Terkait Rencana Penutupan Di Jalan Cendana Raya Dua RW Di Mediasikan Di Aula Kelurahan Jakasampurna

Terkait Rencana Penutupan Di Jalan Cendana Raya Dua RW Di Mediasikan Di Aula Kelurahan Jakasampurna

GUE JABAR || Bekasi Kota – Mediasi dua RW yang bertikai, RW 06A dan RW 011, terkait masalah rencana penutupan permanen Jl. Cendana Raya, Komplek Jaka Permai, Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (10/09/2020).

Mediasi yang terjadi antar ke dua RW yang bertikai ini, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Jaka Sampurna, di Jl. KH. Noer Ali No.1, RT.008/RW.002, Jakasampurna, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, yang dihadiri oleh Lurah Jaka Sampurna(Edi Djunaedi), Sekertaris Lurah, Bhinmaspol Kelurahan Jaka Sampurna(Sulistianto), Bhabinsa Kelurahan Jaka Sampurna(Hariyadi), Sesepuh Kp. Pulo Gede (Noer Ali), Ketua RW. 011(Noerhadi), Ketua RW. 06A(Yusron), Pengurus kedua RW, perwakilan RT dari RW masing-masing dan beberapa perwakilan warga.

” Dari Hasil keputusan musyawarah ini didapat beberapa point kesepakatan oleh kedua belah pihak, point yang pertama Jl. Cendana Raya tidak boleh ditutup permanen, point kedua, selama pandemi COVID-19, akses jalan tersebut tetap ditutup untuk umum “, Tutur Edi Djunaedi.

” Saya juga menyarankan Untuk Ketua RW. 011 dan Warga RW. 011, untuk sesegera mungkin menurunkan spanduk penolakan yang sudah dipasang, hal tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda “, Lanjutnya.

” Penutupan sementara Jl. Cendana Raya akan kita evalusai selama 6 bulan kedepan, kita lihat dampak baik atau buruknya dan perkembangan COVID-19 diwilayah kami “, Tambah Edi Djunaedi.

” Pertemuan ini bukan hanya untuk menyelesaikan suatu permasalahan tetapi pertemuan ini menjadi satu ajang silahturahmi antar warga kita, semoga kedepannya bisa lebih baik dan harmonis “, Tutup Edi Djunaedi. (Lman)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles