Home Blog Page 52

Kejati Jabar Resmi Tahan RAS Karena Rugikan Negara Sebesar 20M Untuk Tunjangan Rumdin DPRD Kabupaten Bekasi

0

Kejati Jabar Resmi Tahan RAS Karena Rugikan Negara Sebesar 20M Untuk Tunjangan Rumdin DPRD Kabupaten Bekasi

Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022 hingga 2024. Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp20 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Roy Rovalino, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial R.A.S, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024, dan S, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode yang sama.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” ujar Roy Rovalino dalam keterangannya di Bandung, Selasa (09/12/2025).

Menurut Aspidsus, kasus bermula pada tahun 2022 ketika pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi meminta kenaikan tunjangan perumahan. Selanjutnya, tersangka R.A.S selaku Sekretaris DPRD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Antonius untuk melakukan penilaian tunjangan perumahan.

Hasil penilaian KJPP menetapkan besaran tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD sebesar Rp42,8 juta, Wakil Ketua Rp30,35 juta, dan anggota DPRD Rp19,8 juta. Namun, hasil tersebut tidak disetujui oleh pimpinan dan anggota DPRD.

Aspidsus mengungkapkan, penentuan tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota DPRD kemudian ditetapkan sendiri oleh pihak DPRD yang dipimpin oleh tersangka S tanpa melalui mekanisme penilaian publik sebagaimana mestinya. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp20 miliar,” tegas Roy.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka R.A.S dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Kebon Waru selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 9 hingga 28 Desember 2025. Sementara itu, tersangka S tidak dilakukan penahanan karena saat ini tengah menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin dalam perkara lain.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cabor Bulutangkis NPCI Kabupaten Bekasi Sabet 6 Mendali di Kejurda NPCI Jawa Barat

0

Cabor Bulutangkis NPCI Kabupaten Bekasi Sabet 6 Mendali di Kejurda NPCI Jawa Barat

Jawa Barat – Hasil Final Kejuaraan Daerah (Kejurda) Bulutangkis Nasional Paralympic Commitee Indonesia (NPCI) yang digelar di GOR Cinde ITENAS, Kota Bandung, Jawa Barat Cabang Olahraga Bulutangkis Kabupaten Bekasi berhasil meraih 6 Medali yaitu 1 emas, 2 perak dan 3 perunggu. Pada (09/12/2025).

“Alhamdulillah atas torehan dan prestasi ini yang kita dapatkan, artinya pengorbanan dan latihan rutin yang dilakukan membuahkan hasil di Kejurda Jawa Barat ini, Alhamdulillah gak sia – sia buah dari latihan kalian semua dan pembuktian tanpa batas, “Terima kasih kepada Alloh swt dan juga Terimakasih kepada atlet bulutangkis NPCI Kabupaten Bekasi, coach Ridho, bang Zopay (pendamping atlet), bang Fahrul (binpres atlet npci), Arjuna Ireng cikbar dan bang Cokor (binpres pelatih/pendamping),” ujar Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Bulutangkis Nasional Paralympic Commitee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, Hendra Alamsyah S.S, S.Pd, M.Si kepada awak media.

Menurut nya, torehan yang dihasilkan kali ini buah dari kekompakan tim pelatih dan atlet atas pembinaan yang selama ini NPCI Kabupaten Bekasi berikan.

“Kekompakan tim pelatih dan atlet adalah kunci kemenangan atau hasil hari ini dengan menyabet 6 mendali sekalius,” katanya.

Ketika disinggung terkait ditetapkannya ketua dan jajaran sebagai tersangka korupsi oleh Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu, Hendra menjelaskan, dirinya tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut, dirinya dan tim pelatih serta para atlet hanya fokus pada latihan, persiapan Kejurda ini.

“Kami official Cabang Olahraga (Cabor) Bulutangkis Nasional Paralympic Commitee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, tidak tahu soal tersebut kami hanya fokus pada latihan dan Kejurda ini, tahu pun menurut kami terhadap kasus tersebut, tidak mempengaruhi kami,” pungkasnya.

Polsek Cikarang Timur Laksanakan Gatur Lalin Sebagai Pelayanan Masyarakat

0

Polsek Cikarang Timur Laksanakan Gatur Lalin Sebagai Pelayanan Masyarakat

Kabupaten Bekasi — Polsek Cikarang Timur kembali mengintensifkan pelayanan masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas (Yanmas Pagi) pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Upaya ini dilakukan guna memastikan kelancaran aktivitas warga sekaligus mengurangi potensi kemacetan pada jam sibuk pagi.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, bersama personel yang ditempatkan di sejumlah titik rawan. Fokus pengaturan berada di Perlintasan Kereta Api Kojengkang, Pertigaan Alfamart Citarik, Pertigaan Pangkalan Pasir Laber, serta Pertigaan Citarik menuju Perum Graha Asri.

AKP Sugiharto menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas pagi merupakan langkah rutin untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Setiap pagi kami hadir di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan tertib. Tujuannya jelas, yaitu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas sejak dini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan personel di titik-titik strategis terbukti efektif mencegah kepadatan dan menekan risiko kecelakaan.

“Dengan pengaturan ini, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas tanpa hambatan. Kami akan terus meningkatkan pelayanan untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan,” kata AKP Sugiharto.

Kegiatan Yanmas Pagi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Cikarang Timur.

Jadi Pembina Upacara, Kapolsek Cikarang Timur Sampaikan Pesan Kepada Para Siswa

0

Jadi Pembina Upacara, Kapolsek Cikarang Timur Sampaikan Pesan Kepada Para Siswa

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur kembali melaksanakan program Police Goes To School sebagai upaya pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja sejak dini. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (8/12/2025) pukul 07.00 WIB di SMAN 1 Cikarang Timur, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto, SH, Bhabinkamtibmas Desa Jatibaru Aiptu Eko M.U., Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Timur, para guru, serta seluruh siswa-siswi.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek AKP Sugiharto bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan edukasi terkait disiplin dan keamanan kepada para pelajar. Program Police Goes To School ini merupakan bentuk kehadiran polisi di lingkungan pendidikan untuk membangun kedekatan dengan generasi muda serta mencegah potensi kenakalan remaja.

AKP Sugiharto menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para siswa, di antaranya:

1. Apresiasi upacara bendera yang sudah berjalan dengan khidmat dan tertib, sebagai wujud implementasi kedisiplinan di lingkungan sekolah.

2. Siswa belum diperkenankan mengendarai sepeda motor. Namun bagi yang terpaksa mengendarai, diwajibkan menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta tidak memakai knalpot brong.

3. Menghindari tindakan bullying/perundungan yang dapat merugikan dan berdampak panjang bagi korban.

4. Tidak nongkrong di luar jam pelajaran, karena berpotensi memicu tindakan negatif seperti tawuran ataupun perbuatan kriminal lainnya.

5. Menanamkan dasar agama yang kuat sebagai tameng terhadap berbagai pengaruh buruk di lingkungan.

6. Memberikan apresiasi kepada siswa-siswi berprestasi dan berharap mereka dapat menjadi generasi penerus yang sukses.

Program Police Goes To School ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran siswa mengenai keselamatan berlalu lintas, bahaya narkoba, serta pentingnya menjaga perilaku positif di lingkungan sekolah.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Cikarang Timur akan terus menjalin kolaborasi dengan sekolah-sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para pelajar.

Polsek Cikarang Timur Laksanakan Patroli Skala Sedang, Sasar Titik Rawan Kejahatan

0

Polsek Cikarang Timur Laksanakan Patroli Skala Sedang, Sasar Titik Rawan Kejahatan

Kabupaten Bekasi — Polsek Cikarang Timur kembali mengintensifkan kegiatan patroli skala sedang pada Minggu (7/12/2025) pukul 00.15 WIB sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Patroli yang dipimpin oleh Perwira Pengendali, AKP Dedih S., ini difokuskan pada sejumlah titik rawan kejahatan dan lokasi dengan aktivitas masyarakat yang masih berlangsung pada malam hingga dini hari. Adapun rute patroli meliputi jalur Pantura, kawasan Sport City Jababeka, area pemukiman warga, serta pusat-pusat aktivitas masyarakat.

Kepolisian melakukan pemeriksaan situasi, pemantauan intensif, serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui selama patroli. Petugas juga mengajak warga untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman bersama.

Menurut AKP Dedih S., kegiatan patroli malam menjadi salah satu langkah efektif dalam mencegah tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, tawuran remaja, dan aksi kejahatan jalanan lainnya.

“Patroli rutin ini kami lakukan untuk memastikan wilayah Cikarang Timur tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberi rasa tenang bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga, yang menilai kehadiran petugas pada jam rawan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat dan institusi kepolisian.

Dengan pelaksanaan patroli berkelanjutan, Polsek Cikarang Timur berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Trus Ciptakan Stabilitas Kamtibmas, Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ

0

Trus Ciptakan Stabilitas Kamtibmas, Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ

Kabupaten Bekasi — Polsek Cikarang Timur kembali meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu (6/12/2025) pukul 00.30 WIB.

Operasi ini dipimpin oleh Wakapolsek Cikarang Timur, AKP Mundirin, dan berlangsung di Jl. Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikarang Timur untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta memastikan wilayah tetap kondusif pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminal.

Dalam operasi tersebut, anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan individu yang dicurigai, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada.

Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa operasi ini ditujukan untuk mencegah berbagai tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, tawuran remaja, hingga penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, mengingat maraknya aksi negatif remaja berupa tawuran yang tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban luka maupun jiwa.

“Polsek Cikarang Timur berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menciptakan rasa aman dan menekan angka kejahatan di wilayah Cikarang Timur,” tegas AKP Mundirin.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat

Santuni Yatim Piatu bersama Bersama PT MAP RBR Kades Karangsari Berikan Pesan Kepada Para Yatim

0

Santuni Yatim Piatu bersama Bersama PT MAP RBR Kades Karangsari Berikan Pesan Kepada Para Yatim

Kabupaten Bekasi – Pemerintahan desa Karangsari rutin santuni yatim piatu se-Desa Karangsari bekerja sama dengan PT Mitra Anugerah Perkasa RBR di halaman Kantor Desa Karangsari, Jumat 5/12/2025.

Kegiatan santunan ini rutin dilaksanakan setiap bulan tersebut sebanyak 100 anak yatim piatu yang disantuni dan dihadiri Kepala Desa Karangsari bersama seluruh staff jajaran pemerintahan desa dan Perwakilan PT MAP RBR serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. 

Kepala Desa Karangsari Umbara mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada perusahaan Mitra Anugerah Perkasa RBR yang sudah konsisten dan juga selalu membantu masyarakat Desa Karangsari yang mengalami musibah. 

“Saya selaku kepala desa mengucapkan terima kasih kepada PT MAP RBR yang sudah berkomitmen untuk melaksanakan santunan Yatim piatu dan membantu masyarakat desa Karangsari yaitu santunan Yatim piatu yang secara srutun setiap bulan dilaksanakan,” Ungkapnya. 

Masih kata Umbara,”Selain santunan Yatim piatu PT MAP RBR juga sering membantu masyarakat salah satunya kemarin ada warga kamu yang mengalami musibah terkena angin puting beliung juga mendapatkan bantuan untuk merenovasi rumahnya dan bukan hanya saat itu namun dulu juga membangun rumah warga kami yang tidak mampu dan musibah kebakan,” Tambah Kades yang biasa disapa Bao.

Lanjut Bao,”tadi juga saya berpesan kepada anak yatim piatu agar lebih giat lagi belajar dan untuk yang sudah berusia remaja agar tidak salah dalam pergaulan jangan sampai menjadi pengguna obat trlarang yang sekarang sedang marak dan jangan melakukan aksi tawuran,”.

Sementara perwakilan perusahaan mengucapkan permohonan maaf nya karena sudah berbnerapa kali dari direksi belum bisa menghadiri acara santunan ini dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

(Erv)

Belajar Dari YouTube, 2 Pria di Bekasi Produksi Uang Palsu

0

Belajar Dari YouTube, 2 Pria di Bekasi Produksi Uang Palsu

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan ekonomi dengan mengungkap kasus peredaran dan pemalsuan mata uang di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara. Pengungkapan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., di Lobby Utama Mako Polrestro Bekasi, Jumat (5/12/2025).

Kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan transaksi mencurigakan menggunakan uang palsu di Desa Simpangan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara yang berhasil mengamankan pelaku pertama, ES, beserta sejumlah barang bukti uang palsu.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, DVH, yang berperan sebagai pencetak uang palsu. Pelaku bahkan mempelajari teknik pemalsuan secara mandiri melalui platform daring dan membeli seluruh peralatan cetak melalui e-commmers. 

Penyidik mengungkap bahwa sejak Oktober 2025, pelaku telah mencetak sekitar Rp20 juta lebih uang palsu, dimana sebagian belum beredar karena masih dalam bentuk cetakan mentah dan hasil cetakan yang tidak sempurna. Namun dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu telah sempat digunakan dengan modus berbelanja di UMKM. 

Barang bukti yang diamankan antara lain 197 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 36 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, kertas HVS, laptop, tinta, alat pemotong, setrika, pita, dan stiker yang digunakan sebagai bahan pemalsuan.

Dalam konferensi pers, Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa aksi pemalsuan mata uang adalah kejahatan serius karena merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi.

“Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang mencoba merusak ketertiban ekonomi di wilayah Bekasi,” tegas Kombes Pol Mustofa.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Kapolres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam setiap transaksi tunai.

“Selalu cek uang dengan metode 3D—dilihat, diraba, diterawang. Laporkan segera jika menemukan kejanggalan,” ungkapnya.

(Erv)

Kapolsek Cikarang Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Giat Safari Jumat

0

Kapolsek Cikarang Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Giat Safari Jumat

Kabupaten Bekasi — Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, S.H., melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid Darunnida, Jalan Citarik RT 01/03, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sugiharto menyampaikan sejumlah pesan penting kepada jamaah sebelum pelaksanaan salat Jumat dimulai. Ia menekankan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari tawuran, perundungan (bullying), maupun perilaku negatif lain yang marak terjadi di lingkungan sosial.

“Pengawasan terhadap anak sangat penting. Kita harus memastikan mereka tidak terlibat tawuran, bullying, atau pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan,” ujar AKP Sugiharto dalam penyampaiannya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan. Ia mengimbau warga agar memarkirkan kendaraan di tempat aman dan selalu menggunakan kunci ganda guna mengurangi potensi pencurian kendaraan bermotor.

Tak hanya itu, AKP Sugiharto mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat. Menurutnya, keberadaan Satkamling sangat efektif dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah permukiman.

Setelah pelaksanaan salat Jumat, Polsek Cikarang Timur menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada para jamaah. Program ini merupakan bentuk kepedulian sosial Polri dan menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara aparat kepolisian dan warga.

“Kegiatan Jumat Berkah ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat dan juga sebagai upaya memperkuat silaturahmi,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan Safari Jumat dan aksi sosial ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Cikarang Timur untuk mewujudkan situasi keamanan yang kondusif serta memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan humanis.

Polsek Cikarang Timur Lakukan Aksi Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis di Mesjid Darunnida dan Para Ojol

0

Polsek Cikarang Timur Lakukan Aksi Jumat Berkah, Bagikan Makanan Gratis di Mesjid Darunnida dan Para Ojol

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur, kembali mengadakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan makanan gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik, termasuk di depan Mesjid Jamie Darunnida dan kepada para Ojol (ojek online) yang sedang menunggu order.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek dan anggota Polsek Cikarang Timur membagikan nasi kotak dan minuman kepada masyarakat usai melaksanakan sholat jumat di mesjid Darunnida dan para Ojol yang sedang bekerja.Jumat, (05/12/2025).

Menurut Kapolsek Cikarang Timur AKP.Sugiharto,S.H.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

“Kami ingin membantu masyarakat yang membutuhkan dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, “Kami berharap kegiatan ini dapat membawa berkah dan kebahagiaan bagi masyarakat.”Ujar AKP.Sugiharto.S.H.

Kegiatan Jumat Berkah ini disambut positif oleh masyarakat. “Terima kasih kepada Polsek Cikarang Timur yang telah membagikan makanan gratis kepada kami,” ujar salah satu Ojol. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian 

Polsek Cikarang Timur akan terus mengadakan kegiatan Jumat Berkah di berbagai tempat untuk membantu masyarakat dan mempererat hubungan tali silaturahmi dengan masyarakat.