Tim Gabungan Segel Tempat Hiburan Tenda Biru Cibitung Karena Nekat Operasi
GJ || Kabupaten Bekasi – Sebanyak 250 personil gabungan yang terdiri dari anggota Polres Metro Bekasi, Kodim 0509, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi merazia dua kawasan Tempat Hiburan Malam (THM), Kawasan Tenda Biru yang ada di Kecamatan Cibitung serta Kawasan Pulo Nyamuk di Kecamatan Cikarang Barat menjadi target sasaran operasi penegakan PPKM, Sabtu (27/3/2021) malam.
Dipimpin langsung oleh Waka Polres Metro Bekasi AKBP Rickson P Situmorang dan Dandim 0509 Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, operasi tersebut menyasar pada cafe-cafe yang ada di dua kawasan THM tersebut.
Operasi kali ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat jelang bulan suci Ramadhan.
“Dalam rangka penegakan PPKM dan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang bulan Ramadhan, operasi ini akan rutin kita gelar” tegas AKBP Rickson dihadapan media.
Saat petugas gabungan yang datang di dua lokasi tersebut, cafe-cafe yang ada sudah tutup. Namun petugas terus menyisir satu persatu cafe dan memeriksanya guna memastikan bahwa THM tersebut benar-benar tutup, sebagai antisipasi beroperasinya cafe yang ada petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi memasang segel penutupan hingga dua pekan kedepan.
“Kalau tadi memang kami mendapat laporan bahwa tempat ini masih buka, tapi saat kita tiba dilokasi ini THM yang ada sudah tidak ada kegiatan. Sehubungan cafe-cafe ini menyatu dengan lingkungan pemukiman warga, jadi kita belum bisa memastikan mana yang benar-benar warga setempat” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, personil Satpol PP melakukan penyegelan pada puluhan cafe yang ada di kawasan Pulo Nyamuk dan Tenda Biru, guna mengantisipasi beroperasinya THM tersebut karena diduga berpotensi menimbulkan kerumunan. Segel penutupan itu beelaku hingga jelang bulan suci Ramadhan, dan akan terus dilaksanakan operasi yang sama pada bulan Ramadhan.
(redaksi)