Operasi Yustisi, Babinsa Koramil 13 Kedung Waringin Bersama Anggota Polsek Kedung Waringin

Operasi Yustisi, Babinsa Koramil 13 Kedung Waringin Bersama Anggota Polsek Kedung Waringin

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan terus dilakukan oleh Jajaran Koramil 13 Kedung Waringin bersama Polsek Kedung Waringin guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.

Anggota Koramil 13 Kedung Waringin Sertu Purwanto dan Sera Jaenudin bersinergi dengan anggota Polsek Kedung waringin lakukan operasi yustisi di Depan Perum Permata Indah Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/01/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini untuk melakukan penindakan serta himbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker disaat keluar rumah dengan sasaran para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan.

Untuk masyarakat pengguna jalan dan warga di Perumahan Permata Indah (TPI) Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, bagi orang yg tidak menggunakan masker di berikan sanksi dengan melakukan Push up ,sanksi ini dengan tujuan supaya masyarakat selalu ingat menggunakan masker dan menjadi efek jera akan pentingnya protokol kesehatan Covid-19.

“Kami berikan sanksi sosial bagi para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan melakukan Push Up, dan sanksi yang lainya”.Ujar Sertu Purwanto

Kegiatan ini berjumlah 9 personil yang melakukan Operasi Yustisi diantaranya 2 personil dari TNI anggota Koramil 13 Kedung Waringin dan 7 personil dari Polri anggota Polsek Kedung Waringin.

(Red)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles