Home Blog Page 71

Kapolres Metro Bekasi Serahkan Bantuan 50 Sak Semen dan Shodaqoh untuk Pembangunan Masjid Nurul Huda Cikarang Timur

0

Kapolres Metro Bekasi Serahkan Bantuan 50 Sak Semen dan Shodaqoh untuk Pembangunan Masjid Nurul Huda Cikarang Timur

Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Safari Kamtibmas dan Polrestro Bekasi Peduli Tempat Ibadah dengan memberikan bantuan berupa 50 sak semen untuk pembangunan Masjid Jamie Nurul Huda di Kampung Rawabangkong, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (12/9/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.43 WIB ini dipimpin langsung Kombes Pol Mustofa S,I,K MH Kapolres Metro Bekasi dan didampingi jajaran pejabat utama, antara lain Kasat Lantas Kompol Sugihartono, Wakasat Binmas AKP Sugeng Haryanto, Kasi Propam AKP Painondang Marbun, Kasi Humas AKP.Aliyani.SH, serta Kanit Bhabinsat binmas IPDA Budi Widayatno.

Sementara dari Polsek Cikarang Timur, di pimpin Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto.SH yang di dampingi Kanit Binmas AKP Odo Supaendi, AKP Edward Daniel.SH Kanit Intel Polsek Cikarang Timur. AKP Dedih. S Kanit Samapta Polsek Cikarang Timur  AIPTU Saprulah, AIPDA Tomo Humas Polsek Cikarang Timur.BRIPKA Suparman. S Bhabinkamtibmas Kelurahan Sertajaya serta , BRIPKA Iman Unit Intelkam Polsek Cikarang Timur.

Selain menyerahkan bantuan material pembangunan masjid, Kapolres Metro Bekasi juga memberikan sodaqoh kepada jamaah yang hadir sebagai bentuk kepedulian dan wujud kebersamaan Polri dengan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam mempererat hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan sarana ibadah.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat untuk pembangunan Masjid Jamie Nurul Huda. Semoga keberadaan Polri semakin dirasakan masyarakat, baik dalam menjaga keamanan, ketertiban, maupun dalam menjalin silaturahmi dengan tokoh agama dan warga,” ujar KBP Mustofa.

Sementara itu, H.Burhan Zarkasih Ketua DKM Masjid Jamie Nurul Huda menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh Kapolres Metro Bekasi.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga semakin mempererat hubungan baik antara Polri dengan masyarakat serta tokoh agama di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Kegiatan Safari Kamtibmas yang diwarnai dengan penyerahan bantuan, sodaqoh, serta dialog bersama tokoh agama ini berjalan penuh khidmat dan kekeluargaan. Kehadiran Kapolres dan jajaran disambut hangat warga, sekaligus diharapkan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

(Erv)

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Berhasil Sita Barang Bukti 100 Gram Sabu dari 2 Orang Pengedar

0

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Berhasil Sita Barang Bukti 100 Gram Sabu dari 2 Orang Pengedar

Kabupaten Bekasi – Jajaran Polsek Cikarang Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi kewilayahan yang digelar pada Minggu (7/9/2025) malam. Dua orang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat 100,46 gram.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto, didampingi Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani dan Panit Reskrim IPTU Winarko, di Aula Mapolsek Cikarang Timur pada Kamis (11/9/2025).

Dalam keterangannya, AKP Sugiharto menjelaskan penangkapan bermula dari razia yang dipimpin IPTU Arnandha Hadi Pranata di kawasan Kampung Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur. Saat itu, petugas mencurigai dua orang pengendara motor Honda Scoopy merah.

“Ketika diperiksa, ditemukan sebuah kotak kardus bertuliskan SABA FOOTWEAR yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu,” ungkap Kapolsek.

Hasil penyelidikan menunjukkan sabu tersebut diperoleh dari wilayah Sentul dan rencananya akan diedarkan ke Kabupaten Karawang atas perintah seseorang bernama Parti. Kedua tersangka yakni Enjang Kosim alias Gres bin Edi Junaedi dan Yanto alias Ahong bin Sarya (Alm.), langsung digelandang ke Polsek Cikarang Timur.

Barang bukti yang diamankan antara lain: Satu kotak kardus merek SABA FOOTWEAR berisi sabu seberat 200,46 gram, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, Satu unit handphone.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (2) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto mengimbau masyarakat agar terus waspada terhadap peredaran narkotika. “Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

(Erv)

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Ringkus Pelaku Tawuran, Sita Senjata Tajam dan Ungkap Motif Provokasi di Medsos

0

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Ringkus Pelaku Tawuran, Sita Senjata Tajam dan Ungkap Motif Provokasi di Medsos

Kabupaten Bekasi – Jajaran Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus tawuran antarwarga yang terjadi di Jalan Raya Rengasbandung, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolsek Cikarang Timur pada Kamis (11/9/2025) menjelaskan, peristiwa tawuran ini dipicu oleh provokasi di media sosial Instagram yang dilakukan oleh salah satu pelaku. Provokasi itu mengundang kelompok lain untuk berkumpul dan melakukan aksi bentrok.

“Awalnya pada Sabtu (6/9/2025) sore, salah satu pelaku berinisial MY (17) membuat provokasi di media sosial yang menantang kelompok lain untuk tawuran. Dari situ kemudian terjadi ajakan berkumpul yang berujung pada pertemuan dua kelompok di lokasi kejadian,” ujar Kapolres.

Dalam aksi tersebut, korban bernama Muhammad Yuda (23), seorang anggota polisi yang tengah melintas di lokasi, tiba-tiba diserang kelompok pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit. Yuda sempat berusaha melarikan diri dan mencari bantuan, namun kelompok pelaku melempari motor korban hingga mengalami kerusakan.

Polisi bergerak cepat dengan melakukan patroli dan penyelidikan. Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur langsung melakukan pencarian barang bukti serta menangkap para pelaku di beberapa lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan mulai Senin (8/9/2025) hingga Selasa dini hari (9/9/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang, termasuk celurit panjang dan berbagai senjata rakitan. Barang bukti tersebut ditunjukkan dalam konferensi pers dengan menghadirkan jajaran pejabat kepolisian, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), serta ahli psikologi.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

“Perbuatan para pelaku ini sangat meresahkan masyarakat. Kami imbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah pada malam hari dan tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang berujung pada tindak pidana,” tegas Kapolres.

Kasus tawuran ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat aksi kekerasan remaja yang kerap dipicu media sosial semakin marak terjadi di wilayah Bekasi. Polisi berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan dengan melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. 

(Erv)

Jaga Kondusifitas di Malam Hari, Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ

0

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur menggelar operasi kejahatan jalanan pada Rabu malam (10/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali, AKP H. Mahruk, bersama sejumlah personel kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan sasaran meliputi kelengkapan kendaraan bermotor, identitas diri pengendara, serta barang bawaan.

“Operasi ini menyasar barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, maupun benda lain yang berpotensi digunakan untuk tindak kriminal,” ujar AKP H. Mahruk.

Sejumlah pengendara terlihat diperiksa petugas, baik dari sisi kelengkapan surat kendaraan maupun barang bawaan yang mereka bawa. Petugas juga menegaskan, kegiatan ini bukan hanya sebatas razia lalu lintas, tetapi lebih menitikberatkan pada pencegahan potensi tindak kejahatan jalanan.

Kapolsek Cikarang Timur menegaskan bahwa kegiatan operasi ini rutin dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang masih beraktivitas di malam hari.

“Kami ingin memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang masih melakukan kegiatan di luar rumah, baik yang sedang berangkat maupun pulang selepas kerja. Harapannya, dengan adanya operasi kejahatan jalanan ini, situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap kondusif,” tambahnya.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai, kehadiran aparat kepolisian di jalanan mampu meminimalisir potensi tindak kriminal sekaligus memberi rasa aman bagi pengguna jalan.

Dengan adanya operasi kejahatan jalanan secara rutin, Polsek Cikarang Timur berharap keamanan di wilayahnya tetap terjaga serta menekan angka kriminalitas yang sering terjadi pada malam hari. ( Red )

Kapolsek Cikarang Utara Lakukan Silaturahmi ke Korban Curanmor

0

Kapolsek Cikarang Utara Lakukan Silaturahmi ke Korban Curanmor

Kabupaten Bekasi – Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno kunjungi korban pencurian kendaraan bermotor untuk lakukan silaturahmi untuk memberitahukan bahwa kasus tersebut sudah ditangin dan di proses lebih lanjut, Rabu 10/09/2025.

Dalam silaturahmi tersebut Kapolsek Cikarang Utara menyampaikan bahwa terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut kini sudah dilakukan proses penyidikan dan pelaku sudah di tahan di Mapolsek Cikarang Utara.

“Untuk kasus pencurian yang dialami korban ini sudah kita tangani dan sudah kita tindak lanjuti dan dalam proses penyidikan, dan kini pelaku nya sendiri kini sudah kami tahan di Mapolsek Cikarang Utara,” Terang Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan kedatangan nya ke rumah korban untuk lakukan silaturahmi dan untuk memastikan kepada korban bahwa kasus yang menimpa nya sudah ditangani.

“Tadi saya mendatangi korban untuk melakukan silaturahmi sekaligus untuk memastikan kepada korban bahwa kasus pencurian tersebut sedang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Cikarang Utara,” Jelasnya

Sementara ditempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan dan sudah ditangani oleh Tim 2 Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara.

“Kaus tersebut kini sudah dilakukan penyidikan oleh Tim 2 Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara dan kita pastikan kasus ini b3jalan dengan semestinya,” Ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, AKP Wahyudi.

Sementara Korban pencurian Mila Sri Hartini mengucapkan terima kasihnya kepada Jajaran Polsek Cikarang Utara yang sudah menangani proses pencurian yang menimpanya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Cikarang Utara yang sudah menangani kasus pencurian yang menimpa nya,” Pungkasnya.

(Erv)

Kapolres Metro Bekasi Pastikan Pelaku Curanmor di Cikarang Utara Di Proses dan Jalani Hukuman

0

Kapolres Metro Bekasi Pastikan Pelaku Curanmor di Cikarang Utara Di Proses dan Jalani Hukuman

Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi memastikan pelaku pencurian sepeda motor di Cikarang Utara sudah resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan, Hal ini ditegaskan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Tersangka yaitu Yogi Iskandar alias Yogi (42) ditangkap warga Kampung Kongsi, Cikarang Utara, Selasa (9/9/2025) dini hari.

Saat itu, pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban, namun aksinya digagalkan warga dan langsung diserahkan ke Polsek Cikarang Utara.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario hitam bernomor Z-2358-CH, kunci Leter T beserta empat anak kunci, kunci magnet, STNK asli, serta sebuah tas selempang abu-abu.

“Pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai prosedur hukum. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara,” ujar Kapolres Metro Bekasi. Rabu (10/9/2025).

Terkait isu viral yang menyebut adanya oknum anggota Polsek Cikarang Utara menolak laporan warga, Kapolres Metro Bekasi menyatakan pihaknya menyerahkan penanganan kepada Propam dan Paminal Polda Metro Jaya.

“Untuk dugaan sikap tidak profesional oknum anggota, masih menunggu proses dari Paminal Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Kapolres Metro Bekasi mengimbau masyarakat tetap waspada, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melapor ke polisi bila terjadi tindak kriminalitas.

(Erv)

Polsek Cikarang Timur Lakukan Strong Point Untuk Menjaga Keamanan Wilayahnya

0

Kabupaten Bekasi – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Cikarang Timur melaksanakan kegiatan Strong Point atau penempatan personel di titik-titik strategis yang dianggap rawan tindak kriminal maupun penting untuk diawasi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa malam (9/9/2025) mulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Sejumlah lokasi vital menjadi sasaran pengamanan, antara lain Bundaran Sinyar Desa Karangsari, Kantor BRI Rengas Bandung Desa Tanjung Baru, hingga kawasan pemukiman dan industri seperti Kampung Pamahan Jababeka VI Desa Jatireja.

Pelaksanaan kegiatan Strong Point ini dipimpin langsung oleh AKP Dedih, S, selaku Perwira Pengendali Polsek Cikarang Timur, dengan menurunkan personel untuk berjaga serta berpatroli di area yang berpotensi rawan.

“Tujuannya jelas, yakni untuk menjaga ketertiban, mencegah terjadinya tindak kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari,” ungkap AKP Dedih.

Dengan kehadiran polisi di titik-titik rawan, diharapkan dapat menekan niat para pelaku kejahatan. Polisi juga menegaskan bahwa keberadaan personel di lapangan membuat masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi.

Selain melakukan penjagaan di titik strategis, kegiatan Strong Point ini juga digabungkan dengan patroli kewilayahan yang rutin dilakukan Polsek Cikarang Timur. Sinergi ini bertujuan menciptakan keamanan maksimal, khususnya di wilayah pemukiman, pusat perbelanjaan, perbankan, serta jalur lalu lintas yang ramai dilalui kendaraan pada malam hari.

Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik melalui patroli rutin, pengamanan lokasi vital, maupun kegiatan preventif lainnya. Dengan begitu, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir dan warga bisa beraktivitas dengan lebih nyaman.
( Red )

Polsek Kedung Waringin Laksanakan Giat Police Goes To School di SMAN 1 Kedung Waringin

0

Polsek Kedung Waringin Laksanakan Giat Police Goes To School di SMAN 1 Kedung Waringin

Kabupaten Bekasi –  Polsek Kedung Waringin menggelar program Police Goes to School di SMAN 1 Kedungwaringin Guna menciptakan generasi muda yang disiplin dan berkarakter, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedung Waringin, AKP Muhamad Trisno, SH.,MM, ya g didpingi oleh  diikuti oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Saepul I, Kepala Sekolah SMAN 1 Kedung Waringin H. Solehudin, S.Pd, jajaran guru, serta ratusan siswa-siswi.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Kedungwaringin sekaligus memberikan pesan penting kepada para pelajar untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, termasuk ajakan ikut aksi unjuk rasa yang berujung anarkis serta tawuran antar pelajar.

“Saya mengajak seluruh siswa-siswi SMAN 1 Kedung Waringin untuk lebih fokus belajar, menjaga pergaulan, dan menolak ajakan-ajakan senior maupun pihak lain yang mengarah pada tindakan anarkis. Syukur alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada pelajar dari sekolah ini yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis di Jakarta maupun Kabupaten Bekasi, Ini patut kita pertahankan bersama,” tegas Kapolsek AKP M. Trisno.

Kapolsek juga menekankan pentingnya menjaga diri dari tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun masalah hukum.

“Jangan sampai siswa SMAN 1 Kedung Waringin menjadi pelaku maupun korban tawuran. Jika ada yang terlibat dan tertangkap, kami dari Polsek Kedung Waringin akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ingat, masa depan adik-adik jauh lebih berharga daripada terlibat hal-hal negatif,” lanjutnya.

Lebih lanjut, AKP M. Trisno mengajak pihak sekolah untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kegiatan Police Goes to School ini disambut baik oleh pihak sekolah dan para siswa. Kepala SMAN 1 Kedung Waringin, H. Solehudin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kedung Waringin atas perhatian dan dukungan terhadap dunia pendidikan.

(Erv)

Polsek Cikarang Timur Kembali Rutinkan OKJ Cegah Kriminalitas Jalanan di Malam Hari

0

Polsek Cikarang Timur Kembali Rutinkan OKJ Cegah Kriminalitas Jalanan di Malam Hari

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin (8/9/2025) malam hingga Selasa (9/9/2025) dini hari. Operasi ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali AKP Odo Supaendi, dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian di titik-titik rawan tindak kriminalitas.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan bermotor, identitas diri, serta barang bawaan. Sasaran utama adalah benda-benda berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya yang kerap digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

“Operasi ini kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, juga sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya aksi tawuran remaja,” ujar AKP Odo Supaendi.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hingga dini hari, seperti pekerja yang pulang larut malam maupun warga yang melakukan perjalanan.

Menurut Polsek Cikarang Timur, operasi kepolisian tersebut akan terus digelar secara berkala di berbagai titik strategis. Harapannya, kehadiran aparat di lapangan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Cikarang Timur.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, baik siang maupun malam hari. Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan,” tambah AKP Odo.

Masyarakat pun menyambut positif langkah Polsek Cikarang Timur tersebut. Kehadiran polisi di jalan raya diyakini mampu menekan potensi kriminalitas sekaligus memberikan rasa tenang bagi warga yang melintas. ( Red )

Anggota Polsek Cikarang Timur Ikuti Binrohtal

0

Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan mental (Binrohtal) yang digelar di halaman Mapolsek Cikarang Timur, Jalan Citarik Raya, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Senin (8/9/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, SH, didampingi Wakapolsek, AKP Mundirin, SH, serta diikuti sebanyak 25 personel Polsek Cikarang Timur.

Binrohtal kali ini menghadirkan pembicara dari Biro SDM Polda Metro Jaya, Ustadz Asep, dengan mengusung tema “Kebahagiaan rumah tangga mencerminkan disiplin dan loyalitas tugas anggota Kepolisian.”

Dalam tausiyahnya, Ustadz Asep menekankan pentingnya keharmonisan rumah tangga bagi setiap anggota Polri. Menurutnya, keluarga yang bahagia akan berdampak besar pada kinerja di tempat kerja, begitu pula sebaliknya.

“Keharmonisan keluarga tidak selalu terlihat dari luar. Ada yang tampak harmonis, namun di dalamnya justru sebaliknya. Begitu juga ada keluarga yang terlihat sederhana tapi lebih harmonis,” ujarnya.

Ia menambahkan, harmonis bukan berarti tanpa masalah, melainkan bagaimana keluarga mampu saling menjaga cinta, pengertian, kesabaran, dan saling mendukung dalam setiap kondisi. Permasalahan jangan dijadikan pemicu perpecahan, melainkan peluang untuk memperkuat hubungan.

Menurut Ustadz Asep, rumah tangga yang harmonis akan membuat anggota keluarga merasa tenang, nyaman, dan pada akhirnya membawa keberkahan serta rejeki. Kebahagiaan, katanya, bukan semata diukur dari materi atau harta, tetapi dari ketenangan batin.

“Kalau rumah tangga adem ayem, pekerjaan juga akan lebih fokus dan produktif. Tapi kalau ada masalah di rumah, biasanya terbawa ke kantor,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan para personel Polsek Cikarang Timur agar selalu menanamkan iman dan takwa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan iman dan takwa, hidup akan berkah, perilaku menjadi baik, serta tugas sebagai anggota Polri dapat dijalankan dengan ikhlas.

“Mari kita ikhlaskan niat dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian. Layani masyarakat dengan baik, penuh ketulusan, dan ikhlas,” tutupnya.

Kegiatan Binrohtal ini rutin digelar sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual anggota Polri. Tujuannya untuk memperkuat keimanan, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat. ( Red )