Home Blog Page 96

Ketum LSM Ganas Soroti TKD Desa Sriamur, Brian : Kami Punya Data

0

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Tanah kas desa (TKD) adalah suatu tanah yang dimiliki oleh pemerintah desa dan dikelola untuk kegiatan usaha desa sehingga menjadi salah satu sumber pendapatan desa yang bersangkutan, TKD merupakan kekayaan desa dan menjadi sumber pendapatan asli desa disamping sumber-sumber pendapatan lainnya.

Namun berbeda hal nya dengan TKD yang terletak di wilayah Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, diduga telah menjadi bancakan segelintir oknum mapia tanah demi kepentingan dan keuntungan pribadi maupun golongan.

Dikatakan oleh Brian Shakti selaku ketua umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), bahwa TKD yang terletak di wilayah Desa Sriamur diduga telah dimanipulasi melalui kepemilikan dengan dasar sertifikat, sehingga disinyalir kuat telah terjadi jual beli yang dilakukan oleh oknum mapia tanah tersebut yang diduga kuat adanya keterlibatan salah satu oknum politisi dari partai besar yang saat ini terpilih menuju bangku DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Berdasarkan data data yang dimiliki LSM GANAS dan keterangan yang bersumber dari saksi saksi, bahwa ada TKD salah satu Desa yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi memiliki tanah TKD berlokasi di wilayah Desa Sriamur, namun TKD tersebut telah di perjual belikan kepada pihak pengembang perumahan.

Dengan dalih akan dilakukan Ruislag atau tukar guling tanah kas desa atau tukar menukar tanah kas desa, merupakan kegiatan menukar aset desa berupa tanah yang dimiliki oleh pemerintah desa dengan pihak yang membutuhkan tanah.

Namun nyatanya, masih kata Brian Shakti pengajuan Ruislag pada saat itu tahun 2012 yang dipimpin oleh Bupati Almarhum Bapak Dr. H. Sa’duddin, telah mendapatkan tanggapan dan jawaban yang jelas dari pihak pemerintah provinsi Jawa Barat dan sampai saat ini belum mendapat kejelasan yang tetap.

“Berdasarkan surat yang di keluarkan oleh Gubernur Ahmad Heryawan pada tahun 2013 yang di tujukan kepada Bupati se-Jawa Barat, pada poin nomer 4 (empat), proses ijin gubernur untuk tukar menukar tanah kas desa yang telah disampaikan melalui biro pemerintahan umum yang berkaitan dengan : 1) objek diluar kepentingan umum, 2) tanah pengganti diluar wilayah desa setempat, 3) uang ganti kerugian untuk tidak membeli tanah kembali, ditunda sampai diterbitkan ketentuan baru karena dalam penyempurnaan peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2007.” Tegasnya kepada awak media Kamis (25/07/2024).

Artinya kata Ketua Umum LSM Ganas ini, bahwa upaya pengajuan yang dilakukan oleh pemerintah desa maupun pemerintah daerah tidak dapat disetujui dalam Ruislag TKD, bahkan tertuang dalam surat Sekretariat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang tertuju untuk Bupati Bekasi.

“Jelas dalam surat sekda Jabar pada tahun 2014 yang ditunjukkan kepada Bupati Bekasi, dijelaskan dengan terang di poin nomor 1 dan 2, kemudian disimpulkan bahwa rencana tukar menukar tanah kas desa yang berlokasi di desa Sriamur dan Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara, yang dimohon oleh salah satu PT (perusahaan) guna pembangunan perumahan, prosesnya Ditangguhkan sampai terbitnya penyempurnaan peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2007.”paparnya Brian Shakti.

Namun beriring waktu berjalan, lokasi yang merupakan berstatus TKD tersebut berubah statusnya menjadi SHM yang bersertifikat, kemudian dilakukan transaksi jual beli kepada pihak perusahaan yang akan melakukan pembangunan perumahan saat itu, demi kepentingan dan keuntungan sendiri maupun golongan yang tentunya hal ini berlawanan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan data yang akurat dan informasi yang dapat di pertanggung jawabkan serta kajian hukum yang sudah dilakukan, maka LSM GANAS akan segera melakukan langkah hukum dengan membuat laporan kepada pihak aparat penegak hukum, agar terkuaknya Oknum Mapia Tanah Kas Desa yang ada di Kabupaten Bekasi.

Diketahui, bahwa TKD yang terletak di wilayah Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara tersebut saat ini sudah menjadi bagian dari pihak perumahan, kemudian untuk LUAS TKD yang diduga kuat telah diperjual belikan untuk dokumen serta keterangan lainnya ada di sekretariat LSM GANAS. (Team)

PB KAMI Gelar Aksi di Depan KPK RI, Tuntut  Peredaran Oli Ilegal Diusut Tuntas

0

PB KAMI Gelar Aksi di Depan KPK RI, Tuntut  Peredaran Oli Ilegal Diusut Tuntas

GUE JABAR | JAKARTA –  Ratusan massa aksi dari Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) menggelar unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menuntut pengusutan tuntas peredaran oli ilegal dan sparepart palsu kendaraan bermotor.

Ketua PB KAMI, Sultoni mengatakan, tidak kunjung tuntasnya kasus peredaran oli ilegal dan sparepart kendaraan palsu dengan merk terkenal menguatkan dugaan adanya oknum di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yang ikut “bermain”.

” Hari ini kami melakukan unjuk rasa damai, sekaligus menyerahkan bukti permulaan kepada KPK RI. Alhamdulillah, kami sudah diterima Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan menyerahkan dokumen yang ada,” ujarnya, Kamis (25/7).

Sultoni menjelaskan, perputaran uang dari  kasus oli ilegal dan sparepart palsu ini  mencapai ratusan miliar rupiah. Ironisnya, justru potensi pendapatan negara, termasuk dari pajak menguap.

“Untuk itu, kami meminta dugaan-dugaan gratifikasi yang diterima oknum di Kementerian Perdagangan ini diusut tuntas,” terangnya.

Ia berharap, dengan adanya bukti-bukti yang sudah diserahkan dapat menjadi langkah awal bagi KPK RI untuk melakukan pendalaman atau pengusutan lebih lanjut.

“Kita ketahui bersama, pada tahun 2023 Kemendag RI sudah melakukan tangkap tangan, ketika itu dipimpin Wamendag, Jerry Sambuaga. Tapi, konsorsium perusahan besarnya berinisial PT NDK yang diketuai Y tidak dilakukan penindakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, aksi lanjutan juga akan dilakukan di DPR RI agar institusi terkait dapat dimintai keterangannya.

“Hasil pengungkapan oleh Polda Banten itu hanya Rp 56 miliar. Kita ingin yang lebih besar dari itu bisa diusut tuntas,” bebernya.

Sultoni menambahkan, akibat peredaran oli ilegal dan sparepart palsu ini juga sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.

“Tidak hanya merugikan, penggunaan oli ilegal dan sparepart palsu ini bahkan bisa mengancam keselamatan atau nyawa penggunanya,” pungkasnya. 

(Riyan)

Saat Berkunjung ke Eko Wisata Bambu Kuning, Vicky Prasetyo Katakan Ini

0

Saat Berkunjung ke Eko Wisata Bambu Kuning, Vicky Prasetyo Katakan Ini

GUE JABAR | BEKASI – Artis Ibukota asal Cikarang Vicky Prasetyo kunjungi salah satu wisata kuliner yang berada di Cikarang Selatan, yang juga menjadi salah satu destinasi wisata yang dibangun di pinggiran kawasan industri Jababeka Cikarang.

Kunjungan nya itu merupakan salah satu bentuk dukungan sebagai publik figur yang notabene asli Cikarang yang mencintai tanah kelahiran nya.

Saat dikonfirmasi Vicky mengatakan bahwa dirinya selaku orang Cikarang harus mencintai tanah kelahiran nya dan dirinya mengatakan bahwa untuk membangun Cikarang dirinya harus memberi dukungan apa yang ada ada di Cikarang salah satunya Eko Wisata Bambu Kuning ini.

“Ya ini kan merupakan salah satu tempat wisata kuliner yang ada di Cikarang yang ala cafe yang berada di pinggiran kawasan serta berada tepat di pinggir kali dan ini sangat bagus menurut saya dengan konsep seperti ini, karena selain kali ada juga kebun nya dan konsepnya keren,” tandasnya, Minggu 21/07/2024.

Vicky juga mengatakan banyak keragaman yang ada di Eko Wisata Bambu Kuning ini salah satunya budaya dan pemberdayaan ekonomi dengan membuat benda dari eceng gondok yang kedepanya bisa bernilai ekonomis.

“Saya sangat kagum ya karena ini tanah kelahiran saya, dan Ya tadi saya juga melihat banyak kegiatan selain cafe bernuansa alam terbuka disini juga ada pemberdayaan serta ada kebudayaan nya juga seperti pencak silat yang dilakukan oleh adik adik kita sehingga bisa mempertahankan kebudayaan Indonesia tentunya selain itu juga sikat bisa menyegarkan badan kita dengan gerakan gerakan nya,” Tambahnya.

Masih lanjut Vicky,” Selain berkunjung saya juga disini melakukan investasi dengan memperkenalkan produk saya yaitu air mineral (Sang Gladiator) dan kedepanya mungkin akan invest yang lainya, kan banyak juga produk sang gladiator selain air mineral,”Terangnya.

(Erv)

Giat Ngopi Siskamling Polsek Cikarang Barat Sambangi Pos Siskamling di Desa Mekarwangi

0

Giat Ngopi Siskamling Polsek Cikarang Barat Sambangi Pos Siskamling di Desa Mekarwangi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI –  Waka polsek AKP Suripno, S.H., mengimbau agar petugas SISKAMLING aktif untuk menjalin silaturahmi, kerukunan dan persatuan antar warga di lingkungan setempat. Hal itu dikatakan sa’at melaksanakan giat Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Kp. Rawa Banteng, Mekarwangi, Cikarang Barat. Selasa, (23/07/2024) malam. 

Hadir juga dalam giat tersebut, Waka Polsek Cikarang barat AKP Suripno, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi Aiptu I Wayan, Ketua Rt/Rw, serta warga masyarakat. 

Selain imbauan tentang kerukunan, silahturahhmi, dan persatuan Kapolsek Kompol Gurnald pun menekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayah. 

“Petugas kamling untuk selalu waspada dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Peran RT bekerjasama dengan pemilik kost-kost an agar selalu mendata warga pendatang baru, guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. 

Lebih lanjut  dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan menyambut pesta Demokrasi yaitu Pemilukada. 

“Menjelang Pilkada agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh berita medsos yang belum jelas kebenarannya. dan tetap jaga persatuan dan kesatuan. Masalah judi slot yang lagi ramai ini menjadi atensi kami. Jangan sampai kita semua menjadi korban judi slot (online, red). Hati-hati juga dengan berita yang belum jelas. Jangan langsung dishare atau di posting karena belum tahu kebenarannya,” jelas AKP Suripno, S.H., 

“Saya sampaikan ke unit Patroli saya agar pelaksanaan giat dilakukan tidak monoton untuk waktunya. Apabila mendapati pelaku kejahatan agar tidak main hakim sendiri. Jaga kondusifitas lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

(Tim)

Panwascam Kutawaringin Sosialisasikan Peran Aktif Masyarakat di Pilkada Kepada Forum Warga

0

GUE JABAR | BANDUNG – Panwascam kutawaringin menggelar agenda forum warga yang bertemakan “sosialisasi pengawasan partisipatif pada pilkada tahun 2024” di RM.  Saung Ciwaru, Soreang, Kab. Bandung. Agenda tersebut tentunya dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kec. Kutawaringin sebagai upaya dalam melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu menyongsong Pilkada mendatang 2024.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh beberapa pihak sebagaimana dihadiri oleh jajaran Panwascam Kutawaringin, sekretaris kecamatan Kutawaringin, dan jajaran Bawaslu Kab. Bandung serta narasumber yaitu Yosep Yusdiana, S.Pd.i. 

Kami juga mengundang elemen Masyarakat seperti pengusaha dan OKP di wilayah Kutawaringin. Hal itu juga disampaikan dalam sambutan laporan ketua pelaksana Isep Sahroni “bahwasanya forum ini merupakan forum jalinan sinergitas antara bawaslu dan Masyarakat. Tentu dalam hal ini kami mengharapkan adanya keterkaitan agar dapat bersama-sama mengawasi pemilu” jelasnya.

Esi Miastuti sebagai ketua Panwascam Kutawaringin juga menuturkan “agenda forum warga ini menjadi agenda bersama untuk Masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi, salah satunya dengan menjadi pengawas pemilu. Karena dengan julah sumber daya manusia bawaslu yang terbatas kami membutuhkan Masyarakat sebagai dari Panjang tangan untuk mengawal proses demokrassi. Hal ini juga akan dijadikan sebagai momentum Kerjasama antara Masyarakat dengan panwaslu kutawaringin yang mana akan menandatangi MOU sebagai upaya Kerjasama bagi bawaslu dan Masyarakat”.

Forum warga ini menjadi harapan Bawaslu Kab. Bandung untuk membentuk Masyarakat yang dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan menjelang pilkada 2024 mendatang. Tentu ini menjadi harapan bersama terkait dengan keikutsertaan masyarakat dalam memberikan informasi dan lapangan di wilayahnya masing-masing.

(Nov)

Bejat!!!, Di Bekasi Istri Bunuh Suami Dibantu Anak dan Calon Menantu, Sudah Direncanakan 

0

Bejat!!!, Di Bekasi Istri Bunuh Suami Dibantu Anak dan Calon Menantu, Sudah Direncanakan 

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Asep Saepudin harus meregang nyawa dibunuh oleh istri, anak dan calon menantunya sendiri lantaran ketiga pelaku tergiur limit pinjaman online korban.

Pria asal Kampung Serang, Karang Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, nyawanya dihabisi oleh pelaku yang merupakan istri dan anak kandungnya sendiri yang berinisial J, SN, HP.

Belakangan diketahui, pacar sang anak korban juga turut serta melakukan pembubuhan keji itu.

Sebelum tewas, pada Juni 2024 lalu, para pelaku sudah dua kali melakukan percobaan pembunuhan kepada korban Asep dengan mencampuri minuman Asep dengan cairan deterjen, namun gagal.

Namun, pada 25 Juni 2024, para pelaku kembali mencoba menghabisi nyawa korban dengan memukul dan mencekik korban hingga tewas.

“Kejadian bulan Juni 2024 pada saat itu dilaporkan bahwa korban meninggal dunia meninggal karena sakit, namun berdasarkan beberapa keterangan kemudian ada kecurigaan dari Polsek Setu kemudian dilakukanlah penyelidikan ulang,” terang Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Senin (22/7/2024).

Kecurigaan sang adik korban yang mendapat informasi adanya transaksi pinjol dari salah satu aplikasi, membuat adik korban melaporkan kejanggalan ini ke Polsek Setu untuk mendalami kematian sang kakak.

“(Setelah tewas) Pelaku lalu mengambil handphone korban untuk transaksi pinjaman online sebesar Rp13 juta. Abis itu, melakukan pinjol lagi easycash sebesar Rp43 juta. Ini di TF ke rekening milik pelaku inisial SN. Kemudian ke rekening HP,” ucap Twedi.

Tak hanya tergiur limit pinjol korban, peran pacar sang anak juga besar. Belakangan diketahui pacar sang anak korban mengaku sakit hati lantaran tak direstui korban.

“Ada (motif) ekonomi dan sakit hati terhadap korban,” tambahnya.

Diketahui, korban meninggal dunia dengan cara dipukul menggunakan helm dibagian kepala dan mencekik korban.

“Pada tanggal 27 juni 2024 pukul 03.30 WIB, yang pertama pelaku melakukan pencekikan ke korban kemudian melakukan pemukulan kepada korban menggunakan helm. Mencekik dan memukul sehingga korban meninggal dunia,” tandasnya.

Kini, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku pembunuhan yang merupakan istri, anak dan juga pacar sang anak.

Mereka diancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

FajarPaper Terima Penghargaan dari PMI Karawang atas Program Donor Darah Rutin

0

FajarPaper Terima Penghargaan dari PMI Karawang atas Program Donor Darah Rutin

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi, 18 Juli 2024 – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, menerima penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Karawang atas konsistensinya dalam menggelar program donor darah rutin. Penghargaan tersebut diserahkan pada akhir acara donor darah kedua yang diadakan pada tahun ini (17/7).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya FajarPaper dalam membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah perusahaan. FajarPaper secara rutin mengadakan kegiatan donor darah sebanyak dua kali dalam setahun, yang melibatkan karyawan dan pekerja di area FajarPaper.

Kepala Bagian Pelayanan PMI Karawang, dr. Euis Nuraini menyampaikan “Terima kasih kepada FajarPaper yang telah dengan rutin mengadakan kegiatan donor darah sebanyak dua kali dalam setahun. Kami juga mengapresiasi atas inisiatif dan berjalannya acara ini dengan lancar. Semoga kedepannya akan semakin banyak karyawan yang berpartisipasi untuk aksi kemanusiaan ini.”

Pada kegiatan donor darah ini, FajarPaper mendapat dukungan dari PMI Karawang. Dalam prosesnya, seluruh peserta mendapatkan pemeriksaan kesehatan sebelum mendonorkan darahnya untuk memastikan kelayakan dan kesehatan peserta. Terhitung sekitar hampir 400 orang yang turut berpartisipasi pada kegiatan ini.

Perwakilan Manajemen PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), Leonard Lumenta, menyatakan “Kami berterima kasih kepada PMI atas penghargaan yang diberikan ini. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan bahwa FajarPaper tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program donor darah secara rutin. Kami berharap kegiatan ini dapat terus mendapat dukungan dari PMI dan disambut baik oleh karyawan.”

Sebagai Panitia Donor Darah 2024, Indra Permana mengungkapkan, “Selaku wakil ketua panitia donor darah 2024, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada PMI Karawang, panitia, serta seluruh peserta donor darah yang sudah berpartisipasi menyumbangkan darahnya. Saya berharap kedepannya kegiatan sosial yang baik semacam ini terus dilakukan karena manfaatnya yang besar bagi kelangsungan hidup manusia.”

Melalui aksi donor darah ini, FajarPaper berharap dapat terus mewujudkan komitmen dalam bidang sosial dan kemanusiaan. Penghargaan dari PMI ini juga menjadi pengakuan atas kontribusi FajarPaper dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. 

*Tentang Fajarpaper*

FajarPaper, salah satu perusahaan terkemuka di bidang usaha manufaktur kertas untuk kemasan yang memproduksi containerboard (liner dan corrugating medium) dan boxboard, dan dipasarkan ke dalam maupun beberapa negara lain. Dengan menggunakan 100% kertas bekas sebagai bahan bakunya, FajarPaper turut mencegah kerusakan hutan alam, pencemaran lingkungan hidup, dan menerapkan keberlangsungan dalam proses produksinya.

FajarPaper berkomitmen melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud tanggung jawab terhadap masyarakat yang mencakup bidang pendidikan, kemasyarakatan, dan lingkungan hidup. Dalam bidang pendidikan, FajarPaper memiliki program diantaranya renovasi sekolah, pemberian alat sekolah ke Sekolah Dasar, dan beasiswa. Melalui bidang kemasyarakatan atau sosial, FajarPaper membantu daerah yang terkena banjir dan menyediakan instalasi air bersih, serta aspek lingkungan, menyediakan sarana pengangkut sampah dan secara rutin juga melakukan program bersih sungai di Desa Kalijaya.

(Erv)

Seorang Anak di Karawang yang Melaporkan Ibu Kandung ke Polisi, Diduga Ada yang Mempengaruhi 

0

Seorang Anak di Karawang yang Melaporkan Ibu Kandung ke Polisi, Diduga Ada yang Mempengaruhi 

GUE JABAR | KARAWANG – Kasus anak gugat ibu kandung di Karawang tak lepas dari sebuah kontroversi, sang ibu sempat berbicara di beberapa media sosial, bahwa Stephanie sebenarnya anak yang baik.

Stephanie yang belakangan ini viral melaporkan ibunya, Kusumayati atas tuduhan pemalsuan tanda tangan di surat keterangan waris, serta menuntut ganti rugi uang sebsar Rp500 miliar  dan 50 kilogram emas.

Berbicara di sebuah channel Youtube, Kusumayati mengaku tak habis pikir dengan putrinya, “Saya sama sekali tidak menghapus nama Stephanie dari daftar ahli waris. Dia masih berhak atas bagiannya,” ucap Kusumayati dalam pernyataan di kanal youtube Uya Kuya baru-baru ini.

Ia juga menilai anaknya merupakan anak yang baik dalam keluarga, namun beda cerita ketika Stephanie sudah menikah, ia diketahui sering bertengkar sehingga menyebabkan kegaduhan dalam keluarga.

“Dulu dia (Stephanie) anak yang baik, tapi beda setelah menikah, mungkin ada pengaruh yah, jadinya anaknya seperti ini,” kata dia.

Sementara itu, dalam konferensi pers di kantor kuasa hukumnya, pekan lalu, Kusumayati mengatakan, pasrah terhadap proses hukum yang tengah ditempuh, dan ia juga mempercayakan proses hukum terhadap kuasa hukum dan aparat penegak hukum.

“Saya pasrah mas, karena saya yakin saya merasa bahwa Tuhan itu ada. Saya serahkan semua proses hukum ini, dan saya yakin halim juga memiliki hati,” kata Kusumayati.

Kusumayati mengaku, tidak bisa menahan kesedihan ketika menjalani proses hukum ini, sebab ia dilaporkan anaknya. Namun ia tetap menganggap bahwa Stephanie merupakan ank kandungnya.

“Sedih tetap ada, ibu mana yang tidak mengeluarkan air mata ketika diginiin, tapi saya bilang saya bukan lagi mengeluarkan air mata darah, tapi nanah. Pasti saya stres, tapi rasanya tidak ada bekas anak, dia (Stephanie) tetap anak sayah walapun dia giniin saya,” ujarnya.

Kusumayati juga tetap memaafkan perlakuan anaknya walaupun kini ia harus menjalani proses hukum yang menyebabkan penurunan kesehatan terhadap dirinya.

“Saya tetap memaafkan, tidak ada bekas anak, walaupun saya seperti ini, dokter mengatakan saya menderita stroke ringan karena stres, saya tetap menganggap dia anak saya,” pungkasnya.

Sementara itu, jika memandang latar belakang suami Stephanie, yakni Ali Hano, ia merupakan mantan terpidana pada kasua pemalsuan oli pada Juni 2023 lalu.

Dilansir di dalam SIPP PN gersik, Ali Hano

bersama empat orang komplotannya dibekuk Polisi dalam kasus sindikat oli palsu di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, di waktu yang sama istrinya, Stephanie juga hendak memenjarakan ibu kandungnya, Kusumayati, karena perkara harta.

Ali Hano menikah dengan Stephanie pada tahun 2007. Sejak dulu tampaknya ia punya minat pada bisnis oli kendaraan, bukan cuma menjual, tapi juga membuat oli. Pada tahun 2012, Ali Hano mengembangkan sebuah produk pelumas dengan merek Qrange Oil.

Tidak jelas bagaimana perkembangan produk tersebut, meski begitu, orang-orang terdekatnya tetap mengenal Ali Hano sebagai pengusaha oli. Usut punya usut, Ali Hano memproduksi oli palsu dengan merek-merek yang sudah terkenal, seperti Yamalube, AHM Oil, hingga Mesran.

Dalam penggerebekan pada Juni 2023 lalu di Pergudangan Legundi Bussiness Park Gresik Blok K No 42, Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Polisi mengamankan sekitar 38 ribu botol oli motor maupun mobil siap edar, di samping lebih dari 397 ribu botol oli motor kosong serta 284 ribu botol oli mobil siap produksi.

Sindikat Ali Hano memiliki tiga gudang penyimpanan. Omsetnya mencapai Rp 20 miliar tiap bulan. Ia sendiri merupakan pemilik bisnis ilegal tersebut. Sindikat ini beroperasi sejak tahun 2020. Oli palsu buatannya diedarkan langsung ke para pembeli, yaitu bengkel maupun toko suku cadang.

Sindikat ini dapat dikatakan kelas kakap. Kasusnya pun ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Komplotan ini sangat lihai dan licin. Mereka punya mesin pembuat oli hingga mesin cetak kemasan. Produksi dikerjakan di sembilan lokasi berbeda agar tidak terendus pihak yang berwajib.

Karena perbuatannya tersebut, Ali Hano cs dijerat dengan dengan sejumlah pasal. Yaitu Pasal 100 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis dengan ancaman hukuman 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Pasal 120 ayat 1 Jo Pasal 53 ayat 1 huruf b UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 3 miliar, serta Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 huruf a dan d UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Akan tetapi, pada September 2023, majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik rupanya menjatuhkan vonis yang sangat ringan, yakni hanya empat bulan penjara. Putusan ini tentu mengundang pertanyaan, sebab amat tidak sebanding dengan kerugian yang diderita jutaan konsumen akibat produk palsu tersebut.

(Tim)

Jelang Pilkada Kabupaten Bekasi, PSI Sambangi DPC Gerindra 

0

Jelang Pilkada Kabupaten Bekasi, PSI Sambangi DPC Gerindra 

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Jelang Pilkada Kabupaten Bekasi koalisi partai politik semakin mengerucut dan kini Partai Solidaritas Indonesia mulai lakukan safari poltiknya dengan mendatangi kantor DPC Gerindra Kabupaten Bekasi.

Kedatangan perwakilan dari PSI Kabupaten Bekasi ini merupakan suatu langkah dukungan yang diberikan atas langkah partai Gerindra yang sudah menyatakan sikap dengan berkoalisi bersama partai PKB dan partai Demokrat dalam mengahadapi Pilkada Kabupaten Bekasi.

Kedatangan PSI sendiri disambut langsung oleh jajaran pengurus DPC Gerindra Kabupaten Bekasi.

Ketua Bapilu Partai Gerindra DPC Kabupaten Bekasi Firman mengungkapkan bahwa kedatangan partai PSI ke DPC Gerindra Kabupaten Bekasi untuk bersilaturahmi dan pastinya untuk jalan bersama dengan Gerindra di Pilkada Kabupaten Bekasi.

“Kedatangan perwakilan dari Partai PSI sendiri merupakan silaturahmi sekaligus untuk membahas rencana kerja sama kedepan (Pilkada Kabupaten Bekasi),” Terangnya dalam sambungan pean singkat melalui WhatsApp.

Sementara itu Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Helmi mengatakan bahwa kedatangan PSI ke DPC Gerindra sudah melalui proses konsolidasi di pusat dan ini merupakan salah satu perjuangan bersama dan kerja sama yang telah dibangun dalam pilpres yang lalu.

“Kita kan sudah bekerja sama sejak pilpres kemarin dan ini merupakan salah satu langkah untuk terus menjalin kerja sama, setelah kita sukses di Pilpres kemarin dan kini mereka (PSI) mendatangi DPC Gerindra,” Ungkapnya.

Helmi juga menjelaskan bahwa PSI sudah mulai tergiur dengan apa yang sudah dilakukan oleh Gerindra di Kabupaten Bekasi dan hari ini sudah menyatakan sikap dan sudah mulai membahas kerja sama untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Bekasi.

“Saat ini PSI sudah mulai tergiur dengan apa yang dilakukan oleh Gerindra yang berkoalisi dengan partai besar di Kabupaten Bekasi dan kita sudah membahas kerja sama kedepannya untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Bekasi,” Pungkasnya.

(Erv)

Korban Penipuan yang Ditemukan Anggota Polsek Cikarang Barat Diserahkan Kepada Orang Tuanya

0

Korban Penipuan yang Ditemukan Anggota Polsek Cikarang Barat Diserahkan Kepada Orang Tuanya

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Personil Polsek Cikarang Barat menyarahkan DS (14) diduga korban penipuan/perampasan kepada orang tua kandungnya, di Halaman Mapolsek Cikarang Barat, Jl. Imam Bonjol No. 17 Kel. Telaga Asih, Kec. Cikarang Barat, Senin (22/7). 

Kanit Ik/Padal AKP Anwar Firdaus, S.H. mengatakan, sdr. DS yang merupakan warga Kp. Wates RT. 04/ RW. 04 Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, itu ditemukan oleh Personil Samapta Polsek Cikarang Barat di depan Alfamart PT. Fajar Paper, di Desa Kalijaya Kec. Cikarang Barat, pada Minggu (21/7) sekitar pukul 22.00 Wib. 

“DS ditemukan pada saat Personil Samapta Polsek Cikarang Barat melakukan Patroli Kewilayahan,” kata AKP Anwar Firdaus. 

Menurutnya, personil yang terdiri dari AIPTU JAMINGAN (KSPK), AIPDA MANDA JAYA (Samapta), BRIPKA MARYADI (Samapta), BRIGADIR SATRIO  (Samapta), dan BRIGADIR AWALUDIN (Anggota Ik) melihat seorang anak perempuan menangis di pinggir jalan di depan Alfamart. 

“Selanjutnya, korban ditolong oleh Personil Samapta Polsek Cikarang Barat dan Personil Polsek Cikarang Barat untuk menghubungi keluarganya. DS diduga korban penipuan/perampasan,” ungkapnya. 

Sekira pukul 24.30 Wib, keluarga korban menjemput anaknya di Mapolsek Cikarang Barat. “Situasi aman dan kondusif,” pungkasnya.

(Erv)