Gerbang Inkopol Belum Bisa Di Buka, Musyawarah Berjalan Tegang, Ketua RW. 005 Jakasampurna Bersikeras
GUE JABAR || Bekasi – Lagi-lagi masalah gerbang, beberapa Ketua Rukun Warga (RW) di wilayah Kelurahan Jakasampurna melakukan kegiatan Musyawarah Pembukaan Gerbang Inkopol, yang telah di tutup selama masa pandemi. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Jumat (13/11/2020) Malam.
Berdasarkan pantauan media ini pada malam itu, kegiatan musyawarah berlangsung dengan melibatkan Edi Djunaedi, ST sebagai Lurah, didampingi Triyanto, S.PD, Sekretaris Kelurahan dan para Kasie Kelurahan Jakasampurna, serta seluruh peserta musyawarah yang terdiri dari Ketua RW. 001, Ketua RW. 018, Ketua RW. 019 sebagai wilayah yang besingguangan dengan lokasi Gerbang Inkopol. Sesuai data undangan kegiatan, hanya Ketua RW. 005 yang saat itu didampingi oleh seluruh Ketua RT-nya. Selain itu, KH. Drs. Fuady Ahmad, Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Agama di Kelurahan Jakasampurna, dan Ustad. Mustarek, Ketua Forum RW Kelurahan Jakasampurna, juga terlihat mengikuti musyawarah tersebut.
Usai kegiatan musyawarah berlangsung, ketika dimintai penjelasan oleh media , Supriyono Ketua RW. 005 dengan singkat mengatakan, “Rapat pembukaan pintu, sampai sekarang warga kita belum bisa membuka,” kata Supriyono, mengatasnamakan suara warga di RW. 005 Kelurahan Jakasampurna.
Ketika wartawan melanjutkan pertanayaan, dan menyinggung tentang karantina wilayah dengan pelonggaran aktivitas masyarakat melalui ATHB (Adaptasi Tatanan Hidup Baru), yang di atur oleh Pemerintah Kota Bekasi maupun Pemerintah Pusat, Supriyono seorang Ketua RW dengan nada keras melontarkan, “Tapi kan COVID belum selesai. Ya sudah COVID belum selesai itu saja,” teriak Supriyono kepada wartawan, menghardik pertanyaan yang sempat diberikan media ini.
Musyawarah yang dilaksanakan itu, awalnya bertujuan dengan hasil membuka kembali Gerbang Ingkopol yang berada di wilayah RW. 005. Permintaan ini disuarakan oleh warga yang bersinggungan langsung seperti, warga di RW. 001, RW. 018, dan warga di lingkuangan RW. 019, terhadap Gerbang Ingkopol. Pasalnya posisi warga dari luar Perumahan Ingkopol ini, tidak dapat mengakses Gerbang itu sejak masa pandemi, sebab telah diberlakukan Karantina Wilayah. Tidak terlalu banyak di dapat, bagaimana awal permulaan ditutupnya Gerbang Ingkopol, yang pasti menurut beberpa warga gerbang itu sebelumnya bisa dilalui dan telah menjadi akses bagi masyarakat sekitar.
Berhubung penutupan Gerbang Inkopol dilakukan dengan alasan pencegahan penularan terhadap Covid-19, Edi Djunaedi mempertegas, “Seharusnya seluruh pihak yang kami undang pada malam ini memahami dan mengerti, undangan musyawarah tersebut untuk membuka kembali Gerbang Inkopol. Mengingat pencegahan terhadap penularan Covid-19, memang sebelumnya pemerintah sendiri telah memberlakukan yang namanya karantina wilayah, tetapi kini telah menjadi karantina keluarga,” tegas Edi menuturkan, penjelasan mengenai pencegahan penularan Covid-19 di wilayah.
Selanjutnya Edi pun sempat menyayangkan sikap Ketua RW. 005 yang bersikeras saat musyawarah sedang berlangsung, bukannya menghasilkan sebuah mufakat, pelaksanaan musyawarah itu malah berlangsung dengan tegang. Kedua belah pihak belum bisa menemukan titik terang solusi dari permasalahan itu, “Harapan saya itu tadi ada solusi, mungkin karena memang waktu pertemuannya kurang pas jadi seperti ini. Pastinya permasalahan ini akan kita tindaklanjuti, guna mencapai sebuah hasil yang terbaik untuk semua pihak,” ungkap Lurah Jakasampurna.
Sementara KH. Drs. Fuady Ahmad, Tokoh Masyarakat setempat menyarankan agar semua dapat dipecahkan dengan kepala dingin. KH. Drs. Fuady Ahmad pun merasa khawatir jika kedua belah pihak masih terus bersikeras, maka dari itu ia sedikit memberi saran kepada Ketua RW. 005, “Berilah kelonggaran, jangan ditutup paten. Buka-tutuplah istilahnya, Jam berapa buka dan Jam berapa tutup, itu lebih baik. Ketimbang dari pada masyarakat di RW. 001, RW. 018, dan RW. 019 berontak,” imbuh KH. Drs. Fuady Ahmad, menyampaikan pendapatnya.
Sedangkan Amir Ketua RW. 001, yang bersinggungan langsung terkait penutupan Gerbang Inkopol menuturkan, “Lah sekarangkan sudah ada kebijakan ATHB (red – Adaptasi Tatanan Hidup Baru), itu sudah diperbolehkan. Jalan-jalan itu untuk akses kepentingan seperti, Sosial, Ekonomi, dan Keamanan. Nah untuk masalah COVID itu bisa dijaga bersama-sama,” terang Amir, menilai jawaban dari Ketua RW. 005 terkait dengan Covid hanya sebuah alasan.
Kegiatan musyawarah Ketua RW pada malam itu, masih belum membuahkan hasil. Namun Edi Djunaedi mengaku akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. (Lman)