Pelanggar Prokes Di Wilayah Desa Karang Asih Akan Diberi Sanksi Unik, “Tidak Dikasi Uang Belanja Bulanan”

Pelanggar Prokes Di Wilayah Desa Karang Asih Akan Diberi Sanksi Unik, “Tidak Dikasi Uang Belanja Bulanan”

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan sasaran yang tidak Menggunakan masker terus di galakan jajaran Satgas Desa Karang Asih di setiap gang diwilayah Desa karang Asih kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Sabtu (03/10/2020).

Kali ini petugas Satgas Covid-19 bersama Kepala Desa Karang Asih melakukan Operasi Yustisi Pelanggar Prokes di setiap gang di antaranya warung tempat berkumpulnya masyarakat yang khususnya di wilayah Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Dalam Operasi prokes tersebut petugas Satgas Covid-19 Desa Karang Asih sedikitnya belasan warga yang sedang berkumpul dan kedapatan tidak menggunakan masker, selanjutnya oleh petugas langsung diberikan teguran dan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan serta dikasih peringatan,
khususnya untuk Ibu-ibu seperti berjanji untuk kemudian hari bila kembali melakukan pelanggaran akan di berikan sangsi tidak di kasih uang belanja selama satu bulan oleh suami.

Dan Inilah isi sumpah yang di berikan petugas Satgas Covid-19 Desa Karang Asih kepada pelanggar “Saya bersumpah jika melanggar tidak memakai masker saya tidak di kasih uang belanja dengan suami saya selama satu bulan”!.

Setelah di kasih peringatan seperti itu oleh petugas Satgas Covid 19 Desa Karang Asih ibu – ibu tertawa terbahak bahak, dan ada juga yang protes sambil tertawa adanya sanksi seperti itu.

“Masa saya kalo engga pake masker pelanggarannya saya engga dikasih duit belanja entar anak saya makan apa, Bagen kalo saya engga di kasih duit belanja sebulan entar laki saya suru nyuci masak sendiri”kata Naemah sambil tertawa.

Sementara itu Kepala Desa Karang Asih Samsu Dawam yang mendampingi kegiatan ini mengatakan “Dalam hal mengadakan operasi yustisi ke masyarakat, yang ada di wilayah pedalaman yang masuk ke wilayah, supaya masyarakat tersentuh semua hari ini desa karang asih melaksanakan operasi yustisi karena Kabupaten Bekasi saat ini sudah masuk zona merah”.tegasnya

“jadi saya rasa hari ini kita penting untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan tahu bahwa semua wajib melakukan 3M di mencuci tangan,memakai masker dan menjaga jarak,sampai saat ini kita koordinasi dengan RT dan RW di wilayah kita sudah melaksanakan 60% RT kita sudah melaksanakan kegiatan ini dan masing-masing para RT RW membawa masker” .ujarnya (Ade)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles