Operasi Yustisi Muspika Kecamatan Cikarang Selatan Di Desa Sukaresmi.

Operasi Yustisi Muspika Kecamatan Cikarang Selatan Di Desa Sukaresmi.

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Berjalan sudah beberapa hari Muspika Kecamatan Cikarang Selatan guna percepatan penanganan Covid-19 dan kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Sukaresmi.

Muspika mulai dari Camat, Kepolisian, TNI, Pol PP dan Apartus pemerintahan Desa Sukaresmi dan dihadiri langsung oleh Kades Sukaresmi Ibu Nunung Maemunah untuk lakukan Operasi Yustisi di depan Kantor Desa Sukaresmi yang dimulai pagi hari sejak pukul 09.00 Wib senin 21/09/2020.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan mulai dari depan kantor Desa dan beranjak ke wilayah depan perum Taman Sentosa pada pagi hingga siang hari dan dilanjutkan pada sore hari pukul 16.00 Wib di dalam kawasan industri Hyundai dengan sasaran adalah para pelanggar protokol kesehatan.

Pada giat kali ini banyak juga yang kedapatan tidak memakai masker dengan alasan hampir sama yaitu “Lupa”, salah satu pelanggar Yudi mengatakan ” Saya lupa pak karena saya terbiasa tidak memakai masker tadinya” ucap Yudi kepada awak media.

Kepala Desa Sukaresmi Nunung Maemunah saat dikonfirmasi oleh awak media guejabar.com, ” Sebelumnya kami juga sudah melakukan giat yang lainya bahkan penyemprotan disinfektan pun masih kami lakukan, saya selaku kepala Desa selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan RT serta RW pun sudah melakukan langkah langkah dan selalu menghimbau warganya serta para pengontrak”.

Wakapolsek Cikarang Selatan AKP Wito SH “Kami dari Muspika khususnya kepolisian selalu siap sedia dan siap mendampingi giat Operasi Yustisi guna percepatan dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) dan juga selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat dimanapun.

Sedangkan pelanggar Operasi Yustisi yang sudah terdata oleh sebanyak 400 lebih selama operasi yustisi ini dilaksanakan di wilayah kecamatan Cikarang Selatan dan itupun belum ditambah hasil pelanggar yang terjaring diwilayah Desa Sukaresmi yang sebanyak 58 pelanggar mulai dari pagi hingga sore ini untuk pelanggar kali ini hanya kami kenakan sanksi sosial dan diberikan edukasi belum diterapkanya sanksi denda. kasi Pol PP kecamatan Cikarang Selatan Mulnadiantoro s S.Ap

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles