Mengerikan, Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi Di Bekasi Oleh Tim Remob Polda Metro Jaya

Peran diperagai oleh model

Mengerikan, Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi Di Bekasi Oleh Tim Remob Polda Metro Jaya

GUE JABAR || Bekasi Kota – Tim dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) melaksanakan rekontruksi Kasus Pembunuhan yang disertai dengan mutilasi,

Pelaksanaan rekontruksi tersebut di awali dari tempat kejadian perkara (TKP), yang berada di rumah pelaku atas nama A pada saat kejadian korban atas nama DS kehilangan nyawanyah di rumah pelaku, di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan. Bekasi barat, Kota Bekasi.

Peran rekontruksi di perankan dengan peran pengganti, kerena pelaku dibawa umur. jadi secara UU tidak bisa di perankan dan di publikasikan, ada 17 adegan dari mulai pertama pelaku dan korban ada di TKP.” tegas AKP Herman Eko Simbolon. Rabu (16/12/2020)

Rekontruksi ini untuk mencari kesesuaian keterangan si pelaku dengan fakta di lapangan sebanyak 35 adegan yang di peragakan dalam adegan rokontruksi dan tidak ada fakta yang baru dalam adegan.

Motif pelaku diduga kesal dengan korban bernama DS (24) karena dipaksa sodomi berkali–kali dan saat korban tidur pelaku membunuh dan memutilasi DS.

Setelah membunuh DS pelaku memutilasi jasad DS menjadi 4 bagian. Ke empat potongan si korban di buang secara terpisah, berupak kepala, badan, tangan, dan kaki di lokasi berbeda. Ungkap Herman

Pelaku bernama A.(17) ditangkap Di Kranji Bekasi Barat. Pelaku ditangkap ketika sedang asik main Game PlayStation, Rabu (09/12/2020) di kranji dan tidak ada perlawanan saat di tangkap.

Adegan rokontruksi berlangsung lancar sebanyak 35 adegan di 4 lokasi yang berbeda beda dengan pemeran penganti. Dan pelaku di kenakan jerat dengan pasal berlapis mulai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, pasal 338 KUHP pembunuhan berencana, dan pasal 365 KUHP tentang pencuria dengan ancaman maksimal hukuman mati.(Lman/Red)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles