pemuda sekaligus Ketua Penggiat Anti Narkoba, yang akrab disapa Bang Edo. Ia menilai langkah Kapolres Metro Bekasi sangat positif dan menyentuh langsung masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Edukasi bahaya narkoba harus terus digencarkan, terutama kepada anak-anak dan masyarakat. Sinergi seperti ini sangat dibutuhkan agar Kabupaten Bekasi benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Bang Edo.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat serta mampu menjadi benteng awal dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ Guna Meminimalisir Kriminalitas di Wilayahnya 

0

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ Guna Meminimalisir Kriminalitas di Wilayahnya 

Kabupaten Bekasi – Sebagai upaya pencegahan kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat, Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan pada Kamis dini hari (5/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Operasi ini melibatkan delapan personel piket fungsi dan dipimpin langsung oleh AKP Edward Daniel selaku Perwira Pengendali. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan maupun individu yang melintas guna meminimalisasi potensi terjadinya kejahatan jalanan.

‎AKP Edward Daniel menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

‎“Operasi kejahatan jalanan ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian, perampasan, maupun aksi premanisme yang berpotensi meresahkan masyarakat,” ujar AKP Edward.

Selain pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan. Masyarakat yang beraktivitas pada malam hari, khususnya pengendara sepeda motor yang berangkat atau pulang kerja, diimbau untuk tidak bepergian seorang diri dan selalu meningkatkan kewaspadaan.

Lebih lanjut, AKP Edward menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen Polsek Cikarang Timur dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Polsek Cikarang Timur akan terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Ungkap Kasus Curanmor Bermodus Pengamen, Resmob Polres Metro Bekasi Amankan Dua Pelaku yang Viral di Media Sosial

0

Ungkap Kasus Curanmor Bermodus Pengamen, Resmob Polres Metro Bekasi Amankan Dua Pelaku yang Viral di Media Sosial

Kabupaten Bekasi – Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dengan modus berpura-pura menjadi pengamen. Aksi para pelaku sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi tanggal 03 Februari 2026, terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di Perum Kota Serang Baru Blok B 06 No.19 RT 21/RW 19, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 03 Februari 2026 sekira pukul 16.37 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor Honda Beat warna hijau diparkir di teras rumah dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh dua orang pelaku yang datang ke lokasi dengan modus mengamen, sebagaimana terekam kamera CCTV.

Dua pelaku masing-masing berinisial R (28) dan T (26). Dalam aksinya, R berperan membawa gitar serta mengawasi situasi sekitar, sementara T bertindak sebagai eksekutor yang mengambil dan membawa kabur sepeda motor korban. Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengidentifikasi dan memburu para pelaku.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, piket Polsek Serang Baru bersama Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta analisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan intensif tersebut, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Pada Rabu, 04 Februari 2026 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi yang dipimpin oleh IPTU Eko Tinus Aprilianto, S.H., M.H. di bawah kendali AKP Perida Apriani Sisera, S.H., M.H. selaku Plt. Kasat Reskrim, berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang beristirahat di Masjid Nurul Iman, wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau, gitar, pakaian yang digunakan saat beraksi, tas selempang, topi, sandal, serta rekaman CCTV.

Hasil pendalaman penyidikan mengungkap bahwa sepeda motor tersebut merupakan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Oktober 2024, dan masih berada dalam status pembiayaan serta asuransi. Dengan demikian, kepemilikan sah kendaraan berada pada pihak asuransi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 476 dan/atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Metro Bekasi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, dengan memastikan kunci kontak dicabut dan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

CLBK – Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi

Mari sampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

📲 WhatsApp Bunda Kapolres
0813-8399-0086

☎️ Call Center Polri
110

PolresMetroBekasi #UngkapKasus

ResmobPolresMetroBekasi #Curanmor

ModusPengamen #PolisiPresisi

BekasiAman #CLBK #CurhatLangsungKeBundaKapolres

Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Tambak Muara Gembong sebagai Ekosistem Rantai Pasokan Bahan Baku SPPG Polda Metro Jaya

0

Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Tambak Muara Gembong sebagai Ekosistem Rantai Pasokan Bahan Baku SPPG Polda Metro Jaya

Kabupaten Bekasi – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/2/2026), dalam rangka meninjau lokasi tambak sebagai bagian dari ekosistem rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Kunjungan kerja berlangsung di Tambak Ikan yang berlokasi di Kampung Begedor, Desa Pantai Harapan Jaya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi para pejabat utama Polres Metro Bekasi serta jajaran Polda Metro Jaya.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Metro Jaya bersama rombongan melihat langsung pengelolaan tambak yang terbagi ke dalam beberapa blok budidaya. Pada Kolam Blok 1, dilakukan budidaya udang vaname dengan luas lahan sekitar dua hektare dan jumlah tebar bibit mencapai seratus ribu ekor. Selanjutnya pada Kolam Blok 2, terdapat sembilan kolam yang dimanfaatkan untuk budidaya udang pancet dan ikan bandeng dengan total luas lahan sekitar lima belas hektare, dengan jumlah bibit bandeng sebanyak sepuluh ribu ekor dan bibit udang pancet mencapai lima ratus ribu ekor.

Sementara itu, Kolam Blok 3 difokuskan untuk budidaya ikan nila jair yang tersebar pada tujuh belas kolam dengan luas lahan kurang lebih dua puluh hektare dan jumlah bibit sebanyak tujuh puluh ribu ekor. Pada Kolam Blok 4, pengelolaan tambak dikhususkan untuk budidaya ikan bandeng yang terdiri dari delapan kolam dengan jumlah bibit sekitar sepuluh ribu ekor. Adapun Kolam Blok 5 terdiri dari sembilan kolam dengan luas lahan sekitar lima hektare yang juga digunakan untuk budidaya ikan bandeng dengan jumlah bibit mencapai dua belas ribu ekor.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi tambak dalam mendukung kebutuhan bahan baku SPPG Polda Metro Jaya secara berkelanjutan, sekaligus menilai potensi produksi, sistem pengelolaan, serta aspek pengamanan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Sebelum kedatangan Kapolda Metro Jaya juga melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian bantuan sembako kepada warga Desa Pantai Harapan Jaya yang terdampak banjir sebagai bentuk empati dan kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir.

Wilayah Muara Gembong dinilai memiliki potensi strategis di sektor kelautan dan perikanan sebagai bagian dari rantai pasok bahan baku, namun tetap memerlukan dukungan pengamanan, pengawasan, serta pembinaan masyarakat agar pengelolaannya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Kunjungan kerja Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya ini merupakan implementasi kebijakan pimpinan Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta penguatan logistik internal Polri berbasis potensi wilayah. Diharapkan, pasca kunjungan ini akan terjadi penguatan ekosistem rantai pasok dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar guna mendukung keberlanjutan program SPPG Polda Metro Jaya.

Peredaran buku LKS Menjadi Polemik Wali Siswa di Kabupaten Bekasi, PD KAMI Kabupaten Bekasi Akan Laporkan Ke Disdik dan Saber Pungli

0

Peredaran buku LKS Menjadi Polemik Wali Siswa di Kabupaten Bekasi, PD KAMI Kabupaten Bekasi Akan Laporkan Ke Disdik dan Saber Pungli

Kabupaten Bekasi – Peredaran dan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah, terutama sekolah negeri, secara tegas dilarang oleh peraturan Kemendikbudristek karena termasuk dalam praktik pungutan liar.

Larangan ini tertuang dalam PP No. 17 Tahun 2010 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2020 yang melarang guru atau komite sekolah menjual buku LKS atau bahan ajar.

Siswa tidak diwajibkan membeli LKS, karena buku pelajaran utama sudah difasilitasi Dana BOS.

Poin-Poin Penting Terkait LKS:

  • Regulasi Larangan: Pendikidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang menjual LKS di sekolah.
  • Sanksi: Praktik penjualan LKS dapat berujung sanksi disiplin, administratif, hingga pemberhentian bagi guru atau kepala sekolah.
  • Alasan Larangan: LKS dianggap membebani orang tua dan melanggar prinsip pendidikan gratis.
  • Alternatif: Kebutuhan bahan ajar sudah diakomodasi melalui buku paket yang dipinjamkan oleh sekolah.

Hal tersebut dalam rangka penertiban peredaran LKS, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melarang Kepala Sekolah, Guru, TU dan Komite Sekolah menjual LKS dan sejenisnya.

Mereka dilarang dan tidak menjual LKS kepada peserta didik di seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP.

Namun nyatanya dilapangan atau di sekolah sekolah masih marak peredaran buku LKS untuk para siswa dengan dalih agar anak bisa belajar dan tidak memaksa karena siapa saja yang mau namun nyatanya peredaran tersebut di jajakan melalui group WhatsApp para wali siswa yang di sebarkan oleh Korlas di masing masing group kelas.

Salah satunya di SDN Karangbaru 03, Kecamatan Cikarang Utara, di sekolah tersebut diketahui bahwa peredaran buku LKS bukan yang pertama kali namun sudah berjalan bertahun tahun terkait peredaran buku LKS.

Kemudian beredarnya pesan WhatsApp terkait harga bahwa LKS @18.000 hingga 20.000/Mata Pelajaran.

Salah satu wali siswa mengatakan bahwa dirinya memang menerima pesan WhatsApp bahwa barang siapa yang mau beli dan tidak memaksa namun di group WhatsApp tersebut juga mengatakan bahwa apabila menggunakan buku paket disinyalir buku itu akan rusak apabila di pinjamkan ke siswa dan apabila mengcopy bisa lebih mahal dari harga buku LKS, sehingga seakan akan menyarankan agar wali siswa membeli buku LKS ke tempat yang sudah ditunjuk atau ditentukan.

Bahkan ada salah satu wali siswa yang mgatakan bahwa @ada jadwal beli buku lagi Bae 🤕 denga. Istilah ga memaksakan,… Lah gimana konsepnya??? Meren yg ga beli pada diam sedangkan teman2 nulis di buku LKS ..,.. ga udah².

Dengan adanya peredaran buku LKS di sekolah tersebut Kepala Bidang Investigasi Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia Kabupaten Bekasi (PD KAMI Kabupaten Bekasi) akan melaporkan temuan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Saber Pungli Kabupaten Bekasi karena jelas sudah masuk ke ranah Pungli dan melanggar PP No. 17 Tahun 2010 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2020 yang melarang guru atau komite sekolah menjual buku LKS atau bahan ajar.

Kepala Bidang Investigasi PD KAMI Kabupaten Bekasi juga menilai ini karena minimnya pengawasan dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terhadap proses belajar mengajar di sekolah sekolah negeri di Kabupaten Bekasi.