Bersama Tokoh Agama Warga Kedung Waringin Grebek Toko Kosmetik Jual Eximer dan Tramadol

Bersama Tokoh Agama Warga Kedung Waringin Grebek Toko Kosmetik Jual Eximer dan Tramadol

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Warga Desa Kedung Waringin menggerebek sebuah Toko Kosmetik Penjual Pil Eximer dan Pil Tramadol yang di jual bebas ke masyarakat tanpa izin edar di kios Perum Kedung Waringin Kampung Kedung Gede RT 22 RW 04 Jalan Raya Pasar Bojongsari – Pebayuran Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Penggerebegan berawal dari kecurigaan warga setempat yang mendapatkan informasi dalam satu bulan terakhir melihat anak muda mondar mandir membeli obat ke toko kosmetik tersebut.

Salah satu pemuka agama setempat Ustad Edi Junaedi (44) mengatakan, “sejak satu bulan terakhir kami bersama warga lain nya sudah menaruh curiga dengan toko kosmetik dan perlengkapan bayi tersebut,”Katanya Senin malam (20/09/2021) Pukul 20:30 WIB di Lokasi Penggerebegan.

Sambung Edi “kecurigaan kami berawal, adanya informasi dari warga RT 12 yang mana di toko kosmetik tersebut ada menjual obat yang mencurigakan,”ucapnya.

Masih kata Edi, “Setelah Kami intai bersama-sama dengan warga lain, kasusnya sama dengan kejadian yang pernah ada di RT 04 ternyata apa yang di beli oleh para anak muda di toko kosmetik itu Pil Eximer dan Pil Tramadol, maka sontak warga masyarakat yang ada melakukan penggerebegan,” Ungkap Edi.

“Selang beberapa menit, jajaran Kepolisian dari Polsek Kedung Waringin bersama Babinsa TNI AD berdatangan untuk melakukan penggeledahan di toko kosmetik itu,” Ungkapnya.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh Pihak Kepolisian yang disaksikan langsung oleh warga, Edi kembali menambahkan, ada beberapa paket Pil Eximer dan Pil Tramadol,” terangnya

Bersama barang bukti, pemilik toko kosmetik itu langsung di gelandang oleh jajaran Mapolsek Kedung waringin untuk di proses lebih lanjut.

Warga berharap dengan adanya kejadian tersebut, meminta kepada penegak hukum dan pihak terkait agar mempersempit ruang gerak perdagangan bebas obat-obatan jenis tersebut di wilayahnya apalagi tanpa memiliki izin edar dan tanpa resep dokter karena menurutnya jika di biarkan akan merusak generasi penerus bangsa.

(Mul/BE)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles