Sebanyak 68 Pelanggar Terjaring Pada Operasi Yustisi di Desa Serang Cikarang Selatan
GUE JABAR || Kab.Bekasi – Operasi Yustisi Muspika kecamatan Cikarang Selatan kali ini dilakukan di wilayah Desa Serang tepatnya di jl.Kodam depan perum Lembah hijau karena menjadi salah satu akses keluar masuknya kendaraan ke kawasan industri. Kamis 17/09/2020
Dalam Operasi Yustisi kali ini Muspika kecamatan Cikarang Selatan yang terdiri dari TNI, Polri, SatPol PP dan Aparatur Desa Serang gelar Ops Yustisi serentak.
Selama kegiatan berlangsung ditemukan sebanyak 68 pelanggaran dengan tidak menggunakan masker dan langsung diberi tindakan berupa teguran maupun sanksi sosial karena sebelumnya sudah dihimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M.
“Dalam operasi tersebut agar masyarakat disiplin dan mematuhi Protokol kesehatan Guna Memutus Mata rantai Penyebaran Virus Covid – 19 ini dan masyarakat diharap lakukan pola hidup sehat”. Ucap Kepala Desa Serang
Lanjut H.Irwan Handoko SH saat di konfirmasi melalui WA, Saya berharap kepada seluruh masyarakat khususnya Desa Serang, agar bisa menjaga protokol kesehatan dengan baik demi percepatan penangan dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19). pungkasnya