Home Blog Page 98

H.Aris Berikan Ucapan Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Cikarang Kota 

0

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kades Cikarang Kota Terima SK Perpanjangan masa Jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dari PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan MT, hal itu mengikuti penyesuaian UU no 3 tahun 2024 tentang desa.

Dengan adanya penyesuaian tersebut periode kades Cikarang Kota menjadi 2021 – 2029 yah tadinya 2021 – 2027, denganinj kades Cikarang Kota menggelar tasyakuran bersama seluruh aparatur pemerintah desa Cikarang Kota dan lembaga lainya.

Ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota H.Aris berikanucapan selamatnya dan ikut menghadiri serta memberikan potongan tumpeng secara langsung kepada kades Cikarang Kota R.Gunawan atau biasa disebut lurah Piray.

“Saya disini selaku ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota mengucapkan selamat kepada kepala desa Cikarang Kota Bapak R.Gunawan yang bertambah masa jabatan nya menjadi 8 tahun,” Ungkapnya.

H.Aris juga megatakan bahwa selama ini kepala desa Cikarang Kota sangat bersinergi dengan lembaga yang ada di Cikarang Kota salah satunya lembaga yang dipimpin yaitu Karang Taruna.

“Alhamdulillah selama ini kepala desa Cikarang Kota sangat bersinergi dengan kami dan selalu mensupport apa yang diagendakan oleh karang Taruna serta bisa memberikan arahan terkait arah kerja karang taruna Cikarang Kota,” Tambahnya.

Masih lanjut H.Aris,”Semoga dengan diperpanjang nyanasa jabatan ini kepala desa Cikarang Kota bisa terus bersinergi dan selalu bisa membimbing kami karang taruna selaku lembaga yang ada di desa Cikarang Kota,” Harapnya.

(Erv)

Pemdes Cikarang Kota Gelar Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

0

Pemdes Cikarang Kota Gelar Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – PJ Bupati Bekasi Lakukan penyesuaian UU no 3 Tahun 2024 tentang desa yang dimana masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan melakukan pengukuhan dan berikan SK kepada Kepala desa se-Kabupaten Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Bekasi, Jumat 12/07/2024.

Sebanyak 172 Kepala desa mendapatkan SK baru dari Bupati Bekasi yang isinya merupakan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.

Kades Cikarang Kota R.Gunawan menyambut baik penyesuaian perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut dengan melaksanakan tasyakuran di kantor desa Cikarang Kota, Sabtu malam, 13/07/2024.

“Alhamdulillah hari ini kita merasa senang dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa, dan saya dimasa periode 2021 – 2029 yang tadinya 2021 – 2027, dan hari ini kita mengadakan tasyakuran bersama seluruh aparatur desa serta RT dan RW se-desa Cikarang Kota serta lembaga yang ada di Cikarang Kota dengan memotong tumpeng,” Ungkap kades yang biasa disapa Piray tersebut.

Masih kata Lurah Piray,” Kami tidak anti kritik dan apabila masyarakat yang ingin mengkritik kinerja kami selaku pemerintahan desa, silahkan datang langsung dan berikan kritikan serta masukan nya untuk membangun Cikarang Kota yang lebih baik lagi,” Terangnya.

Lurah Piray berharap kedepanya dengan perpanjangan ini bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Cikarang Kota dan bisa bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di periode pertamanya ini

“Semoga kami seluruh aparatur pemerintahan desa Cikarang Kota bisa menjalankan ini semua dengan baik lagi dan bisa memaksimalkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Cikarang Kota pada masa pertama saya ini,” Pungkasnya.

(Erv)

Dapatkan Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Simpangan : Semoga Kita Bisa Memberikan yang Terbaik

0

Dapatkan Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Simpangan : Semoga Kita Bisa Memberikan yang Terbaik

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – PJ Bupati Bekasi Lakukan penyesuaian UU no 3 Tahun 2024 tentang desa yang dimana masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan melakukan pengukuhan dan berikan SK kepada Kepala desa se-Kabupaten Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Bekasi, Jumat 12/07/2024.

Sebanyak 172 Kepala desa mendapatkan SK baru dari Bupati Bekasi yang isinya merupakan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.

Salah satu kepala desa yang menerima SK Bupati tersebut ialah H.Kurma Kurniawan Kepala Desa Simpangan yang berhasil memenangkan Pilkades 2018 yang lalu dan mendapatkan SK perpanjangan penyesuaian masa jabatan kepala desa.

H.Kurma mnerangkan bahwa ini merupakan salah satu penyesuaian dan hasil perjuangan kepala desa seluruh Indonesia yang meminta perpanjangan kepala desa selama 9 tahun dan akhirnya disetujui oleh DPR RI denga masa jabatan menjadi 9 tahun yang awalnya merupakan masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun.

“Alhamdulillah ini merupakan penyesuaian perpanjangan masa jabatan 2 tahun yang dimana masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga kepala desa pada Pilkades 2018 yang seharusnya habis pada tahun ini menjadi tahun 2026,” Ungkapnya.

Kades Simpangan tersebut juga mengungkapkan bahwa dimasa pemerintahan nya banyakyang sudah dicapai dan memberikan beberapa program pada masa pemerintahan nya.

“Kita selalu meminta pendapat kepada para tokoh dalam membangun simpangan agar lebih baik lagi, dan kita juga memiliki PSM dalam memberikan kegiatan ataupun pelayanan kepada masyarakat masyarakat dalam penyaluran bansos,” Ungkapnya.

Masih kata H.Kurma,” Kami tidak anti kritik dan apabila masyarakat yang ingin mengkritik kinerja kami selaku pemerintahan desa, silahkan datang langsung dan berikan kritikan serta masukan nya untuk Simpangan yang lebih baik lagi,” Terangnya.

H.Kurma berharap kedepanya dengan perpanjangan ini bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Simpangan dan bisa bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masa perpanjangan jabatan ini.

“Semoga kami seluruh aparatur pemerintahan desa Simpangan bisa menjalankan ini semua dengan baik lagi dan bisa memaksimalkan perpanjangan masa jabatan ini dengan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Simpangan,” Pungkasnya.

(Erv)

Pemdes Pasir Gombong gelar Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

0

Pemdes Pasir Gombong gelar Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – PJ Bupati Bekasi kukuhkan dan berikan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Bekasi yah tadi nya 6 taun menjadi 8 tahun di gedung Wibawa Mukti komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat 12/07/2024.

SK Bupati Bekasi tersebut diberikan kepada seluruh kepala desa yang merupakan penyesuaian dengan UU no 3 tahun 2024  tentang desa yang mengatakan bahwa masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun sehingga untuk seluruh kepala desa di kabupaten bekasi mulai dari 2018 – 2024 menjadi 2018 – 2026 dan 2021 – 2029.

Salah satu kepala desa yang menerima SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut ialah Kades Pasir Gombong H.Maslam.

Usai menerima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa H.Maslam langsung menggelar acara tasyakuran bersama seluruh Aparatur desa Pasir Gombong dan para tokoh Pasir Gombong di aula desa Pasir Gombong.

H.Maslam dalam sambutanya mengatakan ini merupakan penyesuaian masa jabatan kepala desa 8 tahun dan sekarang mendapatkan perpanjangan selama 2 tahun.

“Alhamdulillah ini merupakan penyesuaian perpanjangan masa jabatan 2 tahun yang dimana masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga kepala desa pada Pilkades 2018 yang seharusnya habis pada tahun ini menjadi tahun 2026,” Ungkapnya.

Kades yang biasa dipanggil Tongseng tersebut juga mengungkapkan bahwa dimasa pemerintahan nya banyakyang sudah dicapai dan memberikan beberapa program pada masa pemerintahan nya.

“Kita selalu meminta pendapat kepada para tokoh dalam membangun Pasir Gombong agar lebih baik lagi, dan kita sudah menjalankan beberapa program salah satu nya P2A, BKMT dan PSM dalam memberikan kegiatan ataupun pelayanan kepada masyarakat Pasir Gombong,” Ungkapnya.

Masih kata H.Maslam,” Kami tidak anti kritik dan apabila masyarakat yang ingin mengkritik kinerja kami selaku pemerintahan desa, silahkan datang langsung dan berikan kritikan serta masukan nya untuk Pasir Gombong yang lebih baik lagi,” Terangnya.

H.Maslam berharap kedepanya denga perpanjangan ini bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pasir Gombong dan bisa bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga kami seluruh aparatur pemerintahan desa Pasir Gombong bisa menjalankan ini semua denga baik lagi dengan perpanjangan masa jabatan ini dan bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pasir Gombong,” Pungkasnya.

(Erv)

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barbuk Yang Sudah Memiliki Ketetapan Hukum

0

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barbuk Yang Sudah Memiliki Ketetapan Hukum

GUE JABAR |KABUPATEN BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, memusnahkan barang bukti yang sudah memilki ketetapan hukum (inkrah) yaitu jenis Narkoba, rokok ilegal sekaligus barang bukti tindak pidana kejahatan Senjata Tajam atau Sajam, di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri, pada Selasa (09/07/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati menyampaikan, pemusnahan barang bukti pada tahun 2024 ini, pertama dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Kita hari ini bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus yang sudah memiliki ketetapan hukum dan sudah selesai di proses oleh pengadilan,” Terangnya.

Akan tetapi perkara pemusnahan barang bukti tersebut, dalam satu tahun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bisa melakukan dua kali pemusnahan sehingga barang bukti tersebut tidak menumpuk di gudang penyimpanan.

“Dalam satu tahun dua kali melakukan pemusnahan, ini untuk yang pertama, nanti ada lagi mungkin di akhir tahun untuk supaya tidak numpuk, kalau ini pemusnahan penyisihan,” ungkap Dwi Astuti Beniyati

“Seumpamanya ada perkara Ganja berkilo-kilo, hanya menyisihkan untuk keperluan persidangan, tetapi barang bukti yang banyak itu biasanya tetap di Polres,”pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati.

Berikut Nama-Nama Jenis Barang Bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yaitu Narkoba jenis sabu sebanyak 994,9867 Gram dengan jumlah 37 perkara, Narkoba jenis ganja sebanyak 780,6687 Gram dalam dengan jumlah 11 perkara, Tindak pidana kejahatan Senjata Tajam 13 bilah dengan jumlah 13 perkara, Penyalahgunaan Obat-obatan seperti Tramadol, Heximer, Tryhexpyndyl, Ectasy, Alprazolam Diazepama/lorazepam obat tanpa merek, sebanyak 36,474 butir dengan jumlah 20 perkara, Handphone sebanyak 15 unit dengan jumlah 15 perkara, Rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 16.000 batang dengan jumlah 1 perkara. 

(Yat)

Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Amankan Pemuda yang Hendak Melakukan Tawuran Saat Patroli

0

Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Amankan Pemuda yang Hendak Melakukan Tawuran Saat Patroli

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi (Tim P3) yang di pimpin oleh IPDA Sandyka Oktavianto S.E berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Pantura, Desa Wanasari, Kecamatan Cikarang Barat. Rabu (10/07/2024).

Kejadian ini bermula pada saat melaksanakan patroli mobile kemudian melihat sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Tim P3 langsung mengejar dan melaksanakan penangkapan untuk diamankan. Pada pukul  04.38 WIB, mereka berhasil mengamankan para pemuda tersebut dan mencegah terjadinya bentrokan yang bisa membahayakan keselamatan warga sekitar dan pengguna jalan. 

IPDA Sandilykna mengatakan bahwa seluruh pemuda yang brhasil diamankan langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi ini, Tim P3 terus menunjukkan profesionalisme dan kecepatan dalam bertindak, sehingga potensi kericuhan dapat dihindari,” Terang Ipda Sandyka.

Lanjut IPDA Sandyka, “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” Lanjutnya.

Patroli Perintis Presisi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, serta memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

(Tim)

Kecamatan Cikarang Timur Gelar MTQ Tingkat kecamatan, Targetkan Menjadi 10 Besar di Tingkat Kabupaten Bekasi 2024

0

Kecamatan Cikarang Timur Gelar MTQ Tingkat kecamatan, Targetkan Menjadi 10 Besar di Tingkat Kabupaten Bekasi 2024

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Dalam rangka mewujudkan generasi Qurani berakhlakul karimah, Kecamatan Cikarang Timur menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan tahun 2024 yang digelar pada 10 Juli 2024.

Acara MTQ ini dibuka secara resmi oleh Camat Cikarang Timur Ropi, ST, di Halaman Kantor Kecamatan Cikarang Timur usai pelaksanaan pawai ta’aruf dari seluruh desa yang ada di kecamatan Cikarang Timur.

Acara yang diawali dengan pawai taaruf ini, menampilkan beragam pertunjukan atraktif dan menarik dari masing-masing kafilah setiap desa. Hal ini menunjukkan semangat syiar Islam dalam momentum MTQ tingkat Kecamatan Cikarang Timur.

Ropi mengatakan, Kecamatan Cikarang Timur menargetkan prestasi masuk 10 besar dalam ajang MTQ tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024.

“Ya, kita tidak muluk-muluk ya, harapan kita bisa masuk 10 besar diraih oleh Kecamatan Cikarang Timur pada ajang MTQ tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024 yang akan datang,” ujarnya.

Ropi berharap, melalui ajang MTQ kali ini bisa menjadi wasilah untuk meningkatkan motivasi dalam mensyiarkan agama Islam serta menumbuh kembangkan kecintaan generasi muda Kecamatan Cikarang Timur terhadap Al-quran.

“Ya, kita berharap melalui LPTQ Cikarang Timur ini kita bisa mengangkat generasi muda menjadi generasi-generasi Qurani yang kedepan nya bisa mengembangkan bakatnya dalam membaca Al-Quran,” harapnya.

Ketua LPTQ Kecamatan Cikarang Timur, H. Aris Sadikin Asnawi mengatakan, para peserta MTQ Kecamatan Cikarang Timur merupakan warga asli dari wilayahnya. Bagi peserta yang berhasil terseleksi di MTQ tingkat kecamatan ini, katanya, akan mewakili Kecamatan Cikarang Timur untuk berkiprah pada ajang MTQ tingkat Kabupaten Bekasi.

“Nanti dari hasil seleksi tingkat kecamatan ini, akan kita lakukan pembinaan untuk ke MTQ tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024,” tuturnya.

Aris Sadikin berharap, melalui ajang MTQ ini semakin menambah peningkatan kecintaan generasi muda Kecamatan Cikarang Timur terhadap Al-quran guna mewujudkan generasi qurani yang unggul dan berkompeten.

Dari pagelaran MTQ yang diselenggarakan oleh kecamatan Cikarang Timur ini kafilah perwakilan desa Cipayung keluar menjadi juara umum dari beberapa cabang yang dilombakan oleh LPTQ kecamatan Cikarang Timur.

(Erv)

Bolonemase Kabupaten Bekasi Kukuhkan Pengurus Korcam Bekasi Kota

0

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Jajaran pengurus Bolonemase Kordinator Kabupaten Bekasi lakukan pengukuhan pengurus kordinator tingkat kecamatan yaitu Korcam Bekasi Kota, Sabtu 6/07/2024.

Jajaran pengurus dari Korcam Bekasi kota yang dikukuhkan yaitu Joko Susanto sebagai Ketua, Tri M Budiman sebagai Wakil Ketua, Jody Prawira sebagai Sekretaris dan Tri Haryanto sebagai Bendahara.

Ketua Kordinator Bolonemase Kabupaten Bekasi Ahmat Taufik mengatakan bahwa ini merupakan intruksi dari kedua Kordinator wilayah Jawa Barat dan Jabodetabekjur Anwar Sanusi Nawawi untuk membentuk jajaran tingkat kecamatan.

“Ini merupakan intruksi dari ketua Kordinator wilayah Jawa Barat untuk segera membentuk kordinator tingkat kecamatan dan Kita harus kompak serta guyub untuk membangun Bekasi yang lebih baik dan ini juga sesuai instruksi ataupun arahan dari pusat,” Ungkap Ahmad Taufik.

Taufik juga mengatakan bahwa kedepanya dirinya akan terus membangun Bolonemase dan kedepanya bersama kordinator tingkat kecamatan akan segera membentuk tingkat Desa.

“Kita juga kedepan nya akan melakukan persiapan untuk pembentukan kepungurusan tingkat desa bersama kordinator tingkat kecamatan agar terus bisa bermanfaat kepada masyarakat dan lebih tepat sasaran dalam melakukan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat,” Pungkasnya.

(Erv)

Salah Satu Masjid Tertua di Cikarang Gelar Pawai Obor Dalam Rangka Sambut Malam Tahun Baru Islam

0

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Panitia Hari Besar Islam yang tergabung didalam Himpunan Remaja Islam Masjid Al-Muttaqien (HARISMA) mengadakan kegiatan pawai obor dalam rangka menyambut dan memeriahkan Tahun Baru islam 1 Muharam 1446 Hijriah, Sabtu malam 6/7/2024.

Tepat pukul 19.30 pawai obor dilaksanakan dengan start di depan Masjid Jamie Al-Muttqien Jl. Industri Buni Asih Karang Baru Cikarang Utara Bekasi, adapun untuk rute Jln Industri lalu perpatan SGC sampai jln Arif Rahman Hakim dan finis di depan Masjid Jamie Al-Muttqien.

Dede Ahong selaku Ketua panita pelaksana pawai ini mengatakan bahwa kegiatan ini dikuti oleh seluruh warga, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak dan beberapa Organisasi serta Komunitas akan ikut memeriahkan pawai obor tersebut, tentu saja tujuannya adalah untuk melakukan syi’ar Tahun Baru Islam.

“Pawai ini tentu sebagai bentuk menyiarkan Islam dan kegiatan pawai obor ini akan diikuti oleh seluruh lapisan masyakarat mulai dari anak – anak hingga orang dewasa dan juga beberapa ormas serta lembaga yang AA disekitar,” Ungkap Dede Ahong.

Ditempat yang sama Ketua DKM Masjid Al-Muttaqin Usatd Hasanudin HN mengatakan bahwa ini sering dilaksanakan namun semenjak Covid-19 terpaksa baru tahun ini dilaksanakan kembali dan berjalan sangat meriah.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan pada setiap malam pergantian taun baru Islam, dan semenjak covid-19 kita baru melaksanakan kembali kegiatan ini, dan Alhamdulillah seluruh masyarakat yang mengikuti ini sangat antusias sekali sehingga acara berjalan dengan sangat baik dan lancar,” Ungkapnya.

Ustad Hasan biasa disapa juga menyampaikan bahwa masjid Al-Muttaqin ini merupakan salah satu masjid ertua di Cikarang karena dibangun sejak tahun 1951 Masehi.

“Kita merupakan masjid tertua di Cikarang ini karena masjid ini berdiri sejak tahun 1951 dan Alhamdulillah setiap kita melaksanakan kegiatan banyak yang sangat membantu,saya ucapkan terima kasih kepada seluruhasyarakat yang sudah membantu hingga acara ini berjalan dengan lancar,” Tambahnya.

Masih kata Ustad Hasan, “Semoga ditahun yang selanjutnya kita kembali bisa mengadakan acara seperti ini lagi dan semoga bisa lebih meriah lagi acara seperti ini, malanini kita diiringi oleh Ondel – Ondel, Marching Band an Angklung semoga tahun depan kita bisa tambah lagi kesenian tradisional dalam acara pawai tahun depan,” Jelasnya.

Pawai obor ini dilaksanakan dengan suka cita guna menyambut Tahun Baru Islam yang merupakan bentuk takzim terhadap sejarah serta budaya Islam. Kegiatan tersebut juga untuk memperkenalkan sejarah Islam kepada generasi muda.

Tahun Baru Hijriah atau Tahun Baru Islam merupakan suatu hari yang penting bagi umat Islam karena menandai peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Islam yaitu memperingati penghijrahan Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi, Peristiwa bersejarah itu terjadi pada 1 Muharam tahun baru bagi Kalender Hijriah.

Sejarah yang dimaksud adalah cerita Nabi Muhammad bersama Sayidina Abu Bakar RA hijrah dari Kota Mekah ke Madinah. Momen inilah yang kemudian menentukan Tahun Baru Islam 1 Muharam.

Mari jadikan cahaya api yang berkobar pada obor sebagai penerang dan api yang berkobar merupakan semangat juang masyarakat yang terus berkobar untuk syi’ar Islam.

Semoga tahun baru membawa secercah harapan baru. Semoga kita selalu berada dalam kedamaian dan kebaikan. Selamat Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah.

Selesai acara pawai obor 1 Muharram Panitia pelaksana pada tanggal 10 Muharram mendatang bertempatan pada tanggal 15 Juli 2024 akan mengadakan santunan anak yatim piatu. Yang bertempat di Masjid Jamie Al-Muttqien.

(Joy)

Ketua Karang Taruna Cikarang Kota Ikuti Pawai Obor yang Diadakan Remaja Masjid Al-Muttaqien

0

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Tahun Baru Hijriah. Panitia Hari Besar Islam yang tergabung didalam Himpunan Remaja Islam Masjid Al-Muttaqien (HARISMA) adakan kegiatan pawai obor dalam rangka menyambut dan memeriahkan Tahun Baru islam 1 Muharam 1446 Hijriah, yang bertepatan pada hari Sabtu malam Minggu tanggal 6 juli 2024.

Tepat pukul 19.30 pawai dilaksanakan dengan start di depan Masjid Jamie Al-Muttqien Jl. Industri Buni Asih Karang Baru Cikarang Utara Bekasi, adapun untuk rute Jln Industri lalu perpatan SGC sampai jln Arif Rahman Hakim dan finis di depan Masjid Jamie Al-Muttqien.

Ketua Panitia Dede Ahong mengatakan bahwa Pawai ini dikuti oleh seluruh warga, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak, semua bergembira jalan beriringan dengan tertib dan beberapa Organisasi dan Komunitas akan ikut memeriahkan pawai obor tersebut, tentu saja tujuannya adalah untuk melakukan syi’ar Tahun Baru Islam,” Ujar Dede Ahong sebagai Panpel

Ketua Karang Taruna Cikarang Kota U.Aris menyambut hal ini dengan baik dan antusias Serta memberikan apresiasi nya atas terselenggaranya pawai obor dalam menyambut tahun baru Islam 1446 H ini.

“Saya selaku ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota sangat mengapresiasi kegiatan keagamaan ini karena menurut saya ini adalah sebagai bentuk menyiarkan agama Islam,” Tambahnya.

H.Aris juga mengaaan bahwa ini adalah bentuk persatuan masyarakat yang diketahui bahwa para remaja masjid ini merupakan dari dua desa.

“Ini merupakan bentuk persatuan remaja dua desa yang wrganung di remaja masjid Al-Muttaqin yan terdiri dari remaja dari desa Karanbaru dan desa Cikarang Kota, serta beberapa lembaga dan ormas yang ada di dia desa tersebut,” Tambahnya 

Masih kata H.Aris,”Saya berharap semoga kedepannya acara seperti ini bisa terus berlanjut dan berjalan semeriah ini bahkan bisa lebih meriah lagi dari tahun ini dan seluruh remaja bisa bersatu sehingga tingkat persaudaraan dan solidaritasnya makin bertambah kuat lagi,”Pungkas H.Aris.

(Erv)