Home Blog Page 98

Pemkab Bekasi Melalui Disbudpora Berikan Penghargaan Kepada Atlet Berprestasi di Pon, Peparnas, Asean Games dan Asean Para Games 

0

Pemkab Bekasi Melalui Disbudpora Berikan Penghargaan Kepada Atlet Berprestasi di Pon, Peparnas, Asean Games dan Asean Para Games 

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi besar kepada para atlet dan pelatih berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah di kancah nasional dan internasional. 

Apresiasi yang diberikan pemerintah daerah yakni dengan memberikan bonus senilai Rp.20 miliar lebih kepada atlet dan pelatih berprestasi di ajang Sea Games XXXII/2023 Kamboja, Asean Para Games XII/2023 Kamboja serta PON XXI/2024 dan Peparnas XVII/2024 Solo.

Penyaluran bonus melalui skema transfer langsung ke rekening penerima sekaligus diserahkan secara simbolis kepada perwakilan atlet berikut pelatih di Hotel Sunera Antero Jababeka, Cikarang, Senin (03/2) malam yang dihadiri unsur forkopimda, pemerintah daerah serta pengurus badan otoritas olahraga setempat.

“Malam ini adalah momen penuh kebanggaan bagi kita semua. Pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih berprestasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung kemajuan dunia olahraga,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

Ia mengatakan sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD 2025 untuk memberikan bonus kepada para atlet dan pelatih berprestasi.

Sesuai komitmen pemerintah daerah, bonus sebesar Rp100 juta diberikan kepada atlet peraih medali emas, medali perak Rp75 juta, dan Rp50 juta untuk medali perunggu. Seluruh bonus diberikan langsung tanpa potongan. Pemkab Bekasi menanggung pajak dari bonus tersebut.

“Total bonus yang diberikan Rp.22 miliar termasuk pajak yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah. Bonus ini langsung disalurkan kepada atlet dan pelatih berprestasi,” katanya.

Menurut dia prestasi yang diraih para atlet bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi melainkan juga membawa nama harum bagi keluarga serta Kabupaten Bekasi baik di tingkat provinsi, nasional hingga internasional.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus meningkatkan prestasi sekaligus menginspirasi generasi muda Kabupaten Bekasi agar semakin giat berlatih dan berjuang di dunia olahraga,” katanya.

Dedy mengajak segenap pihak terkait untuk terus menjalankan pembinaan secara berkelanjutan mengingat mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraih.

“Karena Kabupaten Bekasi telah dikenal sebagai daerah pencetak atlet unggulan dan kita harus terus menjaga tradisi ini. Bagi atlet yang belum berhasil meraih medali, jangan berkecil hati. Perjalanan masih panjang dan setiap usaha yang telah dilakukan adalah bagian dari proses menuju keberhasilan di masa depan. Jadikan pencapaian hari ini sebagai pijakan untuk melangkah lebih tinggi lagi,” ucapnya.

Kadisbudpora Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengatakan bonus diberikan kepada enam kategori penerima antara lain 15 atlet peraih medali Sea Games XXXII/2023 di Kamboja atas pencapaian tujuh medali emas, dua perak serta 12 perunggu dengan total nominal Rp1,22 miliar.

Sebanyak tiga atlet asal Kabupaten Bekasi yang menjadi duta Indonesia di ajang Asean Para Games XII/2023 Kamboja menerima bonus senilai total Rp255 juta atas koleksi satu medali emas, satu perak dan tiga perunggu.

Kemudian 139 atlet PON XXI/2024 Aceh-Sumut menerima Rp11,395 miliar setelah mengoleksi 53 emas, 40 perak serta 56 perunggu untuk kontingen Jawa Barat sekaligus menjadi penyumbang terbesar medali bagi Bumi Pasundan dalam memenuhi target juara umum tiga kali secara berturut-turut.

Begitu pula dengan 40 atlet Peparnas XVII/2024 Solo, Jawa Tengah yang diganjar bonus senilai total Rp3,967 miliar atas pencapaian impresif usai menyumbangkan 18 emas, 20 perak serta 21 perunggu bagi kontingen Jawa Barat.

“Apresiasi juga kami berikan kepada dua kategori pelatih masing-masing 34 pelatih PON XXI/2024 Aceh-Sumut senilai Rp2,69 miliar serta delapan pelatih Peparnas XVII/2024 Solo sebesar Rp800 juta sehingga total bonus yang kami salurkan Rp20,3 miliar, belum termasuk Rp2 miliar lebih pajak yang ditanggung pemerintah daerah,” katanya.

Ketua KONI Kabupaten Bekasi Reza Luthfi Hasan mengatakan atlet daerah itu terbukti mampu selalu menghadirkan prestasi dan tradisi juara ini diharapkan dapat menginspirasi segenap masyarakat untuk meraih prestasi terbaik bagi Kabupaten Bekasi.

“Luar biasa terima kasih atas support penuh dari Pemkab Bekasi, sudah ditinjau langsung di setiap arena, diberikan bonus. Pemprov Jawa Barat saja belum memberikan bonus atlet, kita sudah hari ini. Tidak ada perjuangan yang sia-sia, setiap saat latihan, hari ini prestasi kita dihargai. Mudah-mudahan tidak berhenti di sini, ke depan lebih berprestasi lagi di tingkat internasional,” katanya.

Sementara itu, atlet renang andalan Kabupaten Bekasi Aflah Fadlan Prawira mengaku bersyukur atas bonus yang diberikan Pemkab Bekasi sebagai buah perjuangan optimal di seluruh ajang pertandingan.

 “Ini akan saya tabung dan saya investasikan untuk karir saya. Kemarin saya tidak ikut Sea Games karena bertepatan dengan pernikahan. Dapat bonus dari PON Rp465 juta dari tiga emas, satu perak dan tiga perunggu yang nomor beregu,” tandasnya. 

(Tim)

Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat di Akhir Pekan, Polsek Cikarang Utara Laksanakan OKJ dan Patroli Biru 

0

Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat di Akhir Pekan, Polsek Cikarang Utara Laksanakan OKJ dan Patroli Biru 

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai bagian dari upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di titik strategis seperti di Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) yang dihadiri juga oleh unsur TNI dan Satpol PP, Minggu (02/02/2025) dini hari.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno yang turun langsung untuk melakukan pengamanan.

Kapolsek Cikarang Utara mengatakan bahwa kegiatan OKJ ini berfokus pada pencegahan dari tindakan kriminalitas seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C) dan tawuran remaja yang kerap terjadi di akhir pekan.

“Dalam Giat Operasi Kejahatan Jalanan malam ini, Para petugas berfokus pada pencegahan dan penanggulangan berbagai jenis kejahatan jalanan yaitu 3C dan termasuk tawuran,” kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno.

Selain itu, Kompol Sutrisno, juga menyampaikan Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara.

“Dengan giat OKJ ini kita berharap dapat menurunkan atau  menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara,” Terangnya.

Masih Kata Kapolsek,” Selain OKJ, Kita juga melakukan Patroli Biru secara rutin, semoga dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyamankepada masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari”, pungkasnya.

(Red)

Kunjungi Pos Satkamling, Polsek Setu gelar Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” dengan Masyarakat

0

Kunjungi Pos Satkamling, Polsek Setu gelar Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” dengan Masyarakat

Kabupaten Bekasi – Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Perum Mustika Media Residence, Desa Lubangbuaya, Sabtu (01/02/25).

Kegiatan yang di lakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kamtibmas.

Giat Ngopi Kamtibmas tersebut dihadiri oleh masyarakat, petugas kepolisian, dan tokoh masyarakat. Acara ini dibuka dengan sambutan oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, AKP Usep Aramsyah menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas ini bertujuan untuk membuka akses komunikasi masyarakat dan polisi.

“Polisi mendekat untuk mendengar keluhan masyarakat,” kata AKP Usep Aramsyah.

Lebih lanjut, AKP Usep Aramsyah juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kamtibmas.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran akan pentingnya Kamtibmas,” kata AKP Usep Aramsyah.

Dalam kesempatan itu, juga diadakan sesi diskusi dan tanya jawab antara masyarakat dan petugas kepolisian.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan pertanyaan mereka, dan petugas kepolisian dapat memberikan jawaban dan penjelasan.

Salah satu masyarakat yang hadir, Bpk. Anis, menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita dapat berdiskusi dan bertanya langsung kepada petugas kepolisian,” kata Bpk. Anis.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, masyarakat juga menyampaikan beberapa pertanyaan dan keluhan, seperti tentang penanganan kasus kejahatan, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kamtibmas, dan lain-lain.

Petugas kepolisian yang hadir, seperti AKP Indon Sitorus, S.H., M.H., dan AKP Eko S., memberikan jawaban dan penjelasan yang jelas dan terperinci.

Mereka juga menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kamtibmas.

Dengan adanya, Kegiatan yang di laksanakan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga Kamtibmas.

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polsek Cikarang Timur gelar Ngopi Kamtibmas di Desa Tanjung Baru 

0

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polsek Cikarang Timur gelar Ngopi Kamtibmas di Desa Tanjung Baru 

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga di Poskamling Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, pada Sabtu malam, 1/2/2025. 

Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Kasubag KERMA Polres Metro Bekasi Kompol Ramses Sitinjak, aparatur desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kompol Ramses mengapresiasi partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, serta menyoroti terkait banyak nya kasus Curat, curas dan curanmor di Kabupaten Bekasi serta beberapa kejadian menonjol seperti tawuran remaja yang memakan korban di Babelan dan Pebayuran.

Kompol  juga mengatakan menjelang Bulan suci Ramadhan dirinya berharap kepada aparatur Tanjung Baru bersinergi dengan pihak kepolisian setempat atau Polrestro Bekasi sekecil apapun informasi yang menggangu Kamtibmas kita bersama sama untuk menjaganya.

“Saya berharap menjelang bulan Ramadhan kita bisa bersinergi dan bekerja sama agar aparatur pemerintahan desa Tanjung Baru bisa memberikan informasi sekecil apapun terkait gangguan Kamtibmas di wilayahnya,” Ungkap Kompol 

Masih kata Kompol ,” Perkembangan kejahatan narkoba ataupun obat keras yang saat ini sedang marak dan mayoritas para pengguna itu adalah kalangan remaja  maka aparatur desa, masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan berbahaya,” Jelasnya.

Ditempat yang sama perwakilan Polsek Cikarang Timur AKP Danil menyampaikan himbauan dari Kapolres Metro Bekasi Kombespol Mustofa agar para orang tua lebih memperhatikan pergaulan anaknya dan memastikan bahwa anaknya sudah berada di rumah pada pukul 22.00 Wib.

Sementara Kepala Desa Tanjung Baru Dudu Sumbali SH, mengucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran kepolisian, yang memberikan edukasi dan solusi terhadap masalah keamanan. Acara ini mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, serta menegaskan pentingnya komunikasi untuk menjaga keamanan lingkungan.

(Erv)

Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Bersama Polsek Cikarang Timur dan Tambun Amankan 10 Orang Pelaku Peredaran Narkotika

0

Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Bersama Polsek Cikarang Timur dan Tambun Amankan 10 Orang Pelaku Peredaran Narkotika

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi gelar press rilis pengungkapan dan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Metro Bekasi pada periode 18 Desember 2024 Sampai 31 Januari 2025. Kegiatan ini di gelar di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi pada Jumat 31/01/2025 siang. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa S.I.K., M.H didampingi Kasat ResNarkoba Kompol Yulianto Timang S.I.K., M.H menjelaskan, 10 orang pelaku berhasil kita amankan berkat kerjasama Satres Narkoba Polres dengan Polsek Cikarang Timur dan Polsek Tambun, adapun kesepuluh pelaku antara lain berinisial S (30), DS (26), KAS (28), B (28), MIU (28), R (25), AZ (23), MR (27), YG (26) dan IDP (28). 

Dari kesepuluh pelaku, ada pemain baru dan ada beberapa pelaku yang merupakan residivis kasus Narkotika. Mereka beraksi kembali mengedarkan Narkotika usai beberapa tahun bebas dari tahanan. 

Adapun modus operandi para pelaku ini terbilang beragam, Obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl disamarkan dengan menggunakan toko sembako atau Counter Handphone untuk mengelabui petugas, sementara untuk Narkotika jenis sabu dan Ganja diedarkan melalui jaringan kurir serta transaksi online, “terangnya

Beberapa Barang bukti turut diamankan Sabu (424,37 Gram), Ganja (273,96 Gram), Obat Daftar G (4821 Butir), Sinte (39,55 Gram), Tembakau biasa (3 Pak), Uang (Rp 1.436.000), Hand Phone (13 Unit), Tas warna hitam (3 Buah), Timbangan Elektrik (6 Buah), Plastik Klip Kecil (3 Buah), Bong (1 Buah), Plastik Klip Bening (2 Buah), Kertas Papir (1 Pak), Baskom (1 Buah), Botol spray cairan sinte (2 Buah), Botol spray kosong (12 Buah), Tupperware Kecil (4 Buah), sedotan (1 Buah), Lakban (2 Buah), Suntikan (1 Buah). 

Pasal yang diterapkan terhadap tersangka yaitu : 

– Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara 4 S/d 20 Tahun atau seumur hidup dan denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 Miliar. 

– Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 S/d 12 tahun atau seumur hidup dan denda paling sedikit 800 jt dan paling banyak 8 Miliar. 

– Pasal 435 Sub pasal 436 Jo pasal 138 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 4 S/d 10 tahun dan denda maksimal 1 Miliar. 

Kapolres juga menghimbau serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan Narkotika dengan segera melaporkan ke Polsek terdekat, apabila ada yang dicurigai atau mengetahui adanya peredaran Narkotika di daerahnya. Karena hal ini juga sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dari bahaya narkoba.”pungkasnya

(Rbn)

Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Pebayuran Berhasil Tangkap 4 Pelaku Tawuran Maut

0

Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Pebayuran Berhasil Tangkap 4 Pelaku Tawuran Maut

Kabupaten Bekasi – Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Pebayuran berhasil ungkap kasus tawuran yang menewaskan satu orang di Pebayuran.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa pimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim dan Polsek jajaran tersebut di gedung promoter Polres Metro Bekasi, Kamis 30/1/2025.

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bahwa ini merupakan hasil kerja keras Polsek Pebayuran bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi Unit Jatanras yang berhasil mengungkap dan menangkap empat orang pelaku tawuran yang menewaskan salah satu dari pelaku tawuran tersebut 

“Ini merupakan hasil ungkapan Polsek Pebayuran  yang dibantu oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi sehingga bisa mengungkap dan mengamankan keempat pelaku, yang satu diantaranya merupakan anak dibawah umur,” Terangnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa ini merupakan kasus yang menonjol dan sempat viral dan menghebohkan masyarakat.

“Ini merupakan kasus yang menonjol yang kedua setelah di Babelan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi dan ini juga menjadi perhatian kita semua,” Ungkapnya.

Masih kata Kapolres,” Korban meninggal dunia di rumah sakit dan tidak dapat tertolong akibat dari luka yang di derita dan diduga karena kehabisan darah,” Jelasnya.

Untuk para tersangka sendiri Kapolres menegaskan bahwa tidak akan dilakukan Restoratif Justice karena menurut keterangan yang didapat dari para pelaku sudah melakukan aksi tawuran beberapa kali dan bukan hanya satu kali.

Kapolres juga menjelaskan bahwa para pelaku tawuran ini kebanyakan melakukan janji terlebih dahulu melalui media sosial dan melakukan live paa saat aksi tawuran berlangsung.

“Mereka melakukan aksi tawuran dengan melakukan janjian terlebih dahulu melalui media sosial dengan mengirim Direct Messenger (DM) di akun akun yang biasa melakukan tawuran untuk menantang dan menentukan lokasi yang tidak ramai atau sepi,” Jelasnya.

Kapolres juga menegaskan perlunya peran serta orang tua untuk mengawasi kegiatan anaknya terlebih dimalam hari dan dirinya juga sudah memberikan himbauan melalui Polsek jajaran agar orang tua bisa memantau anaknya agar sudah berada di rumah sekitar pukul 22.00 Wib.

“Ya disini kita juga berharap peran serta orang tua agar bisa memantau kegiatan anaknya dan kita juga sudah menghimbau melalui Polsek jajaran agar para orang tua bisa memastikan bahwa anaknya sudah berada di rumah sekitar pukul 22.00Win atau pukul sepuluh malam,” Pungkasnya.

Para pelaku tawuran yah mengakibatkan Korbannya tewas atau meninggal dunia tersebut Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Erv)

FajarPaper Dukung Ekonomi Berkelanjutan dan Kebersihan Lingkungan dengan Fasilitasi Bibit Lele dan Unit Tempat Sampah

0

FajarPaper Dukung Ekonomi Berkelanjutan dan Kebersihan Lingkungan dengan Fasilitasi Bibit Lele dan Unit Tempat Sampah

Kabupaten Bekasi, 28 Desember 2024 – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan dengan melakukan pelepasan bibit ikan lele bersama warga binaan.


Sebanyak 2.000 bibit lele dilepaskan di kolam budidaya ikan lele warga binaan FajarPaper, ERTIGA. Kegiatan ini dilakukan bersama CSR (Corporate Social Responsibility) FajarPaper bersama perwakilan warga binaan. Kegiatan berlangsung di RT 3, Desa Telaga Murni, Kab. Bekasi, sebagai langkah awal dalam program budidaya ikan lele yang berkelanjutan.


Pada kesempatan yang sama, CSR FajarPaper juga menyerahkan fasilitas berupa 3 unit tempat sampah berkapasitas 660 liter. Tempat sampah ini akan digunakan untuk menampung sampah organik yang dikumpulkan secara swadaya oleh warga. Sampah organik tersebut nantinya kana diolah menjadi pakan maggot, yang kemudian dapat dimangaatkan sebagai pakan alami ikan lele. Langkah ini tidak hanya membantu meningkatkan hasil budidaya lele, tetapi juga memberikan solusi ramah lingkungan dalam mengelola limbah rumah tangga.


“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat ganda bagi warga, yaitu meningkatkan perekonomian melalui budidaya lele sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. Dengan mengolah sampah organik menjadi pakan maggot, dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar perwakilan manajemen FajarPaper, Leonard Lumenta.


Salah seorang warga RT 3, M. Ali, mengungkapkan “Kami berterima kasih kepada FajarPaper yang telah mendukung kami, baik melalui pemberian bibit lele maupun sarana pengelolaan sampah. Kami optimis program ini dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih.”


Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan, FajarPaper terus berusaha menciptakan dampak positif di masyarakat. Dengan menggabungkan aspek lingkungan dan ekonomi, program warga binaan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Tentang FajarPaper
FajarPaper, salah satu perusahaan terkemuka di bidang usaha manufaktur kertas untuk kemasan yang memproduksi containerboard (liner dan corrugating medium) dan boxboard, dan dipasarkan ke dalam maupun beberapa negara lain. Dengan menggunakan 100% kertas bekas sebagai bahan bakunya, FajarPaper turut mencegah kerusakan hutan alam, pencemaran lingkungan hidup, dan menerapkan keberlangsungan dalam proses produksinya.


FajarPaper berkomitmen melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud tanggung jawab terhadap masyarakat yang mencakup bidang pendidikan, kemasyarakatan, dan lingkungan hidup. Dalam bidang pendidikan, FajarPaper memiliki program diantaranya renovasi sekolah, pemberian alat sekolah ke Sekolah Dasar, dan beasiswa. Melalui bidang kemasyarakatan atau sosial, FajarPaper membantu daerah yang terkena banjir dan menyediakan instalasi air bersih, serta aspek lingkungan, menyediakan sarana pengangkut sampah dan secara rutin juga melakukan program bersih sungai di Desa Kalijaya.

(Erv)

Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Jajaran Berhasil Ungkap Kasus Menonjol yang Viral

0

Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Jajaran Berhasil Ungkap Kasus Menonjol yang Viral

Kabupaten Bekasi – Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek jajaran berhasil ungkap kasus yang menonjol yang sempat viral di medsos seperti Curat, curas dan curanmor serta tawuran yang memakan korban jiwa di wilayah hukum Polsek Babelan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa pimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim dan Polsek jajaran tersebut di gedung promoter Polres Metro Bekasi, Selasa 28/1/2025.

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bahwa ini merupakan hasil kerja keras Polsek jajaran yang dibantu oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi sehingga pengungkapan kasus tersebut bisa dilakukan secepat mungkin.

“Ini merupakan hasil ungkapan Polsek Jajaran yang dibantu oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi sehingga bisa mengungkap dan mengamankan para pelaku,” Terangnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa kasus yang menonjol ialah kasus tawuran yang kerap terjadi dan terlebih adanya korban jiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari kemarin.

“Dan yang paling paling menonjol ialah kasus tawuranyang mengakibatkan adanya korban jiwa yang terjadi di Kampung Pulo Timah wilayah hukum Polsek Babelan yang brhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Babelan,” Terangnya.

Masih kata Kapolres,” Korban meninggal dunia di rumah sakit dan tidak dapat tertolong akibat dari luka yang di derita setelah terkena tebakan dari senapan angin dan juga luka bacok di tubuhnya,” Jelasnya.

Untuk para tersangka sendiri Kapolres menegaskan bahwa tidak akan dilakukan Restoratif Justice karena menurut keterangan yang didapat dari para pelaku sudah melakukan aksi tawuran beberapa kali dan bukan hanya satu kali.

Kapolres juga menjelaskan bahwa para pelaku tawuran ini kebanyakan melakukan janji terlebih dahulu melalui media sosial dan melakukan live paa saat aksi tawuran berlangsung.

“Mereka melakukan aksi tawuran dengan melakukan janjian terlebih dahulu melalui media sosial dengan mengirim Direct Messenger (DM) di akun akun yang biasa melakukan tawuran untuk menantang dan menentukan lokasi yang tidak ramai atau sepi,” Jelasnya.

Para pelaku tawuran yah mengakibatkan Korbannya tewas atau meninggal dunia tersebut Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 170 KUHP jo 338 KUHP.

(Erv)

Tingkatkan Keamanan Wilayah dari Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Setu Pimpin Operasi Kejahatan Jalanan di titik rawan Kriminalitas

0

Tingkatkan Keamanan Wilayah dari Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Setu Pimpin Operasi Kejahatan Jalanan di titik rawan Kriminalitas

Kabupaten Bekasi – Polsek Setu kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai bagian dari upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di beberapa titik strategis di Jln raya MT Haryono Depan SPBU, Desa Tamansari, Selasa (28/01/25) dini hari.

Dalam Giat tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, dengan melibatkan personil Gabungan.

“Dalam Giat Operasi Kejahatan Jalanan malam ini, Para petugas berfokus pada pencegahan dan penanggulangan berbagai jenis kejahatan jalanan, termasuk pencurian,” kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah.

Operasi dilakukan dengan Mobile, terutama dalam pemeriksaan kendaraan dan orang yang melintas di sejumlah lokasi strategis.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan,” tuturnya.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Didi Supriadi, juga menyampaikan Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Setu.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari.

“Kegiatan operasi kejahatan jalanan tersebut digelar tengah malam hingga dini hari, sehingga tidak ada celah bagi pelaku tawuran dan tindak kriminal lainnya beraksi,” jelas Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Didi Supriadi.

Kami berharap dengan hadirnya anggota yang melaksanakan Giat ini di lanjutkan berpatroli maka dapat mewujudkan Wilayah Setu yang aman dan kondusif.

“Kehadiran anggota di lapangan menjamin terwujudnya rasa aman dan nyaman ketika masyarakat beraktivitas di malam hari,” pungkasnya.

Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Cikarang Utara Laksanakan OKJ serta Patroli Biru

0

Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Cikarang Utara Laksanakan OKJ serta Patroli Biru

Kabupaten Bekasi –Polsek Cikarang Timur yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno laksanakan Apel Persiapan untuk melaksanakan Operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan Patroli Biru untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Senin malam 27/1/2025.

Usai laksanakan Apel seluruh anggota Polsek Cikarang Utara langsung bergerak untuk melaksanakan kegiatan OKJ dan Patroli Biru.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan rutin Polsek Cikarang Utara masih rawan kejahatan seperti Curah, Curat dan Curanmor (3C) serta masih serting terjadi tawuran antar remaja.

“Kegiatan ini sangat rutin kita lakukan untuk antisipasi kejadian Curas, Curat dan Curanmor serta tawuran antar remaja, kita harus menjaga Kamtibmas dari gangguan seperti 3C dan kenakalan remaja seperti tawuran dan yang lainya,” Jelasnya.

Terkait sasaran OKJ sendiri Kapolsek mengatakan targetnya adalah narkotik, sajam, obat-obatan terlarang dan kejahatan lainya serta kendaraan yang tidak memiliki surat surat.

“Untuk giat OKJ sendiri sasaran kita lebih konsen ke Narkotika dan sejenisnya, Obat-obatan terlarang dan kendaraan yang kedapatan tidak memiliki surat-surat serta senjata tajam karena ini malam Minggu biasa anak remaja melakukan tawuran,” Tambahnya.

Masih kata Kapolsek, “Kita juga melakukan Patroli Biru untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat agar lebih berhati hati agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan serta melakukan patroli ke titik-titik rawan kejahatan seperti jalan yang gelap dan jauh dari pemukiman warga, dan untuk patroli sendiri kita bagi menjadi dua tim karena kita meliputi kecamatan Cikarang Utara dan Karang Bahagia,” Pungkasnya.

Kapolsek Cikarang Utara juga selalu mengingatkan kepada seluruh personil atau anggota dalam melaksanakan kegiatan OKJ dan Patroli Biru agar selalu bekerja sesuai SOP dan juga menjaga keselamatan antar sesama disaat bertugas.

Dalam OKJ tersebut Polsek Cikarang Utara berhasil mengamankan beberapa kendaraan bermotor yang kedapatan tidak membawa identitas kendaraan dan dilakukan pembinaan kepada pengendara tersebut.

(Erv)