Pelanggaran Prokes Masih Terjadi, Polisi Bubarkan Kerumunan Dalam Gelar Operasi Yustisi di Cikarang Selatan
GJ ll Kab.Bekasi – Tim Pemburu Covid-19 Polsek Cikarang Selatan membubarkan kerumunan muda mudi dan menertibkan kafe yang melanggar protokol kesehatan.
Penertiban itu dilakukan dalam kegiatan patroli skala besar yang di gelar Kepolisian Sektor Cikarang Selatan. Patroli skala besar itu dilaksanakan Sabtu, 27 February 2021 hingga Minggu, 28 Januari 2021 dini hari.
Sejumlah lokasi disasar dalam patroli, termasuk kawasan tempat hiburan malam di Jalan Singaraja dan ruko thamrin yang berada di Lippo Cikarang. Selain itu, Cikarang Festival (Cifes) dan food court Cikarang Squre yang berada di Jalan raya Sukaresmi ikut di sambangi.
Di kawasan Cikarang Festifal (Cifes), Tim Pemburu Covid-19 mendapati sebuah kafe yang melanggar protokol kesehatan pada masa Pembatasan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Petugas melakukan penertiban dan pemeriksaan cepat deteksi dini Covid-19 para tamu maupun pekerja kafe.
“Ada belasan orang yang berada di cafe tersebut berkerumun, hasilnya semua kami bubarkan dan satu orang pengelola kami bawa dan lakukan pembinaan,” kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Triesno di dampingi Waka Polsek dan Kanit Reskrim, Minggu (28/02).
Kemudian, tim patroli bergerak masih dilokasi yang sama setelah mendapatkan informasi dari warga terkait adanya kerumunan pemuda lewat jam malam.
Pada lokasi di ruko Cikarang Festifal, petugas menindak pemuda nongkrong dan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
“Petugas gerak cepat meluncur ke lokasi, membubarkan kerumunan,” ucap Kompol Tresno
Pemuda yang nongkrong itu tidak hanya berkerumun, namun berjejer menggunakan kendaraan yang diparkirkan di sisi kiri jalan sehingga bisa menghambat pengendara lainnya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi dan pendisiplinan masyarakat agar menggunakan masker,”tutur Kompol Triesno.
Menurut Kompol Triesno, kegiatan serupa rutin selalu dilakukan beberapa kali dalam sehari.
“Hasilnya, sebanyak puluhan pemuda yang terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan,”kata dia.
Dalam operasi yang digelar, pihaknya melaksanakan edukasi dan pendisiplinan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Edukasi itu, masih menurutnya, menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.
“Kegiatan operasi yustisi malam jelang dini hari ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama. Ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 5 M,” pungkas Kompol Triesno.
(A.riri)