Polres Indramayu Ungkap Tragedi Tawuran Maut, 4 Orang Ditangkap Polisi
Indramayu – Tragedi tawuran antarkelompok remaja kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Indramayu. Seorang remaja berinisial GGG (17), warga Kecamatan Losarang, meninggal dunia usai mengalami luka bacok di bagian belakang kepala.
Peristiwa terjadi di Desa Larangan Blok Cilempong, Kecamatan Lohbener, pada 2 Juli 2026 sekitar pukul 03.24 WIB.
Polisi mengungkap, tawuran dilakukan dengan sistem duel 3 lawan 3. Kedua kelompok datang dengan membawa berbagai senjata tajam, seperti celurit, sabit, hingga gobang.
Saat bentrokan berlangsung, korban sempat terjatuh. Ketika berusaha menyelamatkan diri, korban dikejar dan dibacok dari arah belakang hingga akhirnya tumbang. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Losarang, namun nyawanya tidak tertolong.
Polres Indramayu telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni Y (16) sebagai pelaku utama pembacokan, serta KJ (19), WAS (20), dan SM (18) karena membawa senjata tajam saat tawuran.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat senjata tajam, tiga ponsel, satu sepeda motor, serta pakaian yang digunakan para pelaku.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengaku prihatin karena korban maupun pelaku masih berusia muda. Ia mengajak para orang tua, guru, dan masyarakat untuk lebih mengawasi aktivitas remaja agar kejadian serupa tidak terulang.










