Koramil 07 Cikarang Lakukan Operasi Yustisi PMDK Bersama 3 Pilar Di Pasar Cikarang

Koramil 07 Cikarang Lakukan Operasi Yustisi PMDK Bersama 3 Pilar Di Pasar Cikarang

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Operasi Yustisi PMDK di Pasar Cikarang guna memutus penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Muspika Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (12/01/2021).

Dalam Operasi Yustisi PMDK ini hadir Jajaran Koramil 07 Cikarang, Polsek Cikarang, dan Muspika Kecamatan Cikarang Utara dengan jumlah personil sebanyak 17 Personil, 2 dari TNI, 7 dari kepolisian dan 8 dari Kecamatan Cikarang Utara.

Operasi Yustisi PMDK ini guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Cikarang Utara dan tidak ada warga yang terpapar di sektor perdagangan (Pasar) karena di sektor ini lah tempat transaksi dan dipastikan banyak nya masyarakat yang berkunjung setiap harinya.

Koramil 07 Cikarang juga memonitoring setiap kegiatan di masyarakat salah satunya di pasar ini, karena pasar ini wilayah binaan yang harus benar benar di kontrol secara intens menurut Danramil 07 Cikarang.

Danramil 07 Cikarang Kapten Nur Fatoni mengatakan kepada awak media “ini harus intens di monitoring karena pasar adalah salah satu titik rawan penyebaran Covid-19, dan kami selaku leading sektor harus benar- benar menjaga dan selalu mengecek serta melakukan Operasi Yustisi PMDK bersama unsur Muspika secara Berkala”.Pungkasnya

(Vin/Red)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles