Kapolresta Karawang, AKBP Rama Samtama Putra. SIK, M.H, M.Si Kunjungi Pos Penyekatan Arus Mudik Di Tanjung Pura

Kapolresta Karawang, AKBP Rama Samtama Putra. SIK, M.H, M.Si Kunjungi Pos Penyekatan Arus Mudik Di Tanjung Pura

Guejabar.com || Karawang – 7 hari menjelang Iedul Fitri seperti biasa arus mudik mulai ramai oleh lalu lalang pemudik di sekitar jalan Raya Pantura Tanjung Pura Kabupaten Karawang, namun sesuai dengan edaran Pemerintah per tanggal 9 April 2021 lalu agar diberlakukannya larangan mudik di tengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini maka didirikanlah pos-pos pantau penyekatan arus mudik di berbagai titik di pulau Jawa. Tak ketinggalan pula di Karawang, sebuah kota yang setiap tahunnya pasti dilewati pemudik dari Ibukota menuju kampung halaman.

Saat awak media melintas persis di depan pos pantau penyekatan mudik di jalan Raya Pantura Tanjung Pura terlihat Kapolresta Karawang AKBP Rama Samtama Putra. SIK, M.H, M.Si sedang meninjau langsung pos penyekatan arus mudik tersebut.

Dalam keterangan pers nya Kapolres Karawang, Kompol Rama menjelaskan “sesuai dengan edaran Pemerintah dan juga Skep Kapolri giat penyekatan dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.00 Wib, mulai saat itu pula kita akan mulai berlakukan kegiatan penyekatan peniadaan mudik. Jadi terhadap pengendara yang memasuki atau melintasi Karawang kita akan melakukan screening atau pemeriksaan surat, yang utama para pemudik harus dilengkapi surat swab antigen negatif ataupun surat ijin keluar masuk apabila dia pegawai TNI-POLRI maupun dia ASN harus memiliki ijin dari pimpinan, kalau dia buruh atau pekerja harus memiliki ijin dari perusahaan tempatnya bekerja. Jika tidak dilengkapi semua itu kita siapkan skenario untuk putar balik atau kita suruh pulang kerumahnya kembali.” Terang AKBP Rama.

AKBP Rama menambahkan “untuk di Karawang pos penyekatan ada di 15 titik, titik-titik tersebut terdapat di Jl. Arteri, Pebayuran, di bundaran Kepo, Kupo, Jatisari, Cilamaya, kemudian di pintu tol Karawang Barat, Karawang Timur, Klari, serta beberapa titik lainnya.” Jelas AKBP Rama.

“Untung mengurangi resiko penularan Covid-19 tahun ini kami menghimbau masyarakat untuk tidak mudlik, kita satgas Kabupaten Karawang siap mengamankan kebijakan tersebut.” Tutup AKBP Rama.

(CP/red)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles