
Lakukan Kunjungan ke Desa Pantai Makmur, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Reklamasi
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, HM. BN Holik Qodratullah, SE. MSi melakukan kunjungan kerja ke Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Rabu (15/09/2021).
Dalam kunjungannya ketua DPRD Kabupaten Bekasi ke Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya, didampingi oleh ketua komisi III dan anggotanya, serta dari dinas lingkungan hidup.
HM. BN Holik Qodratullah, SE. MSi mendapat keluhan dari para nelayan sekitar yang merasa dirugikan karena adanya reklamasi di Pantai tersebut.
“Kami para nelayan meminta tolong untuk dihentikan reklamasi tersebut, karena merasa dirugikan dan pendapatan kami berkurang” Ungkap dari salah satu nelayan.
HM BN. Holik akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghentikan pembangunan tersebut, karena untuk perijinan tersebut bukan tingkat Kabupaten, melainkan tingkat provinsi.
“Perlu diketahui Bapak semua, terkait perijinannya bukan tingkat Kabupaten, melainkan tingkat provinsi, Kami bukan kecolongan atau mengiyakan atau melegalkan. Namun kami bersama Pj. Bupati Bekasi akan semaksimal mungkin berupaya agar pembangunan tersebut dihentikan” Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Dan menurut Pj. Bupati Bekasi. “Memang reklamasi itu ada beberapa pelanggaran, kita akan berikan surat pemberhentian reklamasi. Jika suratnya terbit, kita akan sampaikan langsung ke pengusahanya dan menyelesaikan masalah lingkungan dan sosialnya,” jelas Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat ditemui di Diksominfosantik pada Selasa (14/09).
Dani mengungkapkan jika izin reklamasi pantai di Tarumajaya itu kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat. Makanya, Pemkab Bekasi berkoordinasi langsung dengan Pemprov Jabar untuk menyelesaikan problem yang ditimbulkan dari reklamasi tersebut.
(Iswadi/red)